Kemelut di Temanggung Bupati Temanggung digoyang. Adakah ia korupsi, atau korban konspirasi? |
DENGAN lebih dari 100 orang anak buah mengundurkan diri, apalagi yang bisa dilakukan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo? Belum jelas. Yang pasti, rivalitas bupati 38 tahun ini dengan wakilnya, Muhammad Irfan, mengakibatkan kabupaten kecil di Jawa Tengah itu gonjang-ganjing.
Jabatan Totok digugat. Rabu pekan lalu, warga Temanggung berkumpul di alun-alun kota untuk mendorong Totok mundur dari kursinya. Gayung bersambut. Aksi ini ditanggapi Ketua DPRD Temanggung, Bambang Sukarno. "Mereka sudah muak dengan Bupati," kata Bambang yang juga Ketua PDI Perjuangan Temanggung ini.
Korupsi disebut-sebut sebagai pemicu aksi. "Saya memperoleh informasi soal korupsi ini dari pejabat dan lembaga swadaya masyarakat," kata Bambang Sukarno. Tapi Bambang tak memerinci jumlahnya. Ketua DPRD itu bertindak mengundang Bupati Totok ke gedung DPRD, Kamis pekan lalu.
Dalam acara DPRD itu, Bupati Totok didesak untuk mundur, namun Totok bertahan. Ia beralasan pengunduran diri seorang bupati butuh prosedur yang benar. Tuduhan korupsi juga perlu dibuktikan kebenarannya.
Banyak kalangan di kabupaten itu yakin bahwa soalnya bukan hanya korupsi. Ada aroma persaingan politik dalam kasus ini. Bupati Totok adalah pegawai pemerintah daerah yang didukung Partai Golkar, sedangkan Ketua DPRD adalah kader PDI Perjuangan. Wakil Bupati Muhamad Irfan datang dari Partai Persatuan Pembangunan. Dalam pemilihan bupati, Totok mengalahkan Bambang Sukarno, yang kemudian maju ke ajang pemilihan Ketua DPRD Temanggung dan berhasil menang.
Belakangan, Bupati dan wakilnya pecah kongsi. Kabar dari Temanggung mengatakan, pemicunya adalah penataan Pasar Wage Adiwinangun pada April 2004. Wakil Bupati Irfan menjadi panitia penataan. Bupati Totok setuju dengan pengangkatan ini karena diduga penataan itu akan mengalirkan Rp 8,1 miliar ke kantong pemerintah daerah. Karena satu dan lain alasan, Irfan baru mampu menyetor Rp 119 juta. Irfan pun diusut. Tapi kepada pers Irfan memilih tutup mulut tentang kasus ini.
Selain pecah kongsi, Bupati Totok juga bersitegang dengan Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Polisi Widianto. Bupati Totok mempersoalkan dana pelaksanaan Pemilu 2004. Melalui APBD Temanggung, atas persetujuan DPRD, Totok mengalokasikan dana pengamanan pemilu sebesar Rp 750 juta untuk Kepolisian Resort Temanggung. Dana itu seharusnya dibagikan kepada 13 kantor polisi resort di Temanggung. Namun, Badan Pengawas Kabupaten pada 30 November 2004 menyampaikan hasil auditnya bahwa sebagian dana tak sampai ke tangan polisi resor.
Bupati Totok menuding Widianto sebagai orang yang harus bertanggung jawab. Dia meminta Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Chaerul Rasyid menindak anak buahnya itu. Kapolda Jawa Tengah mengatakan akan memeriksa kasus ini, walau menegaskan bahwa anak buahnya belum tentu bersalah.
Bupati Totok pantang menyerah. Ia melayangkan surat ke Kepala Polri, mengadukan Widianto. Surat ini dikirim pada 16 Desember 2004.
Rupanya ada "arus balik". Polres Temanggung malah menyidik dugaan korupsi dana APBD di tubuh Pemerintah Daerah Temanggung. Polda Jawa Tengah pun menyambut langkah ini dengan membentuk tim untuk mengusut kasus ini. "Dugaan awal adalah dugaan korupsi dana pemilu Rp 1,7 miliar yang dilakukan oleh Bupati," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Prayitno. Polisi memanggil 20 camat di Temanggung untuk diperiksa sebagai saksi.
Bupati Totok membantah tuduhan korupsi dan balik menuding wakilnya dan Kepala Kepolisian Resort Temanggung ada di balik aksi yang menyerangnya. "Mereka berkoalisi dan menuduh saya yang korupsi," kata Totok. Sayang, Wakil Bupati dan Kepala Polisi Resort Temanggung tidak bisa diwawancarai. Kabarnya, keduanya tengah menunaikan ibadah haji.
Kemelut yang ruwet. Yang pusing adalah jajaran di bawah bupati karena merasa terjepit "dua gajah" yang tengah bertumbuk. Akhirnya, seratus anak buah Bupati Totok mengundurkan diri, di antaranya pejabat penting seperti sekretaris daerah, asisten bidang pemerintahan, asisten bupati bidang pemerintahan, lima pejabat kepala bagian, dan 12 camat.
Bagaimana sikap Departemen Dalam Negeri? Siti Nurbaya, Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, menjelaskan, persoalan yang terjadi di Temanggung berkaitan dengan gaya kepemimpinan Totok. "Bupati bersikap tak adil dan tak mau mendengar saran DPRD," katanya. Kendati demikian, Siti tak sepaham dengan urusan mencopot bupati. "Karena tidak akan mendorong stabilitas politik daerah," katanya. Siti berharap persoalan di Temanggung segera selesai agar masyarakat tak bingung.
Masalahnya, cara penyelesaian yang salah pun mengandung risiko: konflik bisa terus membesar.
Nurlis E. Meuko dan Syaiful Amin (Temanggung)
|