Wakil Direktur Eksekutif The Indonesian Institute
Setiap kali konflik atau bencana terjadi, pemerintah diuji, apakah memang mereka benar-benar ada, benar-benar hadir, di tengah-tengah masyarakat. Ketika konflik berkecamuk atau bencana mengamuk, kehadiran atau ketakhadiran pemerintah sulit disembunyikan, terutama di hadapan para korban.
Dalam perspektif korban, kehadiran pemerintah tak diukur dari ketersediaan "badan", melainkan "fungsi." Pemerintah tak diharapkan hadir sekadar lewat kehadiran fisik para pejabat. Pemerintah dituntut hadir melalui kerja-kerja konkret penanganan konflik/bencana secara sigap, terukur, terkoordinasi, efektif, dengan semata-mata pertimbangan aspek kemanusiaan universal.
Bagi mereka, pemerintah absen manakala korban tak merasakan adanya kerja penanganan yang sigap, terukur, efektif dengan pertimbangan kemanusiaan universal itu. Manakala pemerintah bekerja tanpa kesungguhan dan empati yang penuh serta konsisten, maka mereka seolah-olah "hadir", padahal sejatinya hanya sekadar "berkunjung."
Mengingat bahayanya, kita tak butuh pemerintah yang sekadar berkunjung apalagi absen. Absennya pemerintah adalah berita buruk di mana saja. Anarki atau kekacauan boleh jadi akan menjadi konsekuensinya. Kunjungan?dan bukan kehadiran?pemerintah juga potensial berakibat fatal. Pemerintah kelihatannya bekerja keras, tapi sejatinya tak layak beroleh apresiasi.
Kasus 27 Juli 1996, dari satu sisi, adalah tragedi absennya pemerintah. Di tengah serbuan dan bentrokan antara para penyerbu/aparat keamanan versus massa pendukung Megawati. Ketika massa menemukan bahwa aparat kepolisian yang mereka lempari batu dan benda-benda keras lainnya ternyata tak kuasa berbuat apa pun untuk melawan, massa menyaksikan absennya pemerintah. Pemerintah yang biasanya begitu gagah ternyata mati suri. Maka, keberanian massa membesar dan Jakarta pun diledakkan oleh kerusuhan besar.
Di bungkus-bungkus rokok, kita juga menyaksikan absen, bahkan matinya, pemerintah. Jutaan orang menenteng bungkus rokok itu, mengisap rokoknya, sambil tahu benar bahwa di sana tertulis peringatan pemerintah bahwa merokok itu berbahaya bagi kesehatan, bahkan bisa mematikan.
Absennya pemerintah juga terlihat berkali-kali di masa awal reformasi, bahkan masih tersisa hingga kini. Penjarahan properti publik, pengambilalihan lahan-lahan milik negara atau perusahaan swasta, penjarahan tambak-tambak, pendongkelan pejabat oleh gerakan massa, dan praktek hakim jalanan?sekadar menyebut sejumlah contoh?merefleksikan gejala absennya pemerintah.
Ketika menjadi presiden, Abdurrahman Wahid pernah melakukan sebuah kekeliruan sangat serius. Di tengah konflik Ambon yang berkepanjangan?kegagalan pemerintahan sebelumnya dalam mengelola konflik ini, serta membubungnya harapan publik pada pemerintahan baru?Presiden Wahid di Ambon mengatakan, kepercayaannya pada demokrasi hanya membutuhkan pemerintah dengan peranan yang kecil. Wahid meminta masyarakat Ambon menyelesaikan sendiri konflik mereka.
Sang Presiden alpa bahwa jika kita preteli semua fungsi pemerintah, maka harus tetap tersisa dua fungsi: regulasi dan manajemen konflik/bencana. Presiden hadir di Ambon secara fisik, tapi sambil mempertontonkan absennya pemerintah.
Reformasi memang menuntut kesadaran baru tentang perlunya pengecilan peranan pemerintah. Dominasi pemerintah dalam berbagai aspek hidup masyarakat selayaknya ditanggalkan dan dipandang sebagai bagian dari sejarah masa lampau yang kelam. Namun, pada saat yang sama kesadaran lain mesti tumbuh: pemerintah yang selama ini dipahami sebagai sesuatu yang mekanis?ada karena wujudnya?mesti dipahami dengan cara baru.
Dalam cara pandang baru ini, pemerintah mesti dipandang sebagai sesuatu yang organik?ada karena fungsi organ-organnya yang saling berjalin berkelindan. Memerintah pun bukan lagi pekerjaan yang mengutamakan kehadiran fisik, melainkan fungsi politik.
Hadirkah pemerintah di Aceh ketika Bumi Serambi Mekkah dihantam nestapa gempa tektonik dan tsunami? Seorang mantan pejabat tinggi negara, dalam ujung kunjungannya di Banda Aceh, membuat sebuah jawaban lugas: "Pemerintah tak hadir di sini; mereka hanya berkunjung."
Pekan lalu saya berkesempatan melihat sendiri bagaimana Banda Aceh dan beberapa bagian lain Nanggroe Aceh Darussalam diporak-porandakan bencana. Saya juga menemukan banyak aparatur pemerintah, yang dikomandani Menko Alwi Shihab, "bekerja keras" di sana. Tapi, izinkanlah saya, sebagai warga negara, untuk punya kecemasan. Saya cemas bahwa pernyataan mantan pejabat tinggi negara di atas benar adanya.
Setelah dua pekan bencana menyapu Aceh, yang saya temukan di Banda Aceh adalah pernyataan bahwa "dalam situasi seperti ini, sulit mengkoordinasikan pemberian bantuan untuk para korban yang tersebar di banyak tempat". Saya juga menemukan kesan, memasuki minggu ketiga, betapa pemerintah sebetulnya belum terlalu jauh melangkah ke depan.
Benar bahwa, sebagaimana disampaikan Wapres Jusuf Kalla, pemerintah mencanangkan langkah darurat, pemulihan dan rekonstruksi. Tapi, setelah hampir tiga pekan, praktis tak terlihat strategi besar dan canggih dalam pengelolaan pascabencana. Menurut kesan saya (yang tentu saja bisa keliru), yang lebih terlihat adalah pengulangan kebiasaan selama ini: menghadapi bencana secara symptomatic sambil tak punya desain besar berjangka panjang.
Mobilisasi besar-besaran, termasuk mobilisasi kekuatan keamanan dan pertahanan, juga tak kita saksikan. Benar bahwa pemerintah sudah menjalankan mobilisasi itu, tetapi skalanya tak sepadan dengan besarnya skala bencana.
Walhasil, penanganan pemerintah yang sigap, terukur, efektif dengan pertimbangan kemanusiaan universal itu belum terlihat sepenuhnya di Aceh. Benar bahwa pemerintah memang sudah berbuat begitu banyak. Benar bahwa seorang Menko bahkan berminggu-minggu memimpin langsung upaya penanganan bencana di Banda Aceh. Benar bahwa aparat keamanan dan tentara terlihat di banyak tempat. Tetapi, pemerintah terkesan tambun, tak sigap, dan masih terkungkung oleh pendekatan khas masa normal.
Saya tahu bahwa menggerutu seperti ini adalah tindakan penuh risiko, bahkan potensial mengidap dua persoalan serius: berharap terlalu banyak pada pemerintah dan belum didasari oleh penglihatan layak atas semua kerja pemerintah. Izinkanlah saya mengambil risiko ini.
Saya percaya, ketika bencana besar datang, ketika itulah pemerintah memang mesti membuktikan kehadirannya. Setiap bencana adalah musim pengharapan besar pada pemerintah. Tapi, tentu saja, sambil percaya bahwa ketika pemerintah tak hadir dan hanya berkunjung, tuntutan bagi kerja-kerja civil society pun menjadi membesar berlipat-lipat. Tapi, saya juga percaya, di tengah sebuah bencana besar, tak ada untungnya saling tuding.
Bencana besar di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara adalah momentum tepat untuk mengingat sebuah diktum. Setiap bencana adalah situasi luar biasa, tak normal, yang niscaya menuntut korban dan kerusakan. Namun, yang berbahaya dan genting bukanlah korban dan kerusakan itu, melainkan ketika korban dan kerusakan itu ditangani dengan cara-cara biasa dan normal.
Tak ada salahnya untuk awas: boleh jadi bahaya dan kegentingan itulah yang mengintip di Aceh saat ini.