|
Ribut-ribut tentang hadirnya tentara asing di Indonesia seperti di Aceh kali ini, bukan yang pertama kali. Lima tahun lalu, kekacauan besar terjadi di Timor Timur, menyusul hasil referendum yang menginginkan kemerdekaan.
Meski sejumlah tentara asing di bawah UNAMET (United Nations Mission in East Timor) ada di sana, kekacauan tak terelakkan. Dili berkobar, ribuan orang mengungsi lari ke wilayah lain. Kekacauan makin parah sehingga pasukan asing di bawah kendali UNAMET harus ditambah. Didominasi oleh tentara-tentara Australia yang membawa pasukan dan perlengkapan tempur lengkap, itu masuk Timor Timur yang masih resmi sebagai wilayah Indonesia seperti masuk sebuah medan perang.
Aceh tentu berbeda dengan Timor Timur. Namun masuknya pasukan asing dalam jumlah besar untuk operasi kemanusiaan di sana juga membawa kontroversi serupa. Muncul pro dan kontra. Di satu sisi, kehadiran pasukan asing itu sangat dibutuhkan untuk ikut menangani kekacauan pascabencana.
Di sisi lain, kehadiran pasukan itu mengusik rasa nasionalisme sejumlah pihak. Muncul kecurigaan, mereka menjalankan misi lebih dari sekadar operasi kemanusiaan. Itulah sebabnya Presiden Yudhoyono mengambil keputusan, pasukan asing hanya boleh berada di bumi Aceh maksimal tiga bulan.
|