Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 46/XXXIII/10 - 16 Januari 2005
   
Opini

Jaksa Diteror Siapa Takut

Ancaman terhadap keselamatan jaksa merebak di berbagai daerah. Risiko profesi yang perlu diantisipasi.

Aksi teror terhadap jaksa banyak terdengar belakangan ini. Setelah penembakan terhadap mendiang jaksa Ferry Silalahi di Palu, pertengahan tahun lalu, terbetik berita rumah dinas kejaksaan tinggi di Bengkulu dibakar orang hingga nyaris mencelakakan penghuninya. Bahkan pekan lalu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten melaporkan tindakan penembak gelap di depan rumah dinasnya.

Rentetan peristiwa ini menunjukkan adanya pihak-pihak yang tak sungkan menggunakan kekerasan bila kepentingannya terusik, termasuk oleh aparat hukum. Penembak Ferry Silalahi, misalnya, diduga anggota kelompok teroris bersenjata yang marah karena ada anggotanya yang dituntut ke pengadilan oleh jaksa muda itu. Di Bengkulu polisi menyatakan wali kota sebagai tersangka di belakang pembakaran rumah dinas kepala kejaksaan tinggi yang sedang giat menyelidiki dugaan korupsi di kantor pemerintah daerah. Penembakan di Banten juga diperkirakan sebagai reaksi atas kegiatan kejaksaan setempat mengendus dugaan penyimpangan penggunaan dana publik oleh penguasa lokal.

Antisipasi terhadap kemungkinan ancaman keselamatan terhadap para penuntut umum ini sebenarnya sudah ada sebelum semua peristiwa di atas terjadi. Tiga tahun silam Jaksa Agung telah mengeluarkan surat keputusan tentang administrasi intelijen yustisial kejaksaan, yang di dalamnya juga terdapat aturan mengenai prosedur tetap keamanan. Kedudukan jaksa sebagai penuntut umum dalam sistem hukum nasional tentu membuatnya menjadi musuh para pelanggar hukum, anggota masyarakat yang sebagian besar di antaranya biasa beraksi dengan kekerasan. Walhasil, menghadapi teror merupakan bagian dari risiko profesi jabatan ini. Karena itu kejaksaan dituntut terus-menerus memastikan bahwa aparatnya terlatih dan waspada menghadapinya.

Latihan dan persiapan yang mungkin telah berjalan rutin itu agaknya kini perlu dikaji kembali secara serius. Terutama karena Presiden Yudhoyono menyatakan upaya pemberantasan korupsi akan menjadi prioritas pemerintahannya yang baru terbentuk. Ini berarti para koruptor yang mempunyai sumber daya tinggi dan sering memiliki kedekatan dengan kalangan kekuatan hitam akan menjadi target utama penyidikan para jaksa. Karena itu layak diperkirakan ancaman terhadap mereka akan meningkat.

Ancaman itu tak hanya dalam bentuk teror fisik. Yang dikhawatirkan orang ramai justru ancaman yang lain, yang secara fisik tidak membahayakan para jaksa, malah memungkinkan mereka jadi kaya raya. Tawaran suap, atau suap yang dikombinasikan dengan ancaman fisik bila ditolak, adalah reaksi awal para koruptor bila kepentingannya diusik. Pertanyaannya kemudian adalah apakah kejaksaan telah menyiapkan jajarannya untuk menangkal upaya ini dengan efektif.

Apabila kinerja kejaksaan di era pemerintahan sebelumnya yang jadi ukuran, jawabannya jelas negatif. Selain hampir tak ada koruptor besar yang dihukum berat, kekecewaan masyarakat muncul karena dugaan penyimpangan oleh para pejabat tinggi kejaksaan, termasuk Jaksa Agungnya, ternyata tak dituntaskan alias dibiarkan mengambang. Jika aparat hukum yang diharapkan berfungsi sebagai pembersih KKN ternyata dibiarkan menjadi sapu yang kotor, bagaimana berharap negeri ini bakal bebas dari korupsi?

Belajar dari pengalaman pahit itu, pemerintah diharapkan lebih memperkuat daya tangkal para jaksa terhadap bahaya suap ini. Misalnya dengan memastikan bahwa daftar kekayaan pribadi mereka terus-menerus dipantau, terutama yang menduduki jabatan strategis. Risiko profesi memang menuntut jaksa tak hanya siap menghadapi ancaman keamanan, tetapi juga untuk hidup sederhana, sampai pensiun nanti.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data