Tidak Etis, Keluarga Pejabat Berbisnis |
Menurut Anda, etiskah pemberian izin bagi keluarga pejabat untuk berbisnis di saat pemerintahan Yudhoyono getol memberantas korupsi? (22-29 Desember 2004) | | Ya |  | | 11.79% | 85 | | Tidak |  | | 84.74% | 611 | | Tidak tahu |  | | 3.47% | 25 | | Total | 100% | 721 |
Saat bertemu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), 20 Desember silam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan mengizinkan keluarga pejabat berbisnis. Namun, Presiden memberi syarat, bisnis harus dilakukan secara adil, transparan, dan mengikuti iklim persaingan usaha yang sehat. Ketua KPPU Sutrisno Iwantono pun sepakat. ”Tidak adil melarang, karena banyak di antara mereka orang-orang profesional dan pandai,” kata Sutrisno.
Pernyataan Yudhoyono pun menuai kekhawatiran banyak pihak. Presiden Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring, misalnya, mengatakan bahwa izin itu akan menyuburkan budaya kolusi. ”Saya tidak setuju,” ujarnya. Menurut Tifatul, keluarga pejabat dikhawatirkan akan mendapatkan keistimewaan saat berbisnis karena bawahan-bawahan sang pejabat akan merasa takut kepada atasannya.
Tifatul mengakui, keluarga pejabat yang sebelumnya telah berbisnis memang tidak seharusnya dilarang. Namun, ia menyarankan bisnis keluarga pejabat seharusnya tidak terkait dengan posisi pejabat yang bersangkutan atau terkait dengan proyek pemerintah. Mayoritas responden jajak pendapat Tempo Interaktif sependapat dengan Tifatul. Lebih dari 84 persen responden menyatakan pemberian izin itu tidak etis. Hanya sekitar 11 persen yang berkata sebaliknya.
Kendati demikian, tak semua langsung memvonis seperti itu. Salah seorang responden di Jakarta, Arnas, mengatakan, susah bagi masyarakat menilai apakah pemberian izin bagi keluarga pejabat berbisnis sebagai sesuatu yang etis atau wajar selama proses hukum di Indonesia belum benar dan birokrasi tidak transparan. ”Ciptakan dulu rule of game-nya, baru diperbolehkan berbisnis, dan harus fair juga,” ujar Irwan G., responden di Kanada.
Indikator Pekan Ini: Bencana gempa disusul gelombang tsunami yang melanda Aceh dan pantai-pantai Asia, Ahad dua pekan lalu, luput dari perkiraan pemerintah dan masyarakat. Gempa, yang memang lebih sulit diramalkan dibandingkan bencana gunung meletus atau banjir, serta tiadanya sistem deteksi awal telah menyebabkan lebih dari 70 ribu penduduk Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara tewas dan puluhan ribu luka-luka.
Untuk mengantisipasi berulangnya jatuh korban dalam jumlah besar seperti dalam bencana tersebut, Tim Mitigasi Bencana Bumi Fakultas Ilmu Kelautan dan Teknologi Mineral ITB merekomendasikan agar pemerintah melakukan pendidikan bagi masyarakat tentang bahaya gempa dan tsunami di seluruh wilayah Indonesia yang mempunyai aktivitas seismograf yang tinggi.
Indonesia juga harus membangun tsunami early warning system untuk memperingatkan masyarakat akan datangnya bahaya tsunami yang mengikuti gempa yang terjadi di perairan laut lepas. Menurut Anda, sanggupkah pemerintah di masa mendatang menyiapkan sistem deteksi dini untuk mengantisipasi bahaya bencana seperti tsunami? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com |
|