Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 45/XXXIII/03 - 9 Januari 2005
   
Ekonomi dan Bisnis

Bisnis Sepekan

Ditutup di Seribu

Di tengah awan kelabu yang menyelimuti Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara, Bursa Jakarta mencatat rekor baru. Dalam penutupan perdagangan Jumat pekan lalu, indeks saham Bursa Jakarta berada di posisi 1.000,233. Dibandingkan posisi indeks awal tahun yang baru 704,5, Bursa Jakarta mencatat kenaikan harga rata-rata hampir 42 persen.

Pada perdagangan Jumat pekan lalu itu, indeks sebetulnya mengarah ke bawah. Satu menit menjelang penutupan, indeks sempat terkoreksi 10,5 poin dibandingkan penutupan hari sebelumnya. Namun, tiba-tiba indeks kembali bergerak naik dan ditutup pada angka seribu. Dengan pencapaian itu, Bursa Jakarta diperkirakan akan menyabet posisi sebagai bursa terbaik di kawasan Asia. Paling apes, Indonesia akan berada di peringkat kedua di bawah Filipina.

Perdagangan Jumat pekan lalu juga menjadi penutupan perdagangan 2004. Secara simbolis, penutupan indeks akhir tahun ditandai dengan bel yang dipencet oleh pejabat sementara Ketua Bapepam, Darmin Nasution. Dalam dialognya dengan pialang, seperti dikutip Yuliawati dari Tempo, Darmin yang sebelumnya adalah Dirjen Lembaga Keuangan mengatakan, pergerakan indeks yang terus melaju merupakan salah satu indikator membaiknya ekonomi baik dari segi makro dan mikro.

T-Bills Gantikan SBI

Mulai 2005, peran Sertifikat Bank Indonesia (SBI) sebagai alat pengendali moneter akan digantikan surat utang negara jangka pendek atau treasury bills (T-Bills). Instrumen inilah yang akan digunakan pemerintah untuk mengetatkan atau melonggarkan likuiditas. Pemerintah dan BI tengah mempersiapkan rencana penerbitan surat utang itu. "Pergantiannya akan dilakukan secara bertahap," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Mulia Nasution, "karena keuangan negara belum se-hat."

Layaknya bayi yang baru belajar merangkak, begitu pu-la pemerintah soal penerbitan T-Bills. Tahun pertama, surat utang yang diterbitkan tidak akan terlalu besar. "Kami ha-rus belajar dulu," ujar Mulia. Bunga T-Bills akan disesuaikan dengan pasar. Beban bunga ini menjadi tanggungan negara. Namun, selama proses pergantian, pemerintah mendapatkan bunga 0,01 persen dari BI terhadap semua dana negara untuk menggantikan SBI.

Penggunaan T-Bills, kata Mulia, mengadopsi operasi moneter yang dilakukan negara-negara lain. Pergantian SBI ke surat utang jangka pendek itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Namun, Mulia mengakui tidak mudah mengganti SBI menjadi T-Bills. Untuk itulah pemerintah dan BI menggandeng Australia. "Karena sebelumnya Australia juga membantu administrasi pinjaman dan obligasi," kata Mulia.

Rokok tanpa Cukai di Malang

Rokok tanpa cukai kini makin gampang ditemukan di Malang, terutama di kawasan pinggiran. Sayangnya, Bea dan Cukai tak mempunyai dana yang cukup untuk mengatasi masalah itu. "Biaya penindakan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan Bea-Cukai dalam proses penyidikan," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kota Malang, Sugeng Aprianto, seperti dikutip Bibin Bintariadi dari Tempo, Kamis pekan lalu.

Saat ini yang bisa dilakukan Kantor Bea dan Cukai hanya sebatas operasi pasar dengan menyita rokok ilegal berbagai merek itu dari se-jumlah kios dan toko. Itu pun hanya bisa dilakukan tiga bulan sekali.

Selain itu, Bea-Cukai Malang juga menghadapi masalah cukai palsu. Sejak Mei 2004, Bea-Cukai sudah menyita lima rim cukai palsu, yang masing-masing berisi 500 lembar. Bea-Cukai Malang juga telah memproses 13 pengusaha rokok yang menggunakan pita palsu. Kebanyakan dari mereka adalah pengusaha kecil. Dari hasil penyidikan diketahui pasokan pita palsu berasal dari Jakarta. Harga pita palsu ini kabarnya hanya sepertiga harga resmi yang Rp 33 juta per rim.

Bebas Pajak untuk Penyumbang

Pajak menjadi duri orang untuk menyumbang ternyata. Untunglah, Departemen Keuangan yang sehari-hari mengelola penerimaan negara itu tanggap mengenai soal yang satu ini. Pemerintah akan mengurangkan bantuan kemanusiaan bencana gempa bumi dan tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara itu dalam perhitungan pajak penghasilan para penyumbang. Tujuannya, menggenjot dunia usaha menyumbang sebanyak mungkin. "Pajaknya akan ditanggung negara," kata Menteri Keuangan Jusuf Anwar.

Pembebasan pajak itu oleh Jusuf Anwar dikukuhkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 609/PMK.03/2004. Begitu dikeluarkan peraturan ini, pembebasan pajak atas sumbangan ke Aceh dan Sumut langsung berlaku. Pemerintah tidak akan membatasi jumlah sumbangan yang dibebaskan dari pajak. "Jadi, siapa saja bisa menyumbang sebesar mungkin," ujar Jusuf. Namun, katanya, jangan sampai pembebasan itu dijadikan aji mumpung dengan menyalahgunakannya.

Menteri memastikan pembebasan pajak sumbangan ini tidak akan mengganggu besaran-besaran fiskal 2004. Target penerimaan dari sektor pajak pada tahun ini pun tidak akan diubah, yakni tetap Rp 281 triliun. Hanya saja, pemerintah akan mencari pembiayaan dari pos lain untuk menutup beban pajak yang harus ditanggung negara akibat pembebasan itu. Hingga Selasa pekan lalu, pemasukan pajak masih kurang Rp 6,5 triliun lagi dari target.

Garuda Bayar Utang

Garuda Indonesia tahun ini berhasil membayar cicilan utangnya tepat waktu. Selasa pekan lalu, perusahaan penerbangan terbesar di Indonesia itu membayar cicilan utang US$ 65,8 juta. Dengan demikian, sepanjang tahun ini, Garuda Indonesia membayar cicilan pokok dan bunga US$ 105,34 juta. "Kewajiban itu berhasil kita selesaikan setelah kita melakukan sejumlah langkah strategis," kata Pujobroto, juru bicara Garuda. Langkah itu, antara lain, penutupan rute rugi, penjualan aset tak produktif, dan berbagai langkah efisiensi lain.

Pembayaran utang tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi utang Garuda senilai US$ 1,11 miliar pada November 2001. Dengan pembayaran itu, utang pokok Garuda yang tersisa adalah US$ 827,9 juta. Utang tersebut akan diselesaikan dalam tempo enam tahun lagi. Pada 2010, utang Garuda yang berkaitan dengan pengadaan Airbus A-330 ini akan lunas. Di luar itu, Garuda masih memiliki utang dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB) senilai Rp 1,3 triliun kepada Bank Mandiri, Angkasa Pura I, dan Angkasa Pura II.

Pengangguran Masih Tinggi

Pengangguran di Indonesia masih tetap tinggi. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat angka pengangguran terbuka?artinya bekerja kurang dari tujuh jam sepekan?tahun ini mencapai 9,5 juta orang. Tingginya angka pengangguran hingga kini dipicu oleh tiadanya keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan lapangan kerja. Dampak krisis moneter tujuh tahun silam agaknya masih terasa hingga kini.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris mengatakan, diperlukan pertumbuhan ekonomi nasional sedikitnya 7 persen per tahun guna menelan pengangguran. Sementara itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini di bawah angka itu, yakni 5 persen. Ada beberapa persoalan yang dianggap menghambat investasi seperti keamanan, peraturan pemerintah daerah baru yang cenderung bertentangan dengan dunia usaha, dan korupsi. Departemen ini juga mencatat ada 42 peraturan daerah yang patut dibatalkan karena menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Namun, kata Fahmi, departemennya terus berupaya mendorong investasi agar penyerapan tenaga kerja meningkat. Caranya antara lain dengan menerbitkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan baru yang simpatik bagi investor. Beberapa kebijakan itu antara lain Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, Rancangan Kepmen tentang Kebutuhan Hidup Layak, Rancangan Kepmen tentang PHK Pekerja dan Pemberian Uang Pesangon.

Kisruh Elpiji

Kisruh gas dalam tabung atawa elpiji belum surut. Setelah konsumen memprotes kenaikan harga jualnya yang kelewat tinggi, kini giliran pengusaha pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE), mitra PT Pertamina, yang meradang. Mereka mendesak Pertamina menunda penerapan sistem baru setelah kenaikan harga elpiji, yakni sistem konsinyasi. Sistem baru tersebut rencananya akan mulai diberlakukan awal Januari ini.

Sistem yang baru diterapkan setelah Pertamina menaikkan harga elpiji sekitar 40 persen dua pekan lalu memang akan memangkas wewenang SPPBE. Selama ini para agen membeli elpiji dari SPPBE, sedangkan SPPBE membeli elpiji dalam bentuk curah (bulk) ke Pertamina berdasarkan surat order (DO) yang dibuatnya sendiri. Dengan sistem baru, para agen akan membeli elpiji langsung ke Pertamina berdasarkan DO yang diterbitkan Pertamina. Jadi, SPPBE hanya berperan sebagai petugas pengisian.

Menurut Ketua Perhimpunan Pengusaha Elpiji Indonesia (PPEI) Abas Sudarmoko, Rabu pekan lalu, mereka tidak menolak sistem ini, tapi meminta aturan mainnya diperjelas dan tidak merugikan satu pihak, yakni SPPBE. Padahal, investasi mereka di fasilitas tangki tidak murah, sekitar Rp 11 miliar untuk kapasitas 50 ton. Dikhawatirkan sistem baru ini akan menurunkan omzet mereka dari Rp 5 miliar per bulan menjadi cuma Rp 500 juta. Pertamina berdalih, sistem baru ini untuk menjamin volume gas ta-bung sesuai dengan labelnya.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data