Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 41/XXXIII/06 - 12 Desember 2004
   
Kolom

Angin itu Berembus ke Kanan

Ulil Abshar-Abdalla

  • Direktur Program Freedom Institut dan Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL)

    Muktamar Nahdlatul Ulama Ke-31 di Boyolali, yang ditutup Kamis pekan lalu, oleh banyak kalangan dianggap sebagai backlash, titik balik yang kurang menggembirakan, karena terjadi "serangan balik" dari sejumlah kiai sepuh terhadap dinamika pemikiran kritis yang berkembang di kalangan generasi muda NU. Suasana muktamar kali ini memang beda dari muktamar-muktamar sebelumnya, sejak di Situbondo (1984), Yogyakarta (1989), Cipasung (1994), dan Kediri (1999).

    Ada dua fenomena menonjol dari muktamar kali ini: secara pemikiran keagamaan makin konservatif, dan dari segi pertarungan "kekuasaan internal" makin tampak adanya polarisasi di kalangan kiai sepuh. Dua-duanya sangat tidak menggembirakan dan bisa berdampak buruk bagi citra NU sebagai organisasi Islam yang berwatak moderat.

    Konservatisme keagamaan tampaknya sedang memperoleh angin di NU kali ini. Diskursus tentang "liberalisasi pemikiran" di kalangan anak-anak muda NU menjadi perbincangan yang hangat selama muktamar. Kelompok yang saya pimpin, Jaringan Islam Liberal (JIL), menjadi pergunjingan yang hangat sekali. Tentu saja JIL di sini disebut oleh sejumlah kiai bukan semata-mata sebagai nama untuk sebuah kelompok tertentu, tetapi kategori generik yang mencakup segala bentuk pemikiran di kalangan generasi muda NU yang dianggap menyimpang dari ajaran ahlussunnah wal jamaah.

    Nama saya dan Masdar F. Mas'udi sering disebut sebagai "ikon" dari gerakan ini. Sejumlah kiai, dalam pertemuan informal dengan K.H. Sahal Mahfudz di luar sidang-sidang resmi muktamar, mengusulkan agar kedua nama itu dicoret dari kepengurusan NU dalam seluruh level. Atas intervensi Kiai Sahal, penyebutan nama itu kemudian urung. Lebih dari itu, dalam tausiyah (rekomendasi) resmi yang dibacakan dalam sidang pleno, ada satu poin tentang pelarangan semua orang yang berpaham "Islam liberal" untuk terlibat dalam NU.

    Dalam pidato laporan pertanggungjawaban, K.H. Hasyim Muzadi sebagai Ketua Umum PBNU mengutarakan suatu definisi kembali NU, yaitu sebagai ormas Islam yang beraliran moderat. Kata "moderat" di sana ia maknai sebagai "tidak radikal, tidak liberal". Kiai Hasyim bahkan menambahkan suatu kalimat setelah kata "liberal" itu. Ia mengatakan bahwa paham liberal cenderung menghalalkan semua hal.

    Di NU, sebagaimana di belahan dunia yang lain, angin memang sedang berembus ke "kanan". Ada sejumlah kemungkinan untuk hal ini. Pertama, ini adalah suasana pikiran yang hanya sementara, berkaitan dengan hiruk-pikuk perebutan posisi Ketua Umum PBNU. Nama Masdar memang masuk dalam bursa pencalonan, meskipun akhirnya kalah dari Kiai Hasyim. Saya menduga, istilah "Islam liberal" dipolitisir oleh sejumlah kalangan di NU untuk "menghantam" Masdar yang dianggap sebagai salah satu ikon kalangan "liberal" dalam NU.

    Kemungkinan kedua, ini mencerminkan suatu "arus lain" dalam tubuh NU, yang memang sudah lama ada, sekarang memperoleh momentumnya. Jika kita mau jujur, sebenarnya NU, sejak dulu, adalah suatu "arena pemikiran" yang tidak hanya diisi oleh satu jenis pendekatan. Di arena itu, terdapat?meminjam istilah yang digemari di kalangan anak-anak muda NU sekarang?"kontestasi" antar-pelbagai pendekatan. Kalangan yang lebih kritis muncul dan menguasai sejumlah perdebatan dalam NU sejak 1984, yaitu sejak terpilihnya K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Ketua Umum PBNU.

    Kedua "kubu" itu bersaing selama ini, tetapi kubu yang kritis cenderung berada di atas angin karena "patronase" dan perlindungan intelektual yang diberikan oleh Gus Dur. Dengan memudarnya pengaruh Gus Dur saat ini, dan tiadanya tokoh yang dapat memerankan diri sebagai "bumper pemikiran", amat logis jika kubu konservatif mencoba tampil dan menguasai panggung pemikiran.

    Tantangan ke depan, baik bagi Syuriyah PBNU maupun anak-anak muda di NU, adalah menggerakkan adanya "dialog internal" di kalangan NU. Saya rasa, banyak kiai sepuh di NU yang tak mendapatkan informasi yang memadai tentang dinamika intelektual yang berkembang di kalangan anak-anak muda. Bahkan sangat ironis bahwa sepanjang muktamar tak ada upaya sedikit pun dari kalangan kiai untuk mengajak bicara, tabayyun, dengan anak-anak muda yang mereka keluhkan itu. Mereka "menghukum" kalangan muda secara in absentia. Tentu ini kurang sehat.

    Saya berharap, Kiai Sahal dapat merintis suatu jembatan dialog di masa-masa mendatang, sehingga salah paham dapat diatasi. Kalaupun ada perbedaan pendapat yang tak dapat diperdamaikan, sudah selayaknya kalangan NU menerapkan prinsip "setuju untuk tidak setuju" dengan semangat seperti yang diperlihatkan oleh kalangan pendiri empat mazhab yang diikuti NU: pendapat kami benar tetapi mungkin salah, pendapat lawan diskusi kami salah tapi mungkin benar (ra'yuna shawabun yahtamil al-khatha', wa ra'yu khasmina khatha'un yahtamil al-shawab).

    Yang menyedihkan sebenarnya adalah terjadinya polarisasi di kalangan kiai sepuh. Hal ini terjadi sebagai imbas dari perseteruan sengit antara Gus Dur dan Kiai Hasyim Muzadi. Gus Dur ngotot untuk masuk kembali ke NU sebagai Rais Syuriyah, dan hanya mau mundur jika Kiai Hasyim mengurungkan niatnya untuk maju kembali sebagai kandidat Ketua Tanfidziyah untuk digantikan oleh kandidat alternatif, yaitu K.H. Mustofa Bisri (dikenal sebagai Gus Mus). Ada sejumlah kiai sepuh yang memihak Gus Dur, seperti K. Abdullah Faqih dari Langitan, K. Khathib Umar dari Banyuwangi, K. Mas Subadar dari Pasuruan. Sementara itu, ada juga yang berpihak pada Kiai Hasyim, seperti K. Idris Marzuki dari Kediri dan K. Masduki Mahfudz dari Malang. Polarisasi antara dua kubu kiai itu akhirnya tak terjembatani, polarisasinya sudah bergerak begitu jauh.

    Bahkan, ada sebuah surat yang beredar pada Rabu malam, 2 Desember, menjelang berlangsungnya sidang pleno pemilihan Rais Am dan Ketua Umum PBNU. Isinya adalah sebuah mandat yang diberikan kepada Gus Dur untuk "menyusun Pengurus Besar NU yang benar yang berkedudukan di Jalan Kramat Raya 164". Surat satu lembar itu ditandatangani oleh kalangan yang selama ini disebut sebagai "kiai khos" berjumlah 31 orang, dengan aksara Arab pegon, dan berbahasa Indonesia. Kiai-kiai yang ikut menandatangani surat itu antara lain: K. Abdullah Faqih (Langitan), K. Abdurrahman Khudlori (Magelang), K. Muhaiminan Gunardo (Temanggung), K. Mas Subadar (Pasuruan)?nama-nama besar dalam jajaran kiai sepuh di NU.

    Tentu saja surat itu mengagetkan banyak muktamirin. Mandat ini jelas memberikan wewenang kepada Gus Dur untuk membentuk pengurus NU tandingan. Amat disayangkan sikap semacam ini bisa keluar dari kiai-kiai sepuh, sebab dampaknya akan panjang. Bila terjadi dualisme kepengurusan PBNU yang sama-sama berkantor di Jalan Kramat Raya 164, NU mirip sebuah "kapal pecah dua". Gus Dur sendiri sekarang sedang berusaha mendirikan "Pengurus Besar NU yang benar" itu. Dan jika ini terjadi, dampaknya akan jauh lebih serius dibanding NU tandingan yang pernah didirikan oleh Abu Hasan usai kekalahan dia di Muktamar NU Ke-29 di Cipasung 1994. Saat itu NU tandingan yang didirikannya hanya berumur jagung karena tak mendapat sokongan dari kiai-kiai sepuh di pesantren.

    Saya melihat, jika Gus Dur sungguh-sungguh menjalankan niatnya untuk mendirikan NU tandingan, hal ini akan menjadi "skisma besar" dalam tubuh NU dan berdampak panjang. Sebelum telanjur jauh, segala upaya mesti dilakukan oleh kiai-kiai untuk memulai proses islah atau rekonsiliasi. Saya mengharap K.H. Mustofa Bisri atau Gus Mus bisa lebih aktif untuk ikut "melerai" perseteruan ini. Sebetulnya, banyak peserta muktamar yang menginginkan Gus Mus maju menyelamatkan keadaan dengan menjadi "figur ketiga". Dengan pelbagai alasan, akhirnya Gus Mus menolak. Jika kita bisa memutar jarum sejarah, dan mengandaikan Gus Mus mau maju, mungkin keadaan di NU akan sedikit lain, mungkin lebih baik. Kepada istri Gus Mus yang juga ibu mertua saya sendiri, saya mengirimkan SMS dengan nada bergurau, "Dulu NU mengalami zaman keemasan semasa K.H. Achmad Siddiq dan Gus Dur yang dua-duanya berasal dari Jawa Timur. Mungkin zaman keemasan itu akan sedikit terulang jika NU dipimpin oleh K. Sahal dan Gus Mus yang dua-duanya dari Jawa Tengah. Gantian dong."

    Keadaan belum terlambat di NU. Dengan upaya yang sungguh-sungguh, saya yakin NU masih bisa diselamatkan dari skisma besar ini. Jika "kapal NU" pecah dua, yang rugi adalah seluruh bangsa Indonesia. Citra Islam di Indonesia sebagai Islam moderat antara lain ditunjang oleh keberadaan organisasi semacam NU ini, di samping Muhammadiyah.


  •  
    buatan Radja|endro
    Majalah Tempo
    30/XXXVII/15 - 21 September 2008

     

    Berita lainnya

    Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
    Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
    Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
    Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
    Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
    Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
    Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
    BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
    Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
    Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
    >

    index berita

    buatan danendro | Registrasi | Help | About us
      copyright TEMPO 2003

    Kembali ke atas
    Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
    Majalah | Koran Tempo | Pusat Data