Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 40/XXXIII/29 November - 05 Desember 2004
   
Opini

Jejak-Jejak Pembunuh Munir

Mengungkap identitas pembunuh Munir seharusnya tidak sulit. Metode perbuatan pidana ini telah terlacak oleh para pakar forensik Belanda dan polisi Indonesia tinggal menelusuri siapa saja yang berpeluang melakukan kejahatan itu dengan meminta keterangan para saksi. Berdasarkan kumpulan informasi tentang hari-hari terakhir perjalanan final tokoh pembela hak asasi manusia ini, yang tentunya diverifikasi, dengan segera identitas para tersangka akan bermunculan. Lantas, pengecekan atas latar belakang para tersangka akan segera menyeruakkan dugaan motivasi di belakang perbuatan durjana ini.

Cara yang sama pernah dilakukan dengan gemilang oleh aparat negara yang berhasil mengungkap identitas para pembunuh Theys Hiyo Eluay, aktivis Papua yang dihabisi setelah menghadiri acara Hari Pahlawan di markas satuan tugas Tribuana, tiga tahun silam. Tak ada alasan mengapa sukses serupa tak dapat diulang. Apalagi medan penyelidikan pun jauh lebih sempit dan kondisinya lebih terang-benderang.

Dengan kerangka berpikir seperti ini, sungguh aneh jika polisi tak dapat segera menangkap dan mengidentifikasi pembunuh Munir. Bahkan sepatutnya aparat hukum telah melakukan tindakan seperlunya untuk memastikan para calon tersangka tak sempat kabur atau melakukan tindakan lain untuk menghilangkan jejak dan bukti-bukti hukum perbuatan kriminal mereka. Pembunuhan seorang tokoh seperti Munir pasti melibatkan sebuah komplotan jahat yang punya jejaring ke kalangan yang berkuasa, baik karena posisi maupun kekuatan sumber dayanya. Jejaring ini pasti akan, bahkan mungkin telah, melakukan segala upaya untuk menghapus jejak berdarah mereka sebersih mungkin.

Upaya jahat itu harus dilawan. Pembunuhan Munir bukan peristiwa kriminal biasa, melainkan kejahatan terhadap peradaban. Ini adalah bagian dari gerakan teror yang sistematis untuk memadamkan nyali para aktivis yang peduli pada kemaslahatan masyarakatnya. Atau, bila mengutip istilah yang dikembangkan Robert Putnam, upaya keji ini adalah gerakan untuk mengerdilkan modal sosial bangsa Indonesia.

Hanya kalangan yang bermimpi memegang kekuasaan otoriter yang memiliki motivasi untuk menafikan modal sosial sebuah bangsa. Kelompok ini oleh Thomas Hobbes disebut sebagai The Leviathan, sang monster yang melegitimasi kekuasaannya dengan menjanjikan ketertiban dan kesejahteraan ekonomi dan menyatakan bahwa hak-hak rakyat yang lain hanyalah kemewahan yang belum layak dijangkau orang ramai. Pengalaman banyak negara di dunia menunjukkan teori bapak demokrasi Inggris yang lahir di abad ke-18 ini ternyata belum juga luntur termakan zaman.

Tapi tentang apa yang lekang dan tidak di sebuah zaman sebenarnya le-bih ditentukan oleh anak-anak zaman itu sendiri. Bangsa Indonesia kini berada di simpang keputusan yang penting. Akankah pembunuhan politik dibiarkan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari perjalanan bangsa ini, atau kita semua menolaknya dengan tegas dan mencampakkannya ke keranjang sampah sejarah dan menutup pintu kekelaman peradaban itu rapat-rapat?

Sebagai kepala negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono wajib menunjukkan sikapnya yang tegas tentang pilihan penting ini. Metode pembinasaan lawan dengan apa yang di kalangan militer disebut dengan istilah "pembunuhan senyap" mesti dimusnahkan dari gudang-gudang perbendaharaan seluruh aparat negeri. Undang-Undang Dasar 1945 telah secara tegas menjamin hak hidup setiap warga negara Indonesia dan tak ada seorang pun di negeri ini, tak peduli apa pun jabatannya, punya hak untuk merampas hak konstitusional tersebut.

Itu sebabnya, siapa pun yang berada di belakang aksi "pembunuhan senyap" terhadap Munir perlu diungkap dan dihukum. Ini adalah bagian dari upaya bangsa untuk membersihkan dirinya dari paradigma lama yang masih memberi peluang pembenaran terhadap tindakan-tindakan bengis seperti pelenyapan warga yang dianggap bermasalah. Tentu tak hanya berhenti pada para pelaku di lapangan, tapi lebih penting lagi adalah membawa aktor intelektualnya ke meja pengadilan.

Hal ini hanya dapat dilakukan jika polisi bertindak cepat untuk memastikan mereka yang diduga terlibat tak mempunyai peluang untuk melarikan diri. Presiden dan Panglima TNI juga diimbau agar secara tegas menunjukkan komitmen publik dalam mendukung upaya pengusutan pembunuhan Munir. Harus ada pesan yang kuat bahwa bangsa ini punya kesungguhan tinggi untuk melawan kegiatan teror seperti yang dilakukan terhadap pahlawan hak asasi manusia itu. Tragedi Munir tak boleh terulang lagi di negeri ini.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data