Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 38/XXXIII/15 - 21 November 2004
   
Nasional

Nusakambangan Saja Belum Cukup

Kebijakan mengirim para koruptor ke Nusakambangan langkah yang bagus tapi bukan yang terbaik. Membersihkan korupsi di penjara justru lebih penting.

Letak Pulau Nusakambangan di muara Sungai Serayu sungguh punya makna simbolis. Lokasi rumah tahanan dengan keamanan supermaksimum yang kini hendak dijadikan tempat bermukimnya para narapidana korupsi itu memang ibarat muara dari semua persoalan negeri ini. Negeri yang alamnya kaya tapi kebanyakan penduduknya miskin akibat maraknya pencurian uang publik oleh para pejabat negeri dan mitra kolusi mereka. Wajar jika menurut pandangan pengusaha internasional, Indonesia termasuk dalam enam negara terkorup di dunia, setidaknya itulah yang terungkap dalam survei tahunan lembaga antikorupsi Transparency International.

Rasa aman dalam melakukan korupsi mungkin termasuk penyebab wabah penyakit sosial ini. Tengok saja fakta yang menunjukkan hanya ada 340-an warga Indonesia yang berpenduduk sekitar 220 juta ini yang ditahan dengan tuduhan korupsi, dan hanya sekitar separuh dari jumlah itu yang vonisnya telah mendapat kekuatan hukum tetap. Kalaupun jumlah uang yang digelapkan para tahanan itu ditotal, hasilnya sangat kecil dibandingkan dengan kebocoran anggaran negara yang disebut-sebut mencapai porsi 30 persen itu. Fakta ini jelas menunjukkan melakukan korupsi itu untungnya besar dengan risiko kecil. Tidaklah aneh jika kegiatan haram ini pun marak.

Kini pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergiat mengubah kondisi perkorupsian nasional itu. Setelah melakukan inspeksi mendadak dan mengeluarkan lemari es serta telepon genggam terpidana korupsi dan tersangka pembobol bank dari sel mereka, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin menyatakan akan memindahkan semua narapidana korupsi ke penjara supermaximum security di Pulau Nusakam-bangan. Kemudian, pekan lalu, enam koruptor dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan yang sebelumnya dikenal sebagai tempat bermukimnya terpidana pembunuh itu. Tujuannya, menurut Menteri, untuk meningkatkan efek jera.

Tujuan ini mulia, dan mengirim koruptor ke Nusakam-bangan juga bagus, tapi jauh dari memadai. Soalnya, para pencuri uang rakyat yang sudah mendapatkan vonis berkekuatan tetap sebenarnya termasuk jenis langka, dan kebanyakan termasuk kelas teri. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa mereka yang diduga korupsi besar-besaran justru jarang masuk ke pengadilan, dan lebih langka lagi yang kemudian diganjar hukuman. Maklum, dengan kekuatan uangnya yang luar biasa, mereka umumnya mampu membayar pengacara hitam yang dapat menyalurkan suap ke semua lini penegak hukum. Akibatnya, penyidikan kerap dihentikan dengan alasan kurang bukti, dan perhatian publik pun diredam melalui jasa para broker yang menyuap politisi, aktivis masyarakat, dan wartawan yang lemah integritasnya.

Dalam kerangka berpikir seperti ini, memenjarakan koruptor yang vonisnya telah berkekuatan hukum tetap di Nusakambangan adalah ibarat membersihkan sungai di muara. Sebuah pekerjaan mulia tapi akan sangat sia-sia bila pencemaran di hulu tak dihentikan. Adalah lebih efektif mereformasi seluruh jajaran aparat hukum republik ini, dari polisi, jaksa, hakim hingga sipir penjara, agar semakin lama semakin bebas dari korupsi. Cara yang paling baik adalah mentransparankan proses penegakan hukum dan mengikutsertakan masyarakat dalam pengawasannya. Misalnya dengan memastikan segera berfungsinya Komisi Kepolisian Negara, Komisi Kejaksaan, dan Komisi Judicial yang melibatkan tokoh masyarakat yang diakui kredibilitasnya.

Bila ini dilakukan, efek jera justru akan tumbuh jauh lebih cepat dan efektif, bahkan tanpa mengirim koruptor ke Nusakambangan sekalipun.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data