Berpacu Dipicu Janji Pemerintah ingin anggaran jadi stimulus pertumbuhan. Tapi sumber dananya terbatas. |
PENCIPTAAN lapangan kerja merupakan janji merdu yang dilontarkan Susilo Bambang Yudhoyono ketika masih calon presiden. Di tengah kampanye, SBY melontarkan hasrat mengikis pengangguran dan kemiskinan yang meningkat tajam dalam empat tahun terakhir.
Pengangguran terbuka, misalnya, kini sudah di atas 10 juta?sebagian besar pengangguran terdidik. Sementara itu, tingkat kemiskinan sudah di atas 17 persen. Pemerintah Yudhoyono mematok target pertumbuhan 7,6 persen, jauh di atas pertumbuhan saat ini yang 4,8 persen.
Indonesia memang harus tumbuh sebesar itu jika ingin mengurangi kemiskinan. Pilihan tidak banyak. Pemerintah harus menjadi motor pertumbuhan, atau mendorong swasta. Langkah pertama adalah merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2005.
Selain sejumlah asumsinya sudah kedaluwarsa?salah satunya harga minyak?target pertumbuhan yang dipatok dalam APBN 2005 juga kelewat rendah, yakni 5,4 persen. Mustahil bagi SBY merealisasi janji-janjinya jika pertumbuhan ekonomi cuma sebesar itu.
Nah, jika revisi selesai, tahap berikutnya adalah menentukan arah anggaran. Menilik pernyataan sejumlah pejabat, agaknya ada keinginan kuat mengalokasikan anggaran pembangunan lebih besar agar bisa menjadi stimulus bagi pelaku ekonomi lain. Tapi, untuk mencapai ini, pemerintah punya keterbatasan dana.
Yudhoyono memang sudah meminta aparat pajak menaikkan rasio pajak terhadap PDB (produk domestik bruto) dari 13 persen menjadi 19 persen. Namun, permintaan SBY bukan perkara mudah. Bila penerimaan tak bisa digenjot, berarti defisit anggaranlah yang bakal membengkak. Sampai berapa?
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan defisit diperlebar menjadi dua persen?lebih besar dari anggaran 2005 sebesar 1,3 persen. Dengan defisit dua persen, memang akan ada tambahan dana sekitar Rp 26 triliun. Ini bisa menambah belanja pemerintah pusat yang antara lain untuk belanja modal (Rp 43 triliun) dan belanja barang (Rp 31 triliun).
Dengan dana sebesar itu, banyak hal bisa dilakukan pemerintah, termasuk menyediakan lapangan kerja baru. Namun, gagasan ini ditanggapi dengan hati-hati oleh Menteri Keuangan Yusuf Anwar. "Kita tidak bisa berfoya-foya memberi stimulus," kata Yusuf.
Yang mesti diperhitungkan bukan cuma duit yang bakal dibagi, melainkan dari mana dana yang akan dipakai untuk menambal defisit. Dalam kondisi sekarang, bisa dibilang pemerintah tak punya banyak sumber baru untuk menutup lubang defisit.
Pos-pos yang lama jumlahnya kian berkurang. Sebut, misalnya, pembiayaan defisit yang bersumber perbankan dalam negeri?dalam bentuk rekening dana investasi. Pos ini hanya mampu menyumbang Rp 9 triliun, padahal tahun ini masih Rp 19 triliun.
Privatisasi dan penjualan aset juga sukar diharap. Aset kredit yang diwariskan oleh BPPN ke Tim Pemberesan, seperti Texmaco, masih sulit dijajakan. Yang masih tersisa dan berpeluang mencetak rupiah adalah saham pemerintah di bank-bank nasional. Itu pun akan banyak yang dilepas tahun ini, seperti 10 persen saham pemerintah di Bank Danamon pada pekan lalu, dan 20 persen saham di Permata pada Desember mendatang.
Paling mungkin, pemerintah akan menggunakan utang luar negeri untuk menambal defisit. Cara yang ramai digaungkan sejak pemerintahan lalu adalah meminta penjadwalan utang (rescheduling) secara bilateral. Ide ini dicomot dari pengalaman Pakistan yang berhasil menggiring Amerika, sang kreditor, ke meja perundingan utang dua tahun lalu.
Namun, peluang Indonesia meniru Pakistan sangat kecil. "Renegosiasi utang bilateral itu lebih merupakan retorika politik," ujar Anton Gunawan, ekonom Citibank. Indonesia tidak memiliki momentum seperti Pakistan. Ketika itu, Amerika ingin melancarkan serangan ke Afganistan.
Di luar penjadwalan utang, pemerintah akan mengefektifkan utang yang belum dicairkan. Sampai kini, ada US$ 3,8 miliar utang dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang masih belum termanfaatkan. "Ada dua pilihan, mengefektifkan utang itu atau membatalkan, karena commitment fee yang harus dibayar pemerintah tidak kecil, sekitar 0,75 persen," kata Menteri Yusuf.
Agenda lain yang terkait dengan utang luar negeri adalah melakukan skema pertukaran. Indonesia kini tengah menegosiasikan pertukaran utang dengan Prancis dan Jerman. Sebetulnya, kata ekonom Dradjad H. Wibowo yang kini duduk di DPR, masih ada cara lain menambah dana stimulus tanpa harus memperbesar defisit. Salah satunya adalah menata ulang alokasi pos pengeluaran di anggaran.
Menurut dia, ada banyak pengeluaran dalam RAPBN 2005 yang bisa dipindah ke pos yang lebih berguna untuk penciptaan lapangan kerja. "Misalnya pengeluaran biaya perjalanan dinas pegawai," ujar Dradjad, memberi contoh pengeluaran rutin yang dapat dibelokkan ke pengeluaran pembangunan.
Subsidi bahan bakar minyak termasuk pos anggaran yang bisa ditata ulang. Jika pemerintah berani menaikkan harga BBM, rezeki tiban yang biasanya terserap untuk subsidi dapat dibelokkan ke belanja pembangunan. Para penyusun anggaran memprediksi, setiap harga minyak naik US$ 1, penerimaan naik Rp 3,7 triliun.
Andai harga minyak rata-rata tahun depan dipatok US$ 36 seperti tahun ini, ada potensi kenaikan penerimaan Rp 44,4 triliun. Hanya, pemerintah SBY tak berani mengambil kebijakan yang secara politik riskan. "Itu akan menambah beban hidup rakyat," ujar Yudhoyono, akhir Oktober lalu.
Selain mengotak-atik langsung anggaran, pemerintah sebenarnya juga bisa meletupkan stimulus secara tidak langsung. Yang paling mudah adalah memberikan insentif perpajakan kepada dunia usaha. "Pemerintah bisa memberi keringanan bagi industri yang menyerap banyak tenaga kerja," kata Dradjad.
Di sisi inilah, pemerintah harus mendorong swasta menjadi motor pertumbuhan. Kuncinya adalah investasi. Saat ini, sumbangan investasi terhadap PDB (produk domestik bruto) masih 17 persen. Jika ingin ekonomi tumbuh sampai tujuh persen sesuai dengan janji SBY, proporsinya harus dinaikkan sampai 30 persen.
Nah, untuk mencapai itu, banyak hal mesti dikerjakan pemerintah, mulai dari mengurangi penyelundupan hingga memperbaiki iklim usaha dan penegakan hukum. Jika langkah-langkah yang terakhir dilakukan, peluang masih terbuka lebar. Dan SBY akan bisa merealisasi janji-janjinya?bukan sekadar pepesan kosong.
MT, Thomas Hadiwinata, S.S. Kurniawan
|