Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 38/XXXIII/15 - 21 November 2004
   
Lingkungan

Sebuah Senapan tanpa Peluru

Tekanan pasar internasional bisa ampuh mencegah penebangan liar. Tahun ini Indonesia minta dukungan untuk melindungi tujuh spesies, di antaranya pohon ramin.

Setiap jengkal hutan Gunung Palung di Kalimantan Barat terpetakan di sekujur tubuhnya. Perempuan berperawakan ringkih itu adalah Cherryl Knott. Dialah saksi hidup kerusakan hutan di bumi Borneo. Lebih dari sepuluh tahun asisten profesor antropologi dari Universitas Harvard itu menembus hutan-hutan tropis di Kalimantan. Tapi, yang dia dapati di tengah belantara hanya duka. Semakin jauh kakinya melangkah, hatinya semakin perih. Hutan hujan basah yang dulu begitu dipuji dunia kini sudah kehilangan keanggunannya. Yang tersisa cuma pokok-pokok kayu dengan bekas gergaji yang masih segar. "Kerusakan hutan yang terjadi di sini sungguh dahsyat," kata wanita yang membesarkan bayinya di tengah hutan Gunung Palung itu, seperti dikutip Harvard News Office beberapa waktu lalu.

Dia masih ingat, saat pertama kali menjejak hutan perawan di Gunung Palung pada 1992, butuh usaha setengah mati untuk masuk hutan. Kadang dia harus menggunakan kano menyusuri sungai kecil. Kini, sepuluh tahun kemudian, hutan itu sudah penuh jalan atau saluran air bikinan para penebang liar. Dan tiada hari tanpa mendengar deru mesin gergaji.

Kerusakan hutan sedahsyat itu membuat dia sangat miris. "Dengan kerusakan seperti itu, orangutan di Kalimantan bakal punah dalam 20 tahun," ujar ilmuwan yang telah menghabiskan lebih dari 50 ribu jam untuk meneliti orangutan di Kalimantan Barat itu sedih.

Ancaman kepunahan mamalia langka yang cuma ada di hutan Indonesia dan Malaysia itu bukanlah pepesan kosong. Cherryl Knott telah menghitung kemampuan beranak orangutan dan hilangnya habitat si kera besar itu. Di kawasan Taman Tanjung, contohnya, 30 persen habitat orangutan hilang karena penebangan kayu ramin. Menurut data World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, di daerah itu kini cuma tersisa 488-1.800 ekor orangutan. "Laju kerusakan hutan ramin di sana sangat besar," kata Nazir Foead, Direktur Spesies WWF Indonesia. Taksiran WWF Indonesia, tingkat kerusakan hutan itu mencapai 45 persen! Gawat, memang.

Namun, di tengah kabar duka itu, untunglah ada setitik harapan cerah. Kabar gembira itu datang dari Bangkok, Thailand. Dalam pertemuan Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Flora dan Fauna Terancam Punah (CITES) di Bangkok, Thailand, 2-14 Oktober 2004, 166 negara anggota CITES setuju meningkatkan status perlindungan kayu ramin (Gonystylus spp). Kayu yang di Amerika, Uni Eropa sangat diminati ini dinaikkan status perlindungannya, dari Appendix III ke Appendix II. Dengan naik kelas ke Appendix II, ini artinya semua perdagangan internasional kayu ini diawasi superketat oleh CITES. Bahkan spesies ini tergolong dalam Anotasi 1, yang berarti perdagangan/perpindahan seluruh produk dan turunan ramin harus diatur dan diawasi ketat. Ini berbeda dengan ketika masih masuk dalam Appendix III, yang cuma melindungi kayu itu di pasar dalam negeri Indonesia.

Inilah prestasi gemilang delegasi Indonesia yang terdiri atas Koes Saparjadi (Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam), Widodo S. Ramono (Direktur Konservasi Keragaman Hayati), Lili Amaliati Priyono (Kepala Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI), ProFauna Indonesia, Birdlife Indonesia, Yayasan Telapak, wakil Departemen Kelautan dan Perikanan, dan diperkuat Departemen Luar Negeri.

Sebenarnya, dalam pertemuan itu, Malaysia?penadah gelap kayu ramin Indonesia?sempat meminta aturannya diperlonggar. Yakni, kayu ini dimasukkan ke Anotasi VI, yang artinya pengawasan hanya berlaku untuk kayu dalam bentuk bulat, gergajian, dan plywood. Untunglah belakangan kegigihan Malaysia itu lumer.

Ramin, bagi para penebang liar, me-mang primadona. Produk turunan kayu ini?lemari, ranjang bayi, bingkai foto, tongkat biliar?sangat diminati di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Asia. Nazir menuturkan, pemerintah Indonesia sudah mengatur ketat perdagangan ramin di dalam negeri. Hanya perusahaan tertentu yang memenuhi ketentuan khusus yang dibolehkan memperdagangkan.

Namun tingginya harga ramin di pasar internasional membuat banyak orang ngiler. Di pasar internasional, harga kayu olahan ramin mencapai US$ 1.000 per meter kubik, hampir sama dengan harga sebuah motor bebek Honda. Akibatnya, bermunculanlah pemburu kayu ramin di hutan Sumatera dan Kalimantan. Nazir menceritakan, sindikat gelap itu membawa ramin ilegal ke Malaysia. Dari sana, kayu dibuatkan dokumen palsu dan diakui sebagai kayu ramin asal Malaysia.

Aksi main tebang itulah yang membuat populasi kayu ramin menurun tajam. Pada 1994 produksi kayu ramin mencapai 665.245 meter kubik per tahun, tapi pada 2003 hanya 8.000 meter kubik. Hutan ramin yang cuma secuil?karena pohon ini cuma tumbuh di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jawa Ti-mur?pun makin ciut. Bahkan aksi babat ramin telah merangsek ke kawasan konservasi, seperti Taman Nasional Tanjung Puting, Kutai, dan Gunung Palung di Kalimantan. Padahal dua tempat ini adalah tiga dari tujuh benteng terakhir orangutan di Indonesia. "Inilah pentingnya memasukkan ramin ke Anotasi 1," kata Direktur Jenderal Pelestarian Hutan Konservasi Alam, Koes Suparjadi, kepada wartawan di Jakarta.

Seberapa bergigikah CITES untuk menekan angka penebangan kayu liar? Untuk soal ini memang tak ada angka yang pasti. Namun, dia yakin, dengan peningkatan status ramin, para negeri penadah ramin seperti Malaysia akan ketar-ketir dengan tekanan dari pembeli. "Market pressure (tekanan pasar) itu sangat besar pengaruhnya," kata Nazir. Bahkan, "Efeknya jauh lebih kuat dan lebih murah ketimbang mengerahkan tentara atau polisi untuk menjaga hutan."

Lelaki yang sudah bertahun-tahun malang-melintang menjadi penyayang hewan dan hutan ini punya kisah sukses tentang senjata bernama tekanan pasar ini. Pada 2001, angka illegal logging di Provinsi Riau sangat membubung. Saban hari ada sekitar 15 hektare hutan atau 1.500 meter kubik dibabat cukong-cukong kayu. Usut punya usut, ternyata lebih dari 50 persen kayu gelap itu mengalir ke dua perusahaan kertas raksasa di provinsi itu.

WWF Indonesia, menurut Nazir, pun akhirnya mencari akal untuk menekan dua perusahaan kertas dan bubur kertas itu. Mereka menghubungi para pembeli kertas kedua pabrik itu, yang berasal dari Jerman dan Jepang. Lalu berbagai dosa pabrik kertas pun dibeberkan. Dosa terhadap lingkungan itulah yang membuat pembeli marah, lalu mengancam memboikot pembelian bila kertas itu dibuat dari kayu yang tak jelas asal-usulnya. Dua tahun kemudian, kedua pabrik itu ogah jadi penadah kayu gelap. "Kini 90 persen mereka menggunakan kayu legal. Sisanya, mereka menggunakan kayu gelap karena tertipu," kata peraih gelar master konservasi biologi dari University of Kent di Canterbury, Inggris itu.

Tekanan pasar telah menjadi senapan tanpa peluru yang ampuh untuk menakut-nakuti para pembabat hutan.

Burhan Sholihin, Abdi Purnomo (Malang)



Apa itu CITES

Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Flora dan Fauna Terancam Punah (CITES) adalah pertemuan 166 negara untuk mengatur perdagangan binatang dan tumbuhan yang hampir punah.

Kategori Appendix

Appendix I
Perdagangan internasional dilarang, kecuali untuk kepentingan penelitian, kebun binatang.
600 spesies binatang dan 300 spesies tumbuhan

Appendix II
Perdagangan internasional terbatas. Dikontrol ketat oleh CITES
4.100 binatang dan 28.000 tanaman

Appendix III
Spesies yang dilindungi dalam lingkup negara anggota CITES

Usul Indonesia tahun ini

Appendix II menjadi Appendix I
Kakatua jambul kuning.
Ada empat jenis. Di Sulawesi tinggal 100 ekor. Di Kepulauan Masalembo, Sumenep (Jawa Timur) tinggal 5 ekor. Selain itu ada di Nusa Penida dan Nusa Tenggara.

Appendix III menjadi Appendix II
Pohon ramin dan gaharu
Selain itu ada empat kura-kura air tawar (kura-kura pemakan siput, kura-kura punggung datar, kura-kura leher ular, dan kura-kura moncong babi).

BS/Abdi Purnomo


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data