Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 38/XXXIII/15 - 21 November 2004
   
Kolom

DPR dan Masalah 'Ecek-Ecek' itu

Saiful Mujani

  • Direktur Riset Freedom Institute dan peneliti Lembaga Survei Indonesia

    Politik Indonesia pasca-pemilihan presiden belum berumur sebulan, tapi telah ditandai oleh masalah politik yang pelik. DPR terbelah menjadi dua: Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan.

    Pembelahan ini membentuk pola sikap dan perilaku negatif anggota DPR sehingga kinerja lembaga ini secara serius terganggu. DPR menghadapi kesulitan ketika harus mengambil keputusan yang, meminjam Amien Rais, ecek-ecek alias sederhana. Mereka tidak mampu mengambil keputusan dengan cepat tentang siapa yang harus menjadi ketua komisi.

    Koalisi Kebangsaan plus PKB menginginkan agar posisi itu ditentukan lewat voting karena mereka dapat menyapu semua jabatan. Koalisi Kerakyatan menginginkan agar pemilihan dilakukan secara proporsional?sesuai dengan jumlah anggota masing-masing fraksi?agar mereka juga mendapat jatah.

    Komisi di DPR adalah instrumen yang menghubungkan parlemen dengan pemerintah. Macetnya penentuan pimpinan komisi mengakibatkan macetnya pembahasan agenda pemerintah. Misalnya, penetapan siapa yang menjadi Panglima TNI. Juga revisi anggaran pemerintah 2005 akibat kenaikan harga BBM dunia. Juga pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah di lapangan yang sudah mulai berjalan.

    Presiden Yudhoyono melalui Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra sempat meminta agar para menterinya tidak berhubungan dengan DPR dengan alasan belum selesainya masalah internal DPR. Meski belakangan dibantah, tindakan Presiden ini sebetulnya tidak mengejutkan, karena permintaan itu mencerminkan sebuah perilaku politik partisan biasa.

    Hal yang sama terjadi pada Koalisi Kebangsaan, yang cenderung mencari-cari kelemahan pemerintah. Bila ini terus terjadi, keadaan akan memburuk. Agenda-agenda Presiden yang lebih substantif?menaikkan harga BBM, privatisasi BUMN, dan realokasi subsidi pemerintah?akan dihambat DPR.

    Kemacetan hubungan DPR dan pemerintah ini adalah buah dari kesalahan dalam realitas kelembagaan politik kita, kesalahan perilaku politik elite, dan kesalahan perilaku politik publik pada umumnya sebagai pemilih dalam pemilu lalu.

    Kesalahan yang pertama adalah pada kombinasi antara sistem presidensial murni dan sistem multipartai. Kesalahan kedua pada perilaku elite yang cenderung tidak mengedepankan perilaku politik strategis, tapi politik balas dendam, politik menyelamatkan muka, atau perilaku politik zero-sum game. Terakhir, kita sebagai pemilih ternyata tidak mampu menangkap konsekuensi-konsekuensi dari pilihan politik kita dalam pemilu yang lalu.

    Jauh-jauh hari sebelum amendemen sistem pemerintahan, kita telah diingatkan tentang konsekuensi politik dari diadopsinya sistem presidensial murni dalam konteks masyarakat yang majemuk dan multipartai.

    Sepanjang kampanye pemilu sudah sering kita diingatkan agar jangan membuat masalah dengan memilih partai yang kemungkinan calon presidennya akan kalah, atau sebaliknya memilih calon presiden dari partai yang tidak didukung DPR.

    Tapi banyak aktivis "demokrasi" yang mendambakan pembelahan tersebut agar check and balance terjadi dan dengan demikian demokrasi kita semakin kuat. Tapi, apakah demokrasi di Inggris dan Australia dan negara lainnya menjadi lemah karena pemerintah mereka tidak terbelah? Tidak. Check and balance tidak mesti melekat dalam pembelahan partisan. Ia bisa berjalan sebagai fungsi melekat di badan legislatif seperti dalam demokrasi parlementer pada umumnya.

    Tapi akar yang paling dasar dari kemacetan hubungan DPR dan pemerintah adalah amendemen UUD 1945. Amendemen itu telah mengubah struktur kekuasaan dari MPR-isme ke presidensialisme. Dari struktur kekuasaan yang memberikan ruang kepada kompromi menjadi minim kompromi, dan dari struktur yang lebih terintegrasi ke dalam struktur yang terbelah.

    Kondisi struktural hasil amendemen ini kemudian diperberat oleh sistem multipartai yang ekstrem. Dalam studi perbandingan kinerja demokrasi, ditemukan suatu pola bahwa kombinasi antara sistem presidensial dan sistem multipartai menghambat kinerja pemerintah demokrasi (Mainwaring 1993; Stepan dan Skach 1993; Linz 1990).

    Dalam demokrasi, presidensialisme menciptakan dualisme kekuasaan: presiden dan DPR yang sama-sama kuat karena sama-sama mendapat mandat dari rakyat dan saling tidak bisa menjatuhkan.

    Ketika masing-masing mengagregasi secara berbeda-beda dan bertentangan dengan apa yang mereka klaim sebagai kepentingan rakyat, benturan tak terhindarkan. Dualisme kekuasaan ini bisa mengarah pada kemacetan dalam proses pengambilan keputusan. Tidak ada mekanisme untuk menyelesaikan kemacetan itu secara demokratis kecuali lewat Mahkamah Konstitusi, yang keberadaannya sesungguhnya mengurangi makna kedaulatan rakyat dan demokrasi itu sendiri. Ini patologi pertama dari presidensialisme.

    Patologi kedua adalah akibat dari kombinasi presidensialisme dengan sistem multipartai. Presidensialisme dengan sistem dua partai lebih sederhana dalam menjembatani perbedaan antara presiden dan DPR. Apalagi kalau DPR dikuasai oleh partai yang berada dalam satu blok dengan presiden. Kalaupun yang dominan di DPR berasal dari blok yang bertentangan dengan presiden, kompromi dan negosiasi lebih mudah dilakukan bila oposisi ini berasal dari satu partai, bukan koalisi oposisi.

    Dalam sistem multipartai, terutama yang cukup ekstrem seperti di Indonesia, rangkaian negosiasi antara presiden dan DPR menjadi lebih panjang. Ini terutama terjadi kalau kekuatan oposisi yang dominan di DPR menyatu dalam koalisi yang lemah di mana anggotanya bisa berubah setiap saat, tergantung isu yang muncul.

    Ketidakpastian politik menjadi lebih besar dalam situasi seperti ini. PPP, misalnya, dengan mudah menyeberang ke Koalisi Kerakyatan ketika Megawati kalah dan ketika kabinet SBY ternyata membuka pintu pada kader mereka. Hal yang sama terjadi pada PKB.

    Multipartisme bukan saja memperpanjang rangkaian negosiasi antara DPR dan presiden, tapi juga?dan ini yang lebih penting?mempersulit terjaganya keutuhan koalisi di DPR. Ujungnya: kepastian politik melemah sehingga memunculkan ketidaksabaran masyarakat.

    Dua patologi presidensialisme-multipartisme tersebut diperparah oleh warisan persaingan calon presiden dalam pemilu lalu. SBY mengundurkan diri sebagai menteri dalam kabinet Megawati, maju bersaing untuk posisi RI-1, lalu berbalik mengalahkan Mega secara telak.

    Ini menumbuhkan luka yang dalam pada Megawati dan para pendukungnya di DPR. Anggota PDI Perjuangan di DPR kemudian berperilaku seperti banteng ketaton, banteng yang terluka: mereka menyeruduk apa pun yang keluar dari pemerintah SBY. Ini terlihat, misalnya, dari tidak maunya Megawati hadir dalam pelantikan SBY di MPR, dan munculnya ancaman interupsi bila SBY memberikan pidato setelah pelantikan.

    Elite Golkar, yang merupakan basis politik kekuatan Golkar di DPR, mempersepsikan bahwa SBY mengabaikan kekuatan mereka. Pengabaian SBY terhadap kekuatan Golkar ini tercermin dari pengangkatan Fahmi Idris sebagai salah satu menteri meski Fahmi sudah dipecat partainya. Pengangkatan ini juga dapat dipersepsikan menantang Golkar dan Akbar Tandjung.

    Pertanyaannya kemudian: apakah patologi-patologi dan konteks yang spesifik pemilihan SBY sebagai presiden tersebut bisa disembuhkan atau setidaknya tidak menambah komplikasi bagi pemerintah?

    Tidak ada jawaban yang mudah. Untuk jangka menengah dan panjang rasanya kita perlu mengamendemen kembali sistem pemerintahan kita, setidaknya mengubah sistem kepartaian agar lebih sederhana. Electoral threshold?batas minimal perolehan suara agar sebuah partai bisa ikut dalam pemilu berikutnya?misalnya perlu ditingkatkan menjadi 10 persen. Kita juga perlu memberlakukan sistem pemilihan umum plural murni. Dua cara ini diharapkan dapat menyederhanakan masalah politik kepartaian.

    Untuk jangka pendek, tidak ada yang mudah mengatasi kemacetan hubungan antara pemerintah dan DPR kecuali mengharapkan perubahan perilaku elite politik kita. Bagaimana elite kita, presiden, kabinetnya, dan DPR, harus berlari di atas ranjau-ranjau presidensialisme-multipartisme itu?

    Elite-elite itu harus mengedepankan perilaku politik strategis, bukan partisan: daripada hancur semua karena target yang dipasang kelewat tinggi, lebih strategis bila masing-masing mendapat sedikit tapi berkelanjutan.

    Kedua seteru, misalnya, tidak harus memasang harga mati untuk mendapatkan ketua komisi. Rakyat tidak peduli siapa yang menjadi ketua komisi, tapi lebih penting apa output yang dapat diberikan oleh komisi-komisi itu kepada rakyat.

    Karena yang paling bertanggung jawab bagi sukses pemerintah adalah pemerintah sendiri, perilaku strategis harus lebih banyak diprakarsai oleh pemerintah, terutama Presiden SBY. Walaupun anggota DPR dari PDI Perjuangan bagaikan banteng ketaton, bila pemerintah bisa berperilaku seperti matador, pada akhirnya banteng-banteng itu akan kelelahan dan jinak juga.

    Di pihak lain, kalau anggota Koalisi Kebangsaan lebih banyak mengedepankan perilaku banteng ketaton agar pemerintah SBY lemah dan gagal, belum tentu para pemilih akan berpaling pada mereka nanti. Sebaliknya, terbuka kemungkinan rakyat akan mencari partai-partai alternatif dari yang ada. Tidak mustahil akan muncul lagi partai-partai baru dalam Pemilu 2009 dan mendapat dukungan signifikan seperti Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera dalam pemilu 2004.

    Kalau ini terjadi, sistem kepartaian kita akan semakin terfragmentasi, pemerintah akan menjadi semakin lemah, dan kinerja demokrasi kita akan menjadi buruk, siapa pun yang jadi presiden. Akhirnya rakyat akan menjadi tidak percaya pada demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang pantas dipertahankan. Ini pada gilirannya dapat menjadi ancaman serius bagi kelangsungan demokrasi kita.


  •  
    buatan Radja|endro
    Majalah Tempo
    28/XXXVII/01 - 7 September 2008

     

    Berita lainnya

    Podolski Membuktikan Diri - 07 Sep 2008 | 09:40 WIB
    Hasil Penyisihan Piala Dunia Eropa - 07 Sep 2008 | 09:40 WIB
    Makanan Pasar di Balikpapan Memakai Pewarna Tekstil - 07 Sep 2008 | 09:25 WIB
    Danamon Cairkan Rp 3,2 Triliun Kredit Masyarakat Kalimantan - 07 Sep 2008 | 09:14 WIB
    Portugal Optimistis Kalahkan Denmark - 07 Sep 2008 | 09:11 WIB
    Pemerintah AS Ambil Alih Manajemen Fannie Mae dan Freddie Mac - 07 Sep 2008 | 08:52 WIB
    Capello Belum Puas dengan Cole - 07 Sep 2008 | 08:42 WIB
    Daya Beli Petani Nusa Tenggara Barat Anjlok - 07 Sep 2008 | 08:30 WIB
    Paraguay Kokoh di Puncak, Argentina Puas - 07 Sep 2008 | 08:07 WIB
    Gempa 5,3 SR Landa Laut Maluku   - 07 Sep 2008 | 08:05 WIB
    >

    index berita

    buatan danendro | Registrasi | Help | About us
      copyright TEMPO 2003

    Kembali ke atas
    Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
    Majalah | Koran Tempo | Pusat Data