Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 36/XXXIII/01 - 7 November 2004
   
Surat

Surat Pembaca

Permintaan Maaf Giant Hypermarket

KAMI ingin menjawab surat Ibu Asterida I.K. yang dimuat di majalah Tempo edisi 18-24 Oktober 2004, berjudul "Pelayanan Giant Cimanggis". Surat itu merupakan masukan berharga bagi kami dan selaku manajemen Giant Hypermarket, kami memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan pelayanan yang diberikan oleh staf kami.

Masalah itu telah kami koordinasikan dengan store Giant yang terkait dan staf yang bersangkutan telah dikenai sanksi. Kami pastikan kejadian ini tidak akan terulang kembali di masa mendatang karena komitmen kami adalah selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan setia Giant.

Kami sangat berbangga hati apabila Ibu Asterida berkenan memberikan alamat tempat tinggal agar kami dapat memberikan penghargaan kepada Ibu sebagai salah satu pelanggan setia Giant atas masukan berharganya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Ashari Gunarno
Manajer Pemasaran Giant



Gerakan Moral Ketua MPR

Penolakan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid terhadap fasilitas dinas mobil Volvo tidak saja bernuansa moral, tapi juga merupakan keputusan yang cerdas. Selain menolak Volvo, Hidayat Nur Wahid juga menolak fasilitas hotel. Ia lebih senang pulang-balik dari Gedung MPR RI ke rumahnya setelah seharian bersidang daripada bermalam di hotel berbintang.

Bandingkan dengan sikap para wakil rakyat yang selama ini terkesan norak. Mereka lebih suka tinggal di hotel, padahal jarak rumah dinas dan Gedung MPR/DPR relatif dekat.

Seharusnya gerakan moral Hidayat Nur Wahid ini didukung oleh media massa, antara lain dengan memberikan ucapan selamat, sebagaimana ketika pahlawan bulu tangkis memperoleh medali emas. Tentu tidak sulit bagi media merelakan sebagian kaplingnya untuk memuat ucapan tersebut, dengan mengatasnamakan rakyat Indonesia, misalnya: "Rakyat Indonesia mengucapkan selamat kepada Ketua MPR RI atas dimenangkannya hati nurani."

Sudah seharusnya gerakan moral yang dicontohkan oleh Hidayat Nur Wahid ini mendapat sambutan baik dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika perlu, para menteri baru cukup pula mengendarai mobil sejenis Kijang sebagai kendaraan dinas. Kebiasaan mengenakan jas lengkap sebagai pakaian seragam keseharian perlu juga diganti dengan batik lengan panjang.

Christian Tjandra
Jalan Daun Salam 124, Jakarta



Penyelesaian Kasus Philips

Sehubungan dengan keluhan kami mengenai kerusakan TV Phillips tipe 43 PP 8241/69 serta pelayanan purnajual Phillips yang dimuat di majalah Tempo edisi 11-17 Oktober 2004, maka dengan ini kami menyatakan bahwa:

  1. Semua persoalan yang terkait dengan keluhan kami telah diselesaikan dengan baik oleh Phillips.
  2. Kami telah memperoleh rasa aman dan kepercayaan kami kembali di dalam menggunakan produk-produk Phillips.

Sunaryani Solichin
Bukit Cemara Tujuh F-15
Dau RT/RW: 01/12, Malang, Jawa Timur



Harapan kepada Menteri Kehutanan

Sektor kehutanan saat ini begitu parahnya sehingga sudah teramat sulit untuk membenahinya. Ibarat benang kusut dan benangnya basah lagi, maka untuk membenahinya benang kusut tersebut harus dibuang dan dimulai dengan benang baru.

Selama ini masalah illegal logging dan penyelundupan kayu sulit diberantas karena terjadi tumpang tindih penanganan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Ada pula campur tangan dan keterlibatan pihak-pihak di luar birokrasi. Walaupun sudah sangat terlambat, inilah waktu yang paling tepat untuk melakukan reformasi sektor kehutanan. Hutan sebagai paru-paru dunia merupakan sumber kehidupan dan harapan masa depan umat manusia. Apabila tidak segera dibenahi, saya berani pastikan bahwa hutan akan segera berubah menjadi sumber malapetaka yang akan menimbulkan bencana alam yang dahsyat.

Itu sebabnya, saya sebagai seorang rimbawan di Kalimantan Timur sangat berharap kepada Bapak M.S. Kaban, Menteri Kehutanan yang baru, segera melakukan langkah-langkah pembenahan yang konkret.

Orang-orang yang perlu diamati antara lain oknum aparat eksekutif, legislatif, yudikatif (tingkat pusat, provinsi, kabupaten), di luar aparat yang ditugasi mengurus sektor kehutanan. Demikian pula, oknum aparat keamanan (TNI, Polri) yang diduga justru menjadi beking para illegal logger dan illegal trader.

Pengusaha yang menjadi pemodal dan pelaku illegal logging dan illegal trade, baik yang punya izin maupun yang tidak, patut pula diawasi. Begitu juga kalangan LSM dan lembaga masyarakat adat yang berpura-pura membela kepentingan masyarakat di sekitar hutan tapi sebenarnya justru menjadi provokator.

Masih banyak pihak-pihak yang terlibat dalam penjarahan hutan. Untuk mengatasinya, tiada cara lain kecuali dengan memberantas mereka. Jika perlu, mesti dilakukan cara yang tidak biasa, misalnya dengan menerobos hambatan prosedural di kejaksaan dan kepolisian.

Demikian harapan dan masukan saya sebagai salah seorang rimbawan di Kalimantan Timur. Semoga hutan di Indonesia benar-benar menjadi sumber kehidupan dan harapan masa depan umat manusia, terutama bagi anak-cucu bangsa Indonesia.

M. Djafar Hamma
Sekretaris APHI Kaltim
Samarinda, Kalimantan Timur



Penjelasan PT Newmont

Kami ingin menanggapi surat yang ditujukan kepada media-media di Indonesia yang berjudul "Advertorial Newmont Menyesatkan", yang dikirim oleh saudara P. Raja Siregar atas nama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Saudara Raja Siregar menuduh PT Newmont Minahasa Raya telah melakukan penyesatan publik sehubungan dengan kesimpulan laporan akhir Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tertanggal 8 September 2004 yang berjudul "Pencemaran Merkuri".

Kami menyatakan bahwa PT NMR sama sekali tidak menyesatkan publik. Ada beberapa hal yang mendasari pernyataan kami.

Pertama, publik dapat dengan mudah membaca sendiri laporan akhir WHO tersebut yang terdapat dalam website www.newmont.co.id. Kami mendorong setiap orang untuk membacanya.

Kedua, kami tidak mengerti mengapa Saudara Raja Siregar membandingkan advertorial kami dengan siaran pers yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan terkait dengan laporan akhir WHO itu. Mengapa dia tidak membandingkan adver-torial kami dengan laporan akhir WHO itu sendiri? Secara akal sehat, seharusnya itulah yang dilakukan Saudara Raja Siregar, karena kami membuat advertorial itu berdasarkan laporan akhir WHO dan bukan berdasarkan pada dokumen lain yang menjelaskan laporan WHO itu.

Mari kita lihat salah satu dari pernyataan Raja Siregar. Dia mengatakan bahwa studi yang dilakukan WHO hanya menyimpulkan ada atau tidak adanya penyakit minamata. Padahal, dalam laporan WHO dinyatakan: "Tetapi, saat ini lingkungan (di Buyat) tidak tercemar metil merkuri sebagaimana ditunjukkan oleh rendahnya kadar merkuri pada ikan." Jelas, WHO telah membuat kesimpulan mengenai pencemaran terhadap lingkungan.

Saudara Raja Siregar juga menyatakan: "Karena itu, kesimpulan dalam advertorial Newmont yang dimuat di sejumlah media massa yang menyatakan bahwa tidak ada pencemaran adalah salah dan tidak berdasar." Agar setiap orang tahu posisi kami, maka kami tegaskan kembali: PT Newmont tidak mencemari Teluk Buyat. Hal ini telah dibuktikan oleh data pemantauan yang kami lakukan selama bertahun-tahun, oleh WHO, Tim Terpadu Kementerian Lingkungan Hidup, dan CSIRO.

Walhi dan beberapa organisasi nonpemerintah lainnya juga telah menimbulkan kepanikan publik dengan mengangkat isu yang menakutkan tentang penyakit minamata. Walhi juga telah menerbitkan laporan yang berjudul "Minamata dari Minahasa". Padahal, baik Minamata Institute maupun Departemen Kesehatan telah menyimpulkan bahwa tidak ada gejala-gejala penyakit minamata di Buyat.

Kasan Mulyono
Manajer Hubungan Masyarakat
PT Newmont Minahasa Raya



Penjelasan Importir Beras Herbal

KAMI ingin meluruskan tulisan yang dimuat di majalah Tempo edisi 18-24 Oktober 2004, berjudul "Heboh Beras Diabetes" (halaman 135). Disebutkan di situ beras Herbal Ponni Taj Mahal sebagai beras ilegal setelah ada inspeksi mendadak Menteri Pertanian Bungaran Saragih di Carrefour Lebak Bulus menjelang Ramadan.

Dengan ini, kami ingin menegaskan bahwa kenyataanya beras Herbal Ponni Taj Mahal dari India tersebut adalah benar-benar legal. Kami dari Quasindo selaku importirnya telah mendapat izin impor dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan.

Beras itu didatangkan tiga kali. Pertama, sebanyak 80 ton tiba di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, pada 24 Januari 2004. Sebelumnya, pada 15 Januari, telah keluar larangan impor beras oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan, yang tertuang dalam SK No. 9/MPP/Kep/I/2004 tentang Ketentuan Impor Beras. Namun, realisasinya baru diberlakukan pada 24 Januari 2004.

Sungguh wajar bila kami kemudian berusaha meminta dispensasi kepada pihak Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Apalagi, beras ini berbeda kegunaannya dengan beras lain. Berdasarkan surat yang kami ajukan, kami mendapat izin pada 25 Februari. Kami memperoleh izin pengecualian impor karena beras Herbal Ponni Taj Mahal merupakan beras kesehatan untuk dikonsumsi penderita penyakit diabetes.

Jadi, mengimpor beras Taj Mahal tidak hanya dilandasi pertimbangan bisnis, tapi juga karena terkait masalah kesehatan masyarakat dan sekaligus nilai-nilai kemanusiaan. Kami ingin menolong dan meringankan penderita diabetes melitus di Indonesia yang dari waktu ke waktu jumlahnya terus meningkat.

Kemudian saat mendatangkan beras Taj Mahal yang kedua sebanyak 120 ton pada 31 Juli 2004, kami kembali mendapat izin impor dari Deperindag. Sebelumnya sempat terjadi kekosongan beras selama tiga bulan. Dalam kurun waktu itu, kami mendapat banyak sekali telepon, e-mail maupun surat dari masyarakat, khususnya dari penderita diabetes. Mereka mengeluhkan sulitnya mendapatkan baras Taj Mahal di pasar (yang memang sudah habis) Pada impor kedua ini pun kami telah mendapat rekomendasi dari Departemen Kesehatan, karena beras Taj Mahal mengandung indeks glisemik rendah yang memang dibutuhkan bagi penderita diabetes.

Selanjutnya impor beras Taj Mahal yang ketiga, sebanyak 240 ton pada 11 Oktober 2004, kami juga mendapat izin Impor dari Deperindag. Selain itu, kami juga memperoleh rekomendari dari Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan dan Ditjen Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian. Namun, beras tersebut sampai hari ini masih berada di India dan belum masuk ke Indonesia.

Dengan paparan itu, sekali lagi kami ingin menandaskan bahwa beras Herbal Ponni Taj Mahal benar-benar legal. Sungguh, kami berusaha mengimpor beras tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengecualian impor beras, khususnya beras kesehatan, memang telah diatur dalam keputusan menteri yang terkait.

Karena harga beras Taj Mahal cukup tinggi, Rp 88.940 per lima kilogram dan
merupakan beras kesehatan, beras ini sama sekali tidak "mengganggu", apalagi "merusak", harga pasar untuk beras biasa. Jadi, beras ini memiliki kekhususan dan keunikan tersendiri, baik dari segi spesifikasi dan karakteristiknya maupun harganya.

Sintikhe Evy Julianti
Direktur Utama CV Quasindo



Pasar Tumpah di Jawa Barat

JIKA bicara soal pasar tumpah yang mengganggu kelancaran lalulintas maka di propinsi Jawa Barat lah akan ditemukan pasar tumpah paling banyak. Bukan cuma di jalur Pantura, bahkan di jalur yang lebih beradab seperti Jakarta-Bandung masih banyak kita temukan pasar tumpah plus terminal bayangan. Dimulai dari Cipayung, Cisarua, Cipanas, kemudian Rajamandala dan Padalarang menjelang kota Bandung.

Jika kita amati memang tak perlu heran mengapa propinsi ini paling tidak becus mengurusi pasar, khususnya pedagang kaki lima dan angkutan kota. Tengok saja pada hari Minggu di kawasan Gedung Sate, pusat pemerintahan Jawa Barat ini disulap menjadi pasar tumpah raksasa yang memenuhi lapangan dan jalan-jalan disekitarnya. Dan tentu saja namanya pasar tak lengkap jika tidak disertai sampah dan kotoran yang menggunung. Tidak cuma itu di seputaran kota Bandung pun dengan mudah kita dapati gubuk-gubuk kagetan yang bertebaran sesuka hati. Bahkan, bisa di sekitar kantor Gubernur atau kantor Walikota.

Jadi memang tak usah heran kalau gubernurnya jorok, Ibu Kotanya kotor, apalagi pasar kampung sekelas kecamatan sudah pasti jauh dari terurus.

Gusmawan
Baranang Siang, Bogor



Presiden Baru, Harapan Baru

Ada secercah harapan rasanya ketika kita memiliki seorang presiden baru yang dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum langsung oleh rakyat Indonesia. Sudah terlalu jenuh rasanya selama ini kita hidup dalam keterpurukan ekonomi yang sudah sekian tahun tak kunjung bangkit. Yang ada hanya ketidakdewasaan para politisi yang masih berebut kekuasaan yang tak kunjung selesai.

Kini saatnya para politisi menunjukkan sikap kedewasaan dalam berpolitik dengan mengedepankan moral dan etika. Amat malu rasanya jika rakyat justru yang memberikan tauladan pada para politisi dengan menunjukkan sikap damai dalam pelaksanaan pemilu yang baru lalu. Dengan Presiden berparadigma baru, kini saatnya kita sama-sama berbenah diri dengan saling introspeksi untuk menatap masa depan bangsa dan kehidupan rakyat yang lebih baik. Demikian halnya dengan partai politik yang kalah dalam perebutan kursi presiden, harus dengan sikap dewasa dan legowo bersama rakyat memberikan dukungan sepenuhnya kepada presiden terpilih.

Amat disayangkan sebenarnya sikap kedewasaan berpolitik dan sikap legowo tidak ditunjukkan pada rakyat pemilih dengan ketidakhadiran mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam acara pelantikan Presiden terpilih. Padahal, Megawati pun sebenarnya telah sedikit banyak berjasa, yakni menghantarkan bangsa Indonesia dalam pemilu langsung yang demokratis.

M. Iqbal Febrianto
Rawamangun, Jakarta



Klarifikasi tentang Yusril

PADA majalah Tempo edisi 25-31 Oktober 2004 dimuat tulisan berjudul "Di Atas Panggung, Jadi Sorotan" (halaman 40). Di situ disebutkan, anggota dari Dewan Penasihat Pemuda Partai Demokrat, Alex Asmasubrata, yang melontarkan tuduhan terhadap Yusril Ihza Mahendra. Dia menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti dan bahkan ditemani oleh hakim. Tudingannya, Yusril menyalahgunakan jabatan sewaktu menjabat Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia di kabinet Presiden Megawati. Pernyataan tersebut dilontarkan pada situasi serius sewaktu penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu. Saya selaku mitra kerja yang pernah berkerja sama dengan Yusril memandang perlu untuk menyampaikan klarifikasi.

Selama dan sepanjang hal yang saya ketahui sewaktu bekerja sebagai partner di Ihza & Ihza Law Firm (d.h. Yusril Ihza Mahendra Law Firm), Yusril tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan oleh Alex Asmasubrata tersebut. Bahkan pada 2001, ketika kantor Yusril Ihza Mahendra Law Firm menangani 7 (tujuh) perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, semuanya kalah total. Padahal, Yusril ketika itu telah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM. Dan kewenangan mutasi hakim waktu itu masih berada di bawah Departemen Kehakiman dan HAM. Ini merupakan bukti bahwa tidak ada campur tangan dari Yusril selaku menteri.

Tuduhan Alex Asmasubrata tersebut sangat tendensius dan dibaca sebagai upaya untuk menjegal Yusril yang memang sebelumnya disebut-sebut sebagai calon kuat untuk Mensesneg. Dan sikap Yusril yang bersedia untuk dikonfrontir dengan hakim yang bersangkutan merupakan sikap kesatria dan bertanggung jawab.

Terus terang saya tidak ada kepentingan untuk membela siapa-siapa dalam kasus ini, melainkan menyampaikan informasi yang obyektif. Tujuannya supaya kehormatan seorang pejabat negara, siapa pun dia, tidak mudah dilecehkan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.

Zulfadli, S.H.
Mantan partner di kantor pengacara Yusril Ihza Mahendra


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data