Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 36/XXXIII/01 - 7 November 2004
   
Laporan Utama

Jenderal Senayan, Jenderal Istana

Kisruh pergantian Panglima TNI berujung pada konflik Presiden dan parlemen. Dua pilihan menjepit Presiden Yudhoyono.

HAMPIR saja dua matahari bersinar sekaligus di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jumat pekan lalu. Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu mendadak disodori kursi impian bagi setiap prajurit. "Jenderal Ryamizard kami tetapkan sebagai Panglima TNI," begitu bunyi pernyataan penting itu. Suara itu bukan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang menurut konstitusi adalah panglima tertinggi TNI. Dari Gedung DPR RI Senayan, siang itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Effendy Choirie mengucapkannya kepada publik. Hari itu, Ryamizard seakan menjadi jenderal pilihan Senayan.

Mengutip undang-undang TNI yang baru saja berlaku, Effendy mengatakan secara de jure tongkat komando telah beralih dari Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto kepada Ryamizard. Penetapan itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 13 ayat 6, 7 dan 9 undang-undang tadi. Disebutkan, setelah 20 hari DPR tidak menolak atau menjawab surat dari Presiden, Jenderal Ryamizard Ryacudu otomatis menjadi Panglima TNI. "Dengan begitu, Presiden harus menetapkannya," ujar wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Kisruh soal Panglima TNI itu memang bermula dari sepucuk surat yang dilayangkan Megawati Soekarnoputri kepada DPR RI, 8 Oktober lalu. Dua pekan menjelang jabatannya berakhir sebagai Presiden RI, Megawati masih sempat bikin gebrakan politik. Dia menyetujui surat pengunduran diri Jenderal Endriartono Sutarto. Dalam surat itu, menurut Ketua DPR RI Agung Laksono, Sutarto minta mengundurkan diri karena alasan sudah masuk usia pensiun. Mega juga mengusulkan agar Ryamizard selaku Kepala Staf Angkatan Darat menggantikan posisi Sutarto sebagai Panglima TNI (Tempo, 17 Oktober 2004).

Tentu, surat mohon pamit itu memancing kontroversi politik. Meski SBY menang telak dalam pemilu langsung presiden sebulan lalu, di parlemen partai politik pendukungnya tak sekuat kubu pendukung Megawati. Kubu Mega bersekutu dengan membentuk Koalisi Kebangsaan.

Ditekan kiri-kanan, SBY mencoba mengkonsolidasi pemerintahannya. Misalnya, setelah menyusun kabinet, dia tampak hati-hati merespons isu jabatan Panglima TNI itu. Tapi, entah bagaimana, SBY mengambil langkah mengejutkan, Selasa pekan lalu. Dia mengirim sepucuk surat ke parlemen. Isinya: mencabut surat Presiden Megawati. Surat pembatalan itu, kata Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, demi konsolidasi pemerintahan. Lagi pula, kata Sudi, Presiden sudah bicara dengan Jenderal Sutarto. Panglima TNI itu pun sepakat. "Presiden tak ada rencana mengganti Panglima TNI dan kepala staf dalam waktu dekat," ujar Sudi.

Dua pekan lalu, SBY memang sudah memanggil Jenderal Sutarto ke Istana. Menurut juru bicara Mabes TNI Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, SBY bertanya langsung kepada Sutarto apakah dia sudah mengundurkan diri dari TNI atau belum. Saat itu Sutarto menjawab, "Saya hanya mengajukan usul untuk pergantian jabatan, tapi bukan minta berhenti," ujar Sutarto seperti ditirukan Sjafrie. Dalam kesempatan itu, kata Sjafrie, Sutarto tetap mengusulkan pergantian jabatan. Meski begitu, kalau negara membutuhkan, dia masih tetap bersedia menjabat. Karena itulah, SBY mengajukan surat ke DPR bahwa tidak akan mengganti Panglima TNI sampai urusan konsolidasi pemerintahan selesai.

Tapi, di Senayan, surat itu justru menjadi bola politik. Ketegangan baru antara Presiden dan parlemen pun membuncah. Dalam Sidang Paripurna DPR pekan lalu, surat SBY digasak habis-habisan. Sidang penting itu sebetulnya membahas soal mitra kerja komisi di DPR RI. Gawatnya, tak semua fraksi hadir. Partai politik pendukung SBY, atau dikenal sebagai Koalisi Kerakyatan—terdiri dari PAN, PKS, Partai Demokrat, Bintang Pelopor Demokrasi, dan PPP—memboikot rapat itu. Praktis, sidang hanya diikuti 309 anggota Dewan. Berasal dari lima fraksi, mereka tergabung dalam Koalisi Kebangsaan: Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PBR, dan PDS (lihat Puputan di Senayan).

Begitu surat SBY dibacakan oleh biro persidangan, interupsi langsung berhamburan. Judi Krisnandi, anggota Fraksi Partai Golkar, menyerobot pengeras suara. Kata dia, SBY tak punya alasan menarik surat yang dikirim presiden sebelumnya. Apalagi Panglima TNI Jenderal Sutarto sudah minta pengunduran diri. Lalu, usul yang menambah ketegangan itu pun datang. "Kita gunakan hak interpelasi," kata Judi. Suaranya meninggi.

Bak umpan di ujung kail, usul Judi disambut hadirin. Agustin Teras Narang, anggota Fraksi PDIP, pun menyambar. Surat Presiden Megawati itu, kata Narang, merupakan respons atas permintaan Sutarto sendiri. Apalagi permohonan itu sudah diproses DPR. Rencananya, Komisi I segera membahas perkara penting itu. "Saya minta kita semua cermat atas surat Presiden Yudhoyono ini," ujar Narang. Lalu, giliran Permadi angkat suara. Sebagai sesama tokoh Partai Moncong Putih tentu saja dia sepakat pada usul koleganya itu. "Surat presiden SBY itu sudah terlambat," ujarnya.

Happy Bone Zulkarnaen, anggota Fraksi Partai Golkar, meminta DPR menolak surat Presiden SBY itu. Ia sepakat hak interpelasi dilakukan. Namun, pada saat Happy melontarkan pernyataannya, Soetardjo sempat mengeluarkan celetukan. "Tak lazim seorang militer maju-mundur," ujarnya. Lalu dia melempar guyonan. "Maju-mundur itu nanti bisa ditembak," kata Wakil Ketua DPR RI itu. Setelah tarik-ulur, sidang itu akhirnya sepakat menggunakan hak interpelasi.

Rupanya, niat menggunakan hak bertanya Dewan kepada Presiden itu terganjal hal teknis. Prosesnya agak panjang dan berbelit. Misalnya, setelah pengumpulan tanda tangan para pengusul, kata Soetardjo, surat usulan itu diberikan kepada pimpinan DPR. Setelah itu baru dibawa ke rapat badan musyawarah. Karena itu Soetardjo pun memberikan jalan keluar. Kata dia, meski sidang paripurna telah menerima surat Presiden SBY, "Kita tidak akan membahasnya," ujar Soetardjo. Yang dibahas, ya, tetap surat Presiden Megawati tadi. Meski begitu, pengajuan interpelasi jalan terus. Sidang pun menyetujui tawaran itu.

Tapi mengapa anggota Dewan, khususnya dari Koalisi Kebangsaan, begitu tersengat oleh surat SBY? Menurut Effendy, surat itu telah mempermalukan banyak pihak. Setidaknya, Effendy mencatat tiga perkara. Secara psikologis, surat itu bisa menimbulkan dampak "permusuhan" dengan Megawati. Kedua, surat itu juga mempermalukan Ryamizard. Ketiga, SBY dituding melecehkan parlemen.

Draf usulan interpelasi itu pun sudah beredar di Senayan. Hingga Jumat pekan lalu, telah terkumpul 23 tanda tangan dari 25 anggota Dewan di Komisi I. Mereka umumnya berasal dari Koalisi Kebangsaan. Komisi I yang mengurus soal pertahanan pun menggelar rapat. Hasilnya, ya seperti tadi. Melalui Effendy Choirie, mereka mengimbau Presiden segera menetapkan panglima baru secepatnya. Kalau tidak, kata dia, "Jenderal Ryamizard secara de jure adalah Panglima TNI."

Melihat gelagat kurang baik, Presiden Yudhoyono cepat bertindak. Di Istana Negara, dia bertemu pimpinan DPR RI, Jumat pekan lalu. Rombongan Senayan dipimpin Ketua DPR RI Agung Laksono. Tiga wakilnya juga hadir, yaitu Muhaimin Iskandar, Soetardjo Soerjogoeritno, dan Zaenal Ma'arif. Presiden Yudhoyono diapit oleh Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S.

Pertemuan itu tampaknya berhasil meredam bola liar yang kian panas. Dalam acara itu, SBY mengatakan sepakat mengajukan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai calon Panglima TNI. Lalu, kedua belah pihak akan mengambil jalan tengah: DPR tetap melanjutkan pembahasan pergantian Panglima TNI dan Presiden terus mempersiapkan calon Panglima TNI. Soal interpelasi yang bergulir di DPR? "Kalau Sidang Paripurna akhirnya tidak setuju, usul itu selesai. Bubar," kata Agung.

Menurut kesepakatan itu, Panglima TNI masih tetap dijabat Jenderal Endriartono Sutarto. Setidaknya, sampai proses pembahasan beres. Setelah keluar dari Istana Negara, pernyataan Agung tampaknya berbeda dengan Effendy Choirie. Misalnya, dia menolak pendapat, jika setelah 20 hari belum ada keputusan dari surat Presiden Megawati, secara otomatis pergantian Panglima TNI dari Endriartono ke Ryamizard menjadi sah. Menurut Agung, Komisi I yang diserahi tugas membahas pergantian itu baru terbentuk Kamis pekan lalu. "Ketentuan itu harus dihitung sejak komisi mulai bekerja," ujarnya.

Menurut Yusril, surat Presiden Megawati itu bisa saja ditarik kembali dari DPR oleh presiden. Alasannya, DPR belum mengambil keputusan atas masalah itu. Jadi, nasib surat itu sebetulnya sama dengan usul interpelasi DPR. Mengutip Pasal 171 Tata Tertib DPR, kata Yusril, usul interpelasi bisa saja dicabut lagi selama Sidang Paripurna DPR. Jika masih dalam proses, presiden bisa menarik suratnya dari DPR kapan saja. Baik Presiden Megawati maupun Presiden Yudhoyono bisa melakukan hal itu. "Jadi sebenarnya tidak ada apa-apanya," katanya.

Lalu, siapakah panglima pilihan SBY? Menurut Yusril, ada kemungkinan Presiden mengusulkan nama sama, yaitu Ryamizard. Namun, sebelum proses pergantian panglima berlangsung, Presiden berniat mengganti kepala staf angkatan yang hampir memasuki masa pensiun. Sesuai dengan Undang-Undang TNI, Panglima TNI akan dipilih dari salah satu kepala staf. Tapi, selain Ryamizard, Yusril mengaku tak tahu siapa yang bakal menjadi kandidat panglima. "Belum dibicarakan," ujarnya singkat.

Lantaran nama calon belum jelas, kasak-kusuk di balik rencana pergantian Panglima TNI pun menyebar. Seorang pejabat di Badan Intelijen Negara berbisik bahwa SBY sebetulnya mendapat tekanan para jenderal senior di TNI karena dianggap mengganjal naiknya Ryamizard menjadi Panglima TNI. "Mereka menganggap SBY menyiapkan Letnan Jenderal Joko Santoso untuk jabatan panglima," ujar sumber tadi. Djoko Santoso adalah bekas Panglima Divisi II Kostrad di Malang yang kini Wakil KSAD.

Sumber di Cilangkap juga menyentil soal yang sama. Dikatakan, SBY akan mengganti semua Kepala Staf di Mabes TNI sebelum pergantian Panglima TNI. Artinya, posisi KSAD, KSAL, dan KSAU akan mengalami penyegaran. Pergantian juga terjadi pada Kepala Polri. Nah, pada saat pergantian itu, Djoko Santoso akan naik sebagai KSAD menggantikan Ryamizard. "Ini adalah saat genting bagi Ryamizard," kata sumber itu lagi. Soalnya, kalau namanya tak ditunjuk oleh SBY, karier Ryamizard selesai sudah. Meski ada kabar SBY tetap mengusulkan namanya, posisi Ryamizard tetap kurang menguntungkan. "Apalagi kalau SBY merekomendasi salah satu kepala staf yang masih menjabat naik sebagai Panglima TNI," ujar sumber itu.

Pengamat militer dari CSIS, Kusnanto Anggoro, menilai bahwa telah lama sebetulnya Jenderal Sutarto kesulitan memimpin TNI akibat ganjalan kelompok konservatif. Mundurnya Sutarto pun akibat desakan kelompok ini. Perbedaan pandangan, misalnya, terjadi untuk isu komando teritorial dan peran politik militer.

SBY, kata Kusnanto, berharap bisa mereformasi TNI dengan tetap mempertahankan Sutarto jadi Panglima TNI. Apalagi, menurut dia, figur Sutarto lebih populer di dunia internasional. Setidaknya, seorang panglima reformis bisa membujuk Amerika Serikat mencabut embargo senjata ke Indonesia. "Kalau Ryamizard kan terkenal garis keras," ujar Kusnanto.

Menanggapi soal perbedaan dua jenderal itu, Sjafrie mengatakan keduanya sebetulnya punya pandangan sama. Misalnya, soal komando teritorial Jenderal Sutarto tak berbeda dengan Ryamizard. Keduanya sepakat komando teritorial itu adalah konsep gelar pasukan. "Yang tak disetujui adalah pembinaan teritorial," ujar Sjafrie. Soalnya, pembinaan teritorial itu menyentuh dukungan politik. Artinya, kalau fungsi itu dihidupkan lagi, TNI akan kembali terjun ke politik.

Tapi apa komentar dua matahari itu: Jenderal Sutarto dan Jenderal Ryamizard? Jumat pekan lalu, keduanya sempat dipanggil ke Istana oleh SBY. Sutarto datang lebih dulu, baru kemudian disusul oleh Ryamizard. Pertemuan itu berlangsung di luar agenda resmi Presiden. Sayangnya, selepas pertemuan, Endriartono bungkam saja. Begitu juga Ryamizard. Setelah melepas senyum, mereka pun lalu menghilang. Di Istana, wartawan dilarang mendekati mereka. "Saya lagi puasa bicara, besok Senin saja di Cilangkap," kata Jenderal Sutarto.

Nezar Patria, Hanibal W.Y.W., Fajar W.H.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data