Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 32/XXXIII/04 - 10 Oktober 2004
   
Opini

Laporan Hitam Menjelang Perubahan

Human Rights Watch menerbitkan laporan tentang penyiksaan terhadap anggota GAM yang ditahan. Harapan untuk pemerintahan baru.

HIKAYAT panjang itu bernama Aceh. Sejak masa kolonial hingga menjelang "era perubahan" ini, provinsi di ubun-ubun Pulau Andalas itu seperti tak sudah dirundung duka. Pekan lalu, meluncur cerita baru dari New York, Amerika Serikat, tempat bermarkas Human Rights Watch, lembaga pemantau hak-hak asasi manusia yang kredibilitasnya tak bisa diremehkan. Cerita itu dikemas dalam sebuah laporan setebal 55 halaman dengan judul Aceh at War: Torture, Ill-Treatment and Unfair Trials.

Kita tahu, pada 19 Mei 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri memberlakukan darurat militer di Aceh. Menurut perkiraan, sekitar 40 ribu personel militer dan polisi diterjunkan di provinsi itu untuk menghadapi sekitar 5.000 anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bersenjata, kelompok separatis yang ingin membebaskan diri dari Indonesia. Setahun kemudian, Mei 2004, status darurat militer itu diubah menjadi darurat sipil.

Bukan rahasia sama sekali jika konflik bersenjata yang mendekati "perang tertutup" itu menimbulkan korban di kedua pihak, baik GAM maupun anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bahkan penduduk sipil yang tak tahu apa-apa ikut terimpit bagaikan pelanduk di antara dua gajah bertarung.

Menurut laporan Human Rights Watch, selama periode itu, aparat keamanan Indonesia menahan sekitar 2.000 tersangka anggota GAM. Sebagian di antara mereka dihadapkan ke pengadilan. Sebagian dipindahkan ke penjara dan rumah tahanan di Pulau Jawa. Para pelapor Human Rights Watch mewawancarai 35 tahanan—dewasa dan di bawah umur—di lima penjara terpisah di Pulau Jawa, dan itulah bahan dasar Aceh at War.

Dari sini pula cerita bermula. Menurut tuturan para tahanan itu, selama berada di bawah kekuasaan aparat keamanan Indonesia, mereka mengalami penganiayaan yang bertentangan dengan harkat kemanusiaan. Sebagian besar mengalami pemukulan, tapi beberapa menerima perlakuan lebih hina: disundut api rokok dan pemantik, bahkan dikuliti (skinned). Perlakuan ini, kalau benar terjadi, tentu bertentangan dengan konvensi apa pun mengenai hak-hak asasi manusia dan perlakuan terhadap tahanan.

Human Rights Watch sendiri tak menafikan kekerasan GAM terhadap penduduk sipil. Tapi, itulah, mereka tak mendapat keleluasaan untuk meliput daerah operasi militer. Markas Besar TNI segera mempelajari temuan Human Rights Watch ini dan berjanji menyelidiki perlakuan atas tahanan GAM. Sebaliknya, Markas Besar TNI juga akan meminta pertanggungjawaban Human Rights Watch jika laporan itu ternyata tak benar.

Masalah yang paling mendesak, sebetulnya, adalah keterbukaan. Menutup akses bagi lembaga pemantau malah bisa menguntungkan salah satu pihak secara tidak proporsional. Dalam kasus laporan Human Rights Watch ini, yang diuntungkan jelas pihak GAM karena kekerasan dan penganiayaan yang mereka lakukan justru tak terungkap sampai ke detail.

Menarik pula diingat, laporan ini diluncurkan dekat menjelang pergantian pemerintahan di Indonesia. Tersirat harapan Human Rights Watch, pemerintahan yang baru, di bawah Susilo Bambang Yudhoyono dan M. Jusuf Kalla, akan mengambil sikap yang baru pula bagi penyelesaian bukan saja masalah GAM, melainkan juga semua konflik separatisme di Indonesia. Kata kunci yang dikibarkan pasangan SBY-MJK selama masa kampanyenya, "perubahan", tentu pula akan menyentuh masalah peka yang bisa menistakan kita di mata dunia itu.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data