Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 19/XXXIII/05 - 11 Juli 2004
   
Ekonomi dan Bisnis

Gula Ilegal, Dokumen Aspal

SAMPAI kini Husin?sebut saja namanya begitu?tak habis pikir. Tiga bulan lalu, pegawai rendahan di Pelabuhan Sampit, Kalimantan Tengah, itu memeriksa dokumen kapal motor Kurnia Lestari yang sedang membongkar muatan. Dalam surat-surat tertera, kapal yang tiba pada 3 Maret 2004 itu mengangkut 1.500 ton gula asal Surabaya. Agen pelayarannya PT Sumber Kehidupan.

Sekilas tak ada yang ganjil dalam dokumen itu. Namun Husin terperanjat ketika di sela pekerjaannya ia berbincang dengan seorang anak buah kapal Magna Satu, yang juga sedang sandar di Pelabuhan Sampit. Awak kapal itu menuturkan, ia mengenali Kurnia Lestari di Port Klang, Malaysia. Magna Satu memuat pupuk, sedangkan Kurnia Lestari menaikkan gula.

Dalam dua tahun terakhir, Kalimantan Tengah memang ibarat kembang diserbu kumbang. Banyak sekali kapal yang membongkar gula di Sampit dan Pangkalan Bun, untuk kemudian didistribusikan ke daerah pedalaman seperti Parenggean, Kuala Kuayan, dan Tumbang Sangai. Sebagian dikirim ke Palangkaraya, bahkan Banjarmasin di Kalimantan Selatan, lewat jalur darat.

Bila sedang ramai, dalam sepekan bisa masuk tiga kapal yang masing-masing memuat 600-1.500 ton gula. Jumlah ini berlebih karena kebutuhan gula di Kalimantan Tengah setiap bulannya hanya 3.125 ton. Proses bongkar-muat gula pun bukan cuma di pelabuhan resmi yang dikelola PT Pelindo, tapi juga di pelabuhan rakyat. Antara lain di perairan Desa Pelangsian, dan dermaga yang dikelola PT Semangat Bersatu yang berlokasi di Jalan Iskandar, Ketapang, Sampit.

Di pelabuhan-pelabuhan partikelir itu warga setempat sering melihat bongkar-muat gula dilakukan malam hari. Biasanya kristal manis itu kemudian diangkut truk ke luar kawasan dermaga, entah ke mana. Beberapa kali pula pembongkaran gula terlihat dilakukan di bawah kawalan ketat aparat bersenjata.

Sumber TEMPO menuturkan, dalam dokumen kapal biasanya tercantum keterangan gula berasal dari Pontianak atau Surabaya. Petugas Bea Cukai dan syahbandar langsung mempercayai keterangan itu. Pihak administrator pelabuhan, kata Sunanto, memang tak menangani asal-usul barang. "Tapi memang benar kapal-kapal itu biasanya bermuatan gula asal Pontianak," ujar administrator pelabuhan Sampit itu, berusaha meyakinkan TEMPO.

Di sini keganjilan kian meruap. Secara resmi, si kristal manis tak dibenarkan diedarkan dari Pontianak (Kalimantan Barat) ke Kalimantan Tengah. Hal itu sudah ditegaskan oleh Doris Herlambang, Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), importir gula satu-satunya untuk wilayah Provinsi Kalimantan Barat. "Kami tak mengizinkan siapa pun mendistribusikan gula keluar Provinsi Kalimantan Barat," katanya.

Pengecualian hanya diizinkan bila ada permintaan dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk memasok gula. Itu pun, distributor PPI mesti mendapat lampu hijau lebih dulu dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Barat. "Tanpa izin, kami tak bisa membawa gula ke luar provinsi," kata seorang distributor PPI yang tak mau disebut namanya. Bila melanggar, mereka akan diberhentikan sebagai distributor.

Tak pelak, muncul kecurigaan, sebagian besar gula yang masuk ke Kalimantan Tengah sesungguhnya bukan berasal dari Pontianak atau Surabaya. Lalu dari mana? Sumber TEMPO membisikkan, sebagian besar gula itu berasal dari Pelabuhan Kuching atau Port Klang, Malaysia. Si kristal manis bisa tetap masuk berkat kepiawaian cukong gula merekayasa dokumen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Markus Ratu, tak menampik di wilayahnya banyak beredar gula ilegal. "Kemampuan petugas kami terbatas," katanya. Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Irawan Achmad, menengarai hal itu bisa terjadi karena cukong-cukong itu punya deking pejabat pemerintah dan aparat keamanan. "Kalau tidak, bagaimana praktek itu berlangsung aman-aman saja?" katanya.

Polisi pun sebetulnya tak tinggal diam. Cuma, kata Kepala Kepolisian Kotawaringin Timur, Sadono Budi Nugroho, selama ini polisi memang tak pernah menangkap kapal yang membawa gula asal Pontianak, karena dokumennya komplet. "Kalau dokumennya tidak ada, baru saya tangkap," kata Sadono.

ND, Bambang Kartika Wijaya (Sampit)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data