Abilio Jose Osorio Soares: "Saya Kangen, Ingin Pulang" |
Terpidana kasus pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur, Abilio Jose Osorio Soares, akhirnya harus masuk penjara setelah Kejaksaan Agung melakukan eksekusi. "Saya merasa dikorbankan," katanya. Meski terkurung di Penjara Cipinang, bekas Gubernur Timor Timur ini tidak terlihat tertekan. Mengenakan celana pendek dan kaus, pria dengan banyak tato di tubuhnya ini menerima Maria Rita Hasugian dan Mustafa Ismail dari Koran Tempo, Poernomo Gontha Ridho dari Tempo News Room, dan Sukma N. Loppies dari TEMPO. Petikan wawancaranya:
Kasasi Anda ditolak, mengapa eksekusinya terlambat?
Kasasi ditolak Mei sehingga saya sudah tahu lambat atau cepat harus masuk penjara. Tapi saya tadinya punya harapan, karena selama ini kooperatif dengan hukum, saya tidak perlu masuk penjara sampai menunggu putusan permohonan peninjauan kembali (PK). Toh, saya tidak akan lari. Sebelumnya ada pendekatan atau pemberitahuan?
Tidak pernah. Tapi, ketika sidang terakhir pemeriksaan PK di pengadilan, saya agak kaget saat ditunjukkan surat bahwa tanggal 14 Juli saya harus menghadap jaksa. Saya kaget, "Kok, sekarang?" Saya lalu minta ke O.C. Kaligis, pengacara saya, agar membuat surat ke Mahkamah Agung meminta penundaan eksekusi sambil menunggu putusan PK. Saya ingin itu ditunda agar bisa memperingati hari ulang tahun pernikahan yang ke-27 di Kupang. Tapi, ketika di sana, saya ditelepon jaksa, yang memberitahukan bahwa hari itu saya harus menghadap ke Jakarta. Kalau tidak, besoknya saya akan dijemput paksa. Saya katakan, "Bagaimana kalau besok?" Tapi beliau tetap bilang tidak bisa. Lalu Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur B.R. Pangaribuan menelepon. Dia kemudian bertemu dengan saya secara kekeluargaan. Dia tawarkan, daripada harus dijemput paksa, bagaimana kalau berangkat saja. Itu tanggal 15. Saya katakan, siap saja. Namun, karena saat itu sudah sore, tidak jadi. Dan akhirnya saya baru berangkat esoknya. Saat Anda masuk penjara, apakah istri sempat syok? Ibu sudah di Jakarta. Kita ini sudah agak biasa keluar-masuk penjara (pada masa Fretilin). Dalam kasus Anda ini, kebanyakan terdakwa dari militer bebas. Bagaimana komentar Anda? Belum bebas semua. Ada lima terdakwa yang masih mengajukan banding. Tapi saya tidak mau ikut campur. Ini urusan pengadilan. Dalam kasus ini, Anda merasa dikorbankan?
Ya, jelas. Saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau memang pernah, akan saya terima hukumannya. Orang lain yang berbuat, saya yang bertanggung jawab. Siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab?
Saya kira Anda sudah tahu semua: tentara, karena kesepakatan 5 Mei yang ditandatangani oleh PBB, Portugal, dan Indonesia sangat jelas menyebut yang bertanggung jawab dalam hal keamanan adalah Polri dan TNI. Setelah kesepakatan 5 Mei, apakah ada perintah khusus dari Presiden Habibie kepada Anda?
Tidak ada. Setelah kesepakatan ditandatangani dan dibawa masuk ke Indonesia, baru Menteri Dalam Negeri meminta saya selaku gubernur mengamankan pelaksanaan jajak pendapat dan membantu melancarkan proses itu. Setelah itu, apa yang Anda lakukan?
Kami waktu itu kecewa, kok, ada keputusan seperti itu tapi rakyat Timor Timur tidak dilibatkan. DPRD I dan II juga tidak dilibatkan. Malah MPR dan DPR tidak dilibatkan. Padahal integrasi itu dibuat melalui ketetapan MPR. Apa yang Anda lihat dari keputusan itu?
Itu kebodohan dan kesalahan luar biasa, pelanggaran undang-undang oleh presiden. Tapi tidak ada yang berani menyatakan bahwa presiden salah. Anda dianggap gagal mengatasi keadaan.
Tanggung jawab soal itu seluruhnya diserahkan ke polisi dan tentara. Anda sendiri tahu, di republik ini, menangkap orang bukan tugas gubernur. Sutiyoso (Gubernur DKI) tidak pernah menangkap orang. Di Ambon, kalau terjadi kerusuhan, apakah gubernurnya yang ditangkap? Di Timor Timur kok tanggung jawabnya dilempar ke saya.
Ketika Departemen Dalam Negeri meminta Anda selaku kepala daerah membantu kelancaran jajak pendapat, apa yang Anda lakukan?
Waktu itu, saya minta semua bupati menyiapkan aparat-aparat di desa untuk membantu menjaga keamanan, semacam Pam Swakarsa. Tenaga pengamanan ini yang kita tawarkan ke penyelenggara jajak pendapat. Tapi itu semua ditolak. Tentara dan polisi saja hanya boleh berada dalam jarak 100 meter dari tempat pemungutan suara. Bagaimana dengan pengawas?
Tidak ada saksi, tidak ada pengawas lapangan. Indonesia pernah mengirim satu kapal kelompok mahasiswa independen untuk ikut mengawasi, tapi ditolak oleh PBB, disuruh pulang. Ada apa itu, tapi bangsa ini diam. Habibie diam. Mereka tidak menggubris, malah mempercepat pengumuman untuk disahkan oleh pemerintah pusat. Anda mengaku dikecewakan oleh Indonesia. Apakah ada keinginan untuk kembali ke Timor Timur?
Bukan Indonesia yang mengecewakan saya. Yang mengecewakan saya adalah perangkat hukum. Jangan kita salah persepsi. Tapi hukum itu kan berada di bawah Indonesia?
Di bawah Indonesia praktek hukumnya. Tapi kan Anda (orang Indonesia) tidak mengecewakan saya. Pernahkah ada keinginan untuk pulang kampung?
Bangsa Indonesia adalah kampung saya, di Kupang, kecuali kalau Timor Barat sudah dipotong dari Indonesia. Anda tidak merasa rindu?
Saya kangen kembali ke Kupang.
|