Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 08/XXXIII/19 - 25 April 2004
   
Media

Buntut Setelah Prosesi Terakhir

Perusahaan penerbit harian sore Surabaya Post resmi dilikuidasi. Bekas karyawan menuntut ahli waris keluarga Azis.

SUDAH dua tahun ini Surabaya Post terbitan terakhir terlempit di gudang. Tapi baru Selasa dua pekan lalu nasib harian petang Surabaya itu benar-benar berakhir. Ketika itulah rapat umum pemegang saham menyetujui pertanggungjawaban likuidator PT Surabaya Post, yang dipimpin pengacara Trimoelja D. Soerjadi. Surat kabar yang dibangun susah payah oleh pasangan Abdul Azis-Toety Amisutin Agusdina 51 tahun silam itu pun menyelinap ke dalam lembaran sejarah.

Sebelum dibubarkan, kata Trimoelja, Surabaya Post telah membayar se-mua kewajiban yang sempat tertunggak senilai Rp 14 miliar. Dana itu antara lain digunakan membayar pesangon karyawan Rp 6 miliar, menyelesaikan utang Rp 2 miliar, sisanya untuk pajak. Sebagian diperoleh dengan menjual Balai Surabaya Post di Jalan Panglima Sudirman, senilai Rp 9,2 miliar. "Kekurangannya ditomboki para ahli waris, terutama Glady Indriyani Azis dan Iwan Jaya Azis," kata Trimoelja.

Sejak Abdul Azis wafat pada Juni 1984, bisa dibilang Surabaya Post tak sepi dari masalah. Apalagi setelah menghadapi pesaing baru tapi muka lama, yakni Jawa Pos, yang sangat agresif. Perang Teluk pada awal 1990-an memang sempat mendongkrak kembali oplah Surabaya Post hingga menembus angka seratus ribu. Tapi setelah itu perusahaan praktis terus mengalami perdarahan. "Bu Toety mengatakan selalu menombok Rp 200 juta dari kantong pribadi setiap bulan," kata Zainal Arifin, bekas Wakil Pemimpin Redaksi Surabaya Post.

Sepeninggal Toety, yang wafat pada April 1999, Surabaya Post makin terseok. Langkah anak-anak Abdul Aziz?sepeninggal orang tuanya?yang tidak kompak dituding antara lain menjadi penyebab ambruknya satu di antara koran daerah terkemuka di Indonesia itu. Di tengah Surabaya Post yang megap-megap, anggota keluarga Azis malah sibuk menerbitkan berbagai media. Surabaya Post juga dianggap terlambat mengadopsi manajemen modern. Alhasil, surat kabar itu harus mengikuti jejak mendiang pendirinya, dan berhenti terbit sejak Mei dua tahun silam.

Setelah dilikuidasi pun, rupanya masalah belum juga beranjak. Sejumlah karyawan mengaku tak puas atas pemberian pesangon. Satu di antaranya, Saifuddin H.S., menuntut pesangon ditambah. Mantan wartawan Surabaya Post ini mengungkapkan, Glady Azis pernah menjanjikan pemberian pesangon berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan peraturan perusahaan. Pada kenyataannya, pesangon hanya didasarkan pada peraturan Menteri Tenaga Kerja?yang angkanya dianggap terlalu kecil. "Keluarga Azis menjadi kaya tak lepas dari kerja keras karyawannya," kata Saifuddin.

Ia pun menunjuk sejumlah aset yang masih dikuasai keluarga Azis, seperti Balai Surabaya Post, Gedung Surabaya Post, dan percetakan Surabaya Post Printing. Saifuddin sudah menyiapkan langkah hukum untuk menggugat bekas bosnya, jika pemilik harian itu tak menepati janji. "Itu hak mereka," kata Trimoelja. Pengacara senior ini menjelaskan, semua karyawan yang akan mengambil pesangon sudah diminta meneken pernyataan bahwa mereka tidak akan menggugat perusahaan.

Sejauh ini, dalam catatan Trimoelja, tinggal satu karyawan yang belum mengambil pesangon. "Jadi, kalau mereka akan menggugat, ya sia-sia saja," kata Trimoelja. "Lagi pula, perusahaan ini kan sudah bubar," ia menambahkan. Entahlah, likuidasi ini akan berjalan mulus atau justru menjadi awal munculnya berbagai persoalan baru yang bakal melanda bekas pemiliknya.

Nugroho Dewanto, Zed Abidien, Sunudyantoro (Surabaya)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data