Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 07/XXXIII/12 - 18 April 2004
   
Surat

Surat Pembaca

Kehilangan Hak Suara (1)

Pemilu telah digelar Senin, 5 April 2004. Namun tidak sedikit rakyat, termasuk kami, yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Hal ini terjadi karena, pada saat pendaftaran pemilih, petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah, kelurahan, dan RT/RW. Akibatnya bahkan aneh, bisa muncul kartu pemilih tak bertuan ataupun ganda.

Menurut pemikiran kami, hal itu sudah merupakan pelanggaran UUD 1945. Sebagai warga negara, hak suara kami ”dibunuh”. Untuk itu kami mengharapkan bantuan konsultasi hukum untuk menuntut KPU atas pelanggaran hak suara rakyat. Kami juga berharap rakyat yang kehilangan hak suaranya akibat kesalahan KPU agar bersatu berembuk demi keselamatan ”suara bangsa”.

Rajasah A. Husein Pardede
rajapardede@plasa.com
Sunan Sedayu 22, Rawamangun
Jakarta



Kehilangan Hak Suara (2)

SAYA sangat kecewa dengan penyelenggaraan pesta demokrasi 5 April 2004. Sebelum hari pencoblosan, saya telah mendaftarkan diri untuk menjadi pemilih, tapi saya dan keluarga tidak mendapatkan kartu pemilih. Setelah kami coba tanyakan kepada pihak RT, jawabannya pun tidak memuaskan. Ternyata hal ini juga menimpa banyak warga di kompleks perumahan tempat kami tinggal. Bagaimana ini bisa terjadi? Mana pertanggungjawaban KPU?

Terus terang, sebagai seorang warga negara yang mencoba untuk tetap optimistis dan berusaha untuk tidak menjadi skeptis seperti sebagian besar orang yang saya kenal yang memilih menjadi golput, saya merasa hak saya sebagai warga negara, yang harusnya punya andil untuk memilih wakil saya, terampas!

Audrian Widjaja
Pademangan, Jakarta Barat



Kesulitan Mengembangkan Jamu

Saya tertarik menyimak Info TEMPO Edisi 1-7 Maret 2004 tentang Jamu Makin Diburu. Di Tanah Air, industri jamu semakin maju karena dipelopori ”wong Jowo”. Masyarakat di berbagai daerah seperti Sumatera dan Kalimantan memang menggunakannya juga, tapi itu karena alasan kesulitan mendapatkan pengobatan medis yang memadai.

Sebanyak 7.000 spesies tanaman obat bukanlah sedikit untuk dapat diramu. Dengan demikian, kita dapat merasa yakin banyak penyakit yang dapat disembuhkan dengan pengobatan herba ini, yang juga secara otomatis dapat menghasilkan tidak sedikit fulus.

Kita bisa mencontohkan kesuksesan Negeri Cina. Di sana, dukungan pemerintah amat besar. Persyaratan untuk mendirikan suatu usaha sangat mudah. Tak mengherankan, jamu dari Negeri Tirai Bambu bak kerupuk yang dapat ditemukan di setiap warung dan sangat murah harganya.

Saya teringat, sekitar 30 tahun yang lalu, jamu yang dikemas sederhana bergambar kucing (obat sakit perut) diproduksi di Singkawang. Belakangan ini saya dapati bahwa produk tersebut diproduksi negara jiran (Malaysia). Hal itu terjadi karena di Indonesia sulit mendapatkan izin dan modal kerja.

Hal itu juga yang menjadi benturan bagi saya dalam mengembangkan usaha pengobatan herbal (jamu). Maka, melalui surat pembaca ini, saya berharap ada pengusaha yang mau menggandeng saya untuk mengembangkannya. Produk saya ini merupakan jamu modern yang unik dengan berbagai manfaat yang belum ada di pasaran.

Sukirman Liu
Jalan Dr. Sutomo S-03
Kompleks PT Kaltim Prima Coal
Swarga Bara Sangatta
Kutai Timur, Kalimantan Timur 75611



Hati-hati Pakai Kartu Simpati

Hati-hati bagi pengguna kartu Simpati ”prabayar”, terutama pemilik nomor cantik. Nomor Anda bisa digunakan orang lain. Peristiwa ini benar-benar telah saya alami.

Pada Jumat, 26 Maret 2004, mulai pukul 14.00, ternyata nomor handphone saya tanpa ba-bi-bu telah berpindah menjadi milik orang lain. Padahal, sejak 1997 sampai sekarang, nomor tersebut masih aktif saya gunakan. Telepon genggam saya tidak pernah rusak apalagi hilang. SIM card saya pun tidak pernah dipinjam orang lain dan saya tidak pernah terlambat mengisi pulsa (selalu masih ada uangnya).

Ketika mengajukan keluhan ke Telkomsel, saya malah sempat dicurigai seolah-olah saya yang menemukan SIM card tersebut dan ingin memiliki nomornya. Sehingga, untuk membuktikannya, saya harus menyerahkan boks kartu perdana ketika pertama kali membeli kartu tersebut. Tentu saja hal itu sangat tidak mungkin, bahkan saya pun sudah pindah rumah pada 1998. Pihak Telkomsel mengatakan kesulitan membuktikan bahwa benar nomor tersebut milik saya dengan alasan kartu ”prabayar” itu tidak terdata. Sedangkan pemakai nomor saya itu sekarang telah mendaftarkannya menjadi ”pascabayar”.

Pihak Telkomsel semula bersedia membuatkan surat keterangan bahwa benar sejak Jumat, 26 Maret 2004, pukul 14.00, nomor HP 08129xxxxx telah bukan lagi milik saya. Ketika saya sampaikan bahwa surat keterangan tersebut dapat menjadi dasar gugatan saya ke pengadilan, mereka tidak berani membuatnya. Setelah perdebatan cukup panjang, akhirnya diputuskan nomor kartu saya kembali diaktifkan. Jadi, selama 42 jam, nomor HP saya tidak dapat digunakan karena kecerobohan pihak Telkomsel (diberikan kepada orang lain).

Dr. Srimpi Indah Z.
Jalan Tumpas 9
Kompleks Dwikora Halim PK
Jakarta 13610



Taksi di Bandara Soekarno-Hatta

Akhir-akhir ini ada keanehan di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Penumpang tidak bisa lagi dengan bebas memilih taksi yang baik karena pengelola bandara telah ”berbaik hati” menyediakan banyak taksi di depan pintu kedatangan. Bahkan di sebuah tempat dipasang spanduk berupa imbauan agar menggunakan ”taksi resmi” yang telah disediakan itu. Namun kelihatannya banyak penumpang yang tidak tertarik. Selain penumpang dikenai biaya tambahan Rp 10 ribu, pengemudi sering meminta tarif borongan di tengah perjalanan. Seorang kawan pernah mengalami perlakuan yang kurang baik, yaitu pengemudi minta tambahan ongkos yang terlalu tinggi, yang tidak sesuai dengan yang tertera pada argometer.

Banyak penumpang yang memilih taksi di luar taksi ”resmi”, yaitu taksi biru yang sedang menurunkan penumpang. Namun sekarang itu sudah tidak bisa lagi karena di sepanjang terminal sudah berjaga banyak petugas keamanan (satpam) berseragam baju putih—terkadang ada yang membawa pentungan. Apabila ketahuan ada penumpang yang nekat naik taksi biru yang baru menurunkan penumpang, sang satpam akan melarangnya dan, kalau pengemudinya sedang bernasib sial, kartu taksinya akan dirampas. Konon, untuk menebus kartu ini, diperlukan biaya sampai Rp 100 ribu. Namun ada yang berkompromi. Ada transaksi bisnis. Artinya, kalau ada taksi biru menurunkan penumpang, lalu menaikkan penumpang baru, sang satpam diam saja, tapi begitu taksi mulai bergerak, sang satpam mendekat dan sang pengemudi menyelipkan beberapa ribu rupiah. Pengemudi mendapat penumpang (kalau meninggalkan bandara dalam keadaan kosong, katanya, bisa rugi) dan petugas juga mendapat penghasilan tambahan.

Ada kejadian yang memprihatinkan. Seorang ibu dengan bawaan tas yang cukup banyak rela memilih naik ojek sepeda motor (walaupun di bandara internasional, layanan ini tetap ada, lo) untuk keluar dari kawasan bandara. Di sana, dia bisa dengan bebas memilih taksi biru yang banyak diparkir menunggu penumpang.

Kapankah pengelola bandara (yang bertaraf internasional ini) bisa menyelenggarakan sistem pertaksian yang bebas (tanpa pamrih menangguk keuntungan) seperti misalnya di Stasiun Kereta Api Gambir?

Sugeng Hartono
Bona Indah A-7/42
Lebak Bulus, Jakarta



Tanggapan Klinik SM

Sehubungan dengan surat pembaca berjudul Merajalelanya Malpraktek (2) yang dimuat di Majalah TEMPO Edisi 29 Maret-4 April 2004, izinkan kami memberikan tanggapan sebagai berikut:

  1. Hubungan dokter-pasien adalah hubungan yang berdasarkan etika luhur yang berlaku sejak zaman Hippocrates. Dalam hal ini, dokter, sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya, mengupayakan kesembuhan, mengurangi penderitaan, dan membatasi kemungkinan cacat atas seorang pasien yang datang meminta pertolongannya, sesuai dengan yang diharapkan oleh kedua belah pihak. Karena itu, menuduh seorang dokter melakukan malpraktek adalah tuduhan yang sangat berat, yang akan merusak etika luhur tadi. Lebih-lebih dengan disebarluaskan, hal itu akan memiliki dampak hukum yang membuat kedua belah pihak tidak nyaman dan hanya menguntungkan pihak ketiga yang mengail di air keruh.
  2. Dokter TZJ berpraktek di Klinik SM, Jakarta Selatan, dengan sistem kerja tim, yang terdiri dari dokter-dokter spesialis obstetri dan ginekologi, bidan, dan paramedis yang bekerja berdasarkan aturan dan kebiasaan yang berlaku di Klinik SM. Selanjutnya, dalam sistem kerja sehari-hari, setelah mendapat pemeriksaan dan penjelasan dalam garis besar oleh dokter, setiap pasien akan mendapat penjelasan ulang tentang tata cara pemeriksaan lanjutan dan pengobatan oleh petugas medis yang telah ditetapkan, sampai pasien mengerti benar. Ini diperlukan karena Dokter TZJ mempunyai tata cara pengobatan/penanganan pasien yang spesifik yang mungkin tidak/belum dimengerti oleh pihak lain. Kami juga akan memberikan penjelasan seterang-terangnya mengenai pemberian obat. Pasien yang membeli obat di luar Klinik SM telah diberi tahu agar segera menghubungi petugas Klinik SM untuk mendapatkan penjelasan yang sesuai, setelah membeli obat tersebut.
  3. Perlu dipahami bahwa setiap laboratorium mempunyai baku (standard) kerja yang berlainan. Dengan laboratorium yang berbeda-beda, angka dari hasil laboratorium tersebut akan sangat bervariasi sehingga sulit ditafsirkan. Sedangkan kami membutuhkan data yang seragam dan akurat untuk pemilihan obat yang sesuai. Karena itu, kami menunjuk satu laboratorium profesional yang sudah kami ketahui kualitas pemeriksaannya selama lebih dari 10 tahun.
  4. Penulis surat beridentitas lralg@ yahoo.com, ternyata bernama Lysda Reny A.L.G., adalah pasien Klinik SM yang berobat pada 2 Januari 2004 (berobat pertama kali pada tanggal 3 Desember 2001) dengan membawa hasil laboratorium yang kurang lengkap. Karena itu, kami minta untuk melakukan pemeriksaan serologi terhadap klamidia. Terhadap hasil laboratorium yang telah ada, diberikan pengobatan Isoprinosine dan Valtrex untuk 3 (tiga) bulan. Dari hasil pemeriksaan laboratorium ulangan, didapat serologi positif terhadap klamidia. Maka, pengobatan ditambah dengan Ziffin dan diberikan resep ketiga obat tersebut untuk 3 (tiga) bulan berikutnya. Namun, sangat disayangkan, cara meminum obat-obat tersebut tidak sesuai dengan petunjuk dokter. Padahal, apabila pasien yang bersangkutan lupa, ia dapat bertanya kepada petugas kami. Demikian pula, jika resep dari dokter kurang jelas, apotek wajib menghubungi dokter yang memberi resep tersebut. Dalam hal ini, dokter tidak pernah dihubungi oleh apotek tempat membeli obat.
  5. Akhirnya, kami ucapkan selamat atas kehamilan Ny. Lysda Reny A.L.G., yang atas izin Tuhan didapat dalam waktu relatif singkat selama pengobatan. Untuk itu, Anda tak perlu khawatir karena obat-obat tersebut, dengan dosis yang disesuaikan, tetap dapat diberikan untuk mencegah infeksi ulangan TORSH-K selama kehamilan. Sedangkan rasa mual dan nyeri lambung merupakan efek samping yang biasa terjadi akibat azithromycin yang terkandung dalam Ziffin.

DR. DERADJAT M.S., SP.O.G.
Direktur Medis Klinik SM



Gula Selundupan

SAYA tergelitik mengomentari kebijakan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rini Soewandi, mengenai kasus penyelundupan gula, seperti yang ditulis di media massa. Ini menunjukkan kinerja pemerintah dalam berkoordinasi sangat memprihatinkan. Tidak ada pula langkah yang berangkat dari sense of crisis. Yang lebih penting, aparat pemerintah kita masih bekerja dalam paradigma lama, yakni dengan gaya arogansi sektoral, tidak berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara.

Karena itu, saya menyarankan hal-hal berikut ini.

Gula selundupan dari Thailand (sebanyak 179 kontainer) jangan dimusnahkan. Soalnya, masih banyak rakyat kita yang miskin. Gula, beras, dan lain-lain (bahan pangan) hasil selundupan yang tertangkap seharusnya disita oleh negara.

Hukum harus ditegakkan dengan mengacu pada keadilan. Semua pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan bahan pangan harus ditindak tanpa pandang bulu.

Presiden Megawati harus turun tangan dalam kasus ini, memerintahkan agar Menteri Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Menteri Sosial bersama organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga sosial lainnya. Barang-barang hasil sitaan tersebut (bahan pangan) bisa dibagikan secara cuma-cuma kepada rakyat miskin.

Saya berharap semua pihak yang terlibat benar-benar bersih dan bertanggung jawab serta memiliki kepedulian yang tinggi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin.

H.M. Rienaldo Thamrin
TN Bougenvile Estate C-1
RT 003/15, Pondok Gede
Bekasi, Jawa Barat



Ralat

Dalam TEMPO Edisi 5-11 April 2004 terdapat kesalahan. Dalam rubrik Buku, halaman 76, tertulis nama penulis artikel Prasetyanto. Seharusnya penulis itu Prasetyohadi. Kami mohon maaf atas kekeliruan ini.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data