Kertas Suara Jadi Perkara |
SEKOCI itu baru saja melesat dari kapal pengangkut logistik pemilu bagi warga Kampung Yowit, Okaba, Merauke, Sabtu pekan silam. Di sekitar kuala, rawa-rawa bertumbuhan rimbun, dan lumpur pekat menyulitkan kapal merapat ke tepian. Di darat, telah menunggu Brigadir Polisi Anwar dan seorang anggota panitia pemilu setempat, Asriyadi. Setelah menurunkan paket, sekoci pun kembali ke kapal untuk mengambil kiriman lain. Saat itu, pemilu tinggal dua hari lagi.
Tapi Anwar dan Asriyadi tersentak. Puluhan orang bersenjata tombak, panah, dan kelewang—dan berpakaian tradisional—mendadak keluar dari kerimbunan tetumbuhan. Mereka menyerang dan membetot kedua petugas itu, lalu lenyap bersama kotak suara. Melihat situasi gawat, sekoci langsung berbalik ke kapal dan tancap gas ke Merauke.
Besoknya, diketahui bahwa Anwar hilang diculik kelompok itu. Sembilan warga desa pun mereka sekap. Baru setelah polisi beraksi, para sandera dapat dibebaskan, termasuk Asriyadi. Tapi Cornelius Siloui, warga setempat, tewas. Tak satu pun penyerang tertangkap di lokasi. Tapi, di luar desa, polisi membekuk seseorang. "Mereka dari kelompok separatis Papua," ujar Kepala Kepolisian Resor Merauke, Ajun Komisaris Besar Hendrian Muntazar. Sampai Jumat pekan lalu, para penyerang masih terus diburu.
Di Papua, pemilu memang tak bisa serentak pada 5 April. Selain keamanan yang rawan, telatnya pengiriman surat suara menjadi penyebab penting. Gubernur Papua J.P. Solossa menyebut tujuh dari 20 kabupaten di daerahnya—yang umumnya terpencil—harus menunda pencoblosan. Misalnya, di Manokwari ada sekitar 36 tempat pemungutan suara (TPS) yang belum mendapat logistik, di Jayawijaya 183 TPS, Tolikara 156, Merauke 72, Pegunungan Bintang 63, Mappi 38, dan Puncakjaya 1 TPS. "Kami kekurangan 40 ribu surat suara," ujar Agustinus Rorong, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya.
Selain di Papua, Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin menyebutkan sebagian TPS di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat juga terlambat mencoblos. KPU Pusat malah sudah melimpahkan urusannya, termasuk waktu pemilu lanjutan, kepada komisi pemilu setempat. Syaratnya: tak boleh lewat 9 April.
Di samping soal logistik, banyak daerah menerima kertas suara salah alamat. Di Jawa Tengah, misalnya, sekitar 50 TPS keliru menerima kertas suara—rata-rata tak sesuai dengan daftar nama calon anggota legislatif di daerah setempat. Umpamanya, kertas suara untuk Solo terkirim ke Salatiga. Dari 50 TPS "bermasalah" itu, hanya 20 yang memutuskan mengadakan pemilu susulan. Sisanya tetap melakukan pencoblosan dengan surat suara cadangan. Yang menyusul mencoblos adalah Brebes, Cilacap, Banjarnegara, Solo, Salatiga, dan Rembang.
Ada perbedaan antara kiriman telat dan tertukar alamat. Kalau surat suara tertukar, ada partai politik dan calon anggota parlemen lokal yang merasa dirugikan. Salah-salah, sengketa antarpartai bakal melibatkan pendukung masing-masing dengan akibat lebih parah. Maka KPU memutuskan tak perlu pemilu susulan—jika para saksi dari partai politik sepakat meneruskan pemungutan suara. Misalnya dengan tetap memakai kertas suara keliru tapi suara yang dihitung adalah suara buat partai dan bukan untuk calon anggota legislatif. Di Jawa Tengah, sekitar 30 TPS memilih jalan tengah ini.
Di Sumatera Utara, kisruh tertukarnya surat suara di 32 TPS juga dapat terselesaikan. Menurut ketua KPU daerah tersebut, Irham Buana Nasution, itu bukan salah orang daerah. Semua surat suara dikirim langsung KPU Pusat ke daerah-daerah. "Kami hanya menyebarkan ke TPS," ujar Irham kepada Bambang Soedjiartono dari TEMPO, Kamis pekan silam.
Untunglah, sampai batas akhir 9 April, belum terlihat ada partai setempat yang memanfaatkan penundaan pemilu untuk kampanye terselubung dan politik uang. "Syukur, belum ada laporan aksi curang semacam itu," ujar Didik Supriyanto, Koordinator Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu.
Nezar Patria, Cunding Levi (Papua), Sohirin (Semarang)
|