Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 07/XXXIII/12 - 18 April 2004
   
Kriminalitas

Kelalaian yang Mencurigakan

Petugas kejaksaan tetap dicurigai terlibat dalam skenario upaya pelarian Gunawan Santosa. Apalagi saat itu pintu mobil tahanan tidak dikunci.

GUNAWAN Santosa seolah tak mampu membuka mata di hadapan polisi. Wajahnya kusut-masai dan terlihat lemah akibat luka tembak di pinggulnya. Sesekali lelaki 41 tahun ini menggelengkan kepalanya ketika diberondong pertanyaan oleh pemeriksa di sebuah ruang di Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Kamis sore pekan lalu. Padahal inti pertanyaan itu, kalau mau, sungguh gampang dijawab: dari mana ia mendapatkan pistol Baretta yang digunakan melarikan diri?

Kini terdakwa perkara pembunuhan tersebut memang menanggung beban yang berat. Setiap pekan, ia mesti menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Gunawan didakwa menjadi dalang pembunuhan bos Grup Asaba, Boedyharto Angsono, yang juga bekas mertuanya sendiri. Ancamannya hukuman mati. Belum selesai perkara ini, ia bakal dijerat lagi dengan dua tuduhan baru: kabur dari mobil tahanan, yang ditangani Polda Metro Jaya, dan kepemilikan senjata api tidak sah yang diproses Polres Jakarta Pusat.

Semua itu gara-gara upaya Gunawan untuk kabur, yang dilakukannya pada Selasa pagi dua pekan silam. Ketika mobil tahanan yang membawanya dari Rumah Tahanan Salemba menuju Pengadilan Negeri Jakarta Utara melintasi Jalan Pangkalan Asem, ia berusaha lari dengan menodong petugas menggunakan pistol Baretta, lalu memborgolnya. Padahal saat itu ada tiga petugas kejaksaan (termasuk sopir) yang mengawalnya. Polisi menduga, petugas kejaksaan terlibat dalam skenario Gunawan untuk melarikan diri, kendati upaya ini gagal. Saat melompat dari mobil, ia jatuh dan pingsan, lalu ditangkap lagi oleh polisi.

Ada sejumlah kejanggalan yang membuat orang mencurigai petugas. Saat itu mobil tahanan melewati jalur yang tidak biasanya, lewat kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Padahal dari Salemba mereka bisa lewat Jalan A. Yani, Jakarta Timur, jalan yang lebih besar.

Para petugas kejaksaan yang mengawal juga kelihatan sembrono. Satu pengawal, Sukriswan, berada di dalam mobil tahanan, duduk berhadapan dengan Gunawan yang tidak diborgol. Pengawal lainnya, Padmawinata, duduk di samping Dadang, pengemudi. Kesalahan ini juga diakui oleh pihak kejaksaan. "Seharusnya keduanya mengawal di bagian paling belakang mobil tahanan," ujar Kemas Yahya Rahman, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung.

Terungkap pula saat itu, Sukriswan juga tidak mengunci pintu mobil tahanan berterali itu. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, M. Salim, kuncinya rusak. Hanya, belakangan pernyataan ini diluruskan oleh Kemas Yahya. Ia menegaskan bahwa saat itu Sukriswan memang teledor tidak mengunci pintu itu.

Ketika diperiksa Polres Jakarta Pusat, Sukriswan juga mengaku ditipu mentah-mentah oleh Gunawan. Untuk mengalihkan perhatian, terdakwa mengecoh dengan meminta Sukriswan agar menengok ke belakang. "Pak, tolong lihat ke belakang. Saya takut ada orang yang ngikutin," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Ch. Patoppoi, menirukan Sukriswan. Ketika menengok ke belakang, Gunawan telah menodongkan pistol ke Sukriswan. Sang terdakwa lalu memaksa Sukriswan memasang borgol di tangannya sendiri.

Setelah menguasai keadaan, terdakwa mengaitkan borgol Sukriswan ke kursi dan bersiap meloncat keluar mobil. Tapi, meski terborgol, Sukriswan tak menyerah. Ia menendang Gunawan sehingga jatuh tak sempurna dan kepalanya membentur aspal hingga pingsan. Petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu juga berusaha menghentikan mobil dengan menendang-nendang, tapi mobil terus melaju. "Tapi itu pengakuan Sukriswan. Kejadian sebenarnya cuma mereka berdua yang tahu," kata Patoppoi.

Di Jalan Pangkalan Asem, tepatnya di depan kampus sebuah sekolah tinggi, sejumlah tukang ojek menyaksikan langsung kejadian itu. Dua dari mereka membawa Gunawan, yang ditemukan tanpa luka atau perdarahan, ke Klinik Asri Medika, tak jauh dari lokasi kejadian. Seorang tukang ojek bernama Adi mengamankan pistol Baretta 32 yang terjatuh. Sebelumnya pistol Gunawan ini berputar-putar di aspal dan meletus tanpa mengenai siapa pun. Dari kantong Gunawan juga ditemukan uang sekitar Rp 35 juta, telepon genggam, dan dua borgol.

Polisi menangkap Gunawan ketika sedang dirawat di klinik itu. Ketika diperlihatkan kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, pinggul Gunawan dalam keadaan tertembak. Menurut versi polisi, luka itu berasal dari pistol Gunawan sendiri yang meletus di tempat kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Matius Salempang, mengungkapkan bahwa dari fakta-fakta di tempat kejadian diduga ada kesengajaan petugas kejaksaan untuk melepas Gunawan. Hanya, para petugas yang diperiksa tak mengakuinya. Kemas Yahya pun cenderung membela petugas kejaksaan. Ia mengakui bahwa petugas kejaksaan telah lalai. Tapi, apakah hal ini bagian dari skenario Gunawan, menurut dia, polisi seharusnya membongkar lebih dulu siapa pemasok pistol, uang, borgol, dan telepon seluler.

Di luar kecurigaan terhadap petugas kejaksaan, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menjerat tiga orang yang diduga membantu upaya pelarian Gunawan. "Skenarionya dibuat Gunawan sendiri," kata Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Makbul Padmanagara. Dua narapidana di Salemba yang diduga membantu Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ahmad Rivai alias Mamat dan Yorris. Satu lagi bekas napi berinisial Y yang selama ini menjadi konco Gunawan di luar Salemba juga dijadikan tersangka.

Menurut Makbul, Y mengatur soal kendaraan dan rute mobil tahanan. Mamat dan Yorris berperan besar menyediakan pistol, borgol, telepon seluler, dan uang buat Gunawan. Tapi penjelasan Komisaris Besar Matius Salempang, yang menangani langsung kasus ini, lain lagi. Menurut dia, Yorris dan Mamat—yang berhubungan intens dengan Gunawan melalui telepon seluler selama di Rumah Tahanan Salemba—hanya membantu cara lari dari rumah tahanan.

Lalu, dari mana Gunawan mendapatkan pistol? Salempang menegaskan: kunci kasus ini ada pada Gunawan sendiri. "Saya juga tidak akan ngomong bagaimana caranya senjata itu masuk ke Salemba," kata Salempang. Ia menyarankan agar TEMPO bertanya pada Kepala Rutan Salemba, Haviluddin. Tapi Haviluddin menampik dugaan bahwa senjata itu diselundupkan ke rutan karena bisa saja pistol itu diperoleh saat ia sudah berada di luar rutan. "Sejauh ini hasil penyidikan akhir kan belum ada," ia menukas.

Segala teka-teki itu akan terkuak seandainya Gunawan mau buka mulut. Yang terjadi, ketika ditanya polisi ihwal upaya pelariannya, kata Patoppoi, ia lebih banyak bungkam. Gunawan juga tidak mau menjelaskan dari mana mendapatkan pistol, telepon genggam, dan uang tersebut. "Dia bilang: 'Enggak tahu, Pak. Tiba-tiba saja saya sudah berada di rumah sakit'," kata Patoppoi menirukan Gunawan.

Alamsyah Hanafiah, pengacara Gunawan, pun mengatakan kliennya menyangkal bahwa semua barang-barang itu miliknya. "Kata siapa saya melarikan diri?" kata Alamsyah menirukan kliennya. Yang diakuinya hanya uang Rp 1,1 juta di dalam dompet. Ia juga membantah sangkaan memiliki pistol dan borgol: "Dari mana saya dapat pistol? Saya kan ditahan."

Kendati mengaku tidak ingat lagi bagaimana ia berusaha melarikan diri, anehnya Gunawan ingat benar detail baju yang dipakainya saat itu. Dalam pemeriksaan, menurut Patoppoi, ia juga bisa menceritakan riwayat masa lalunya dengan gamblang. Itu sebabnya polisi tidak terlalu percaya pada pengakuan terdakwa. Gunawan pun akan sulit mengelak dari jeratan baru, karena saat kejadian ia tertangkap basah membawa senjata api yang tidak sah.

Endri Kurniawati, Julihantoro, Putri Alfarini (TNR)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data