Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 05/XXXIII/29 Maret - 04 April 2004
   
Ekonomi dan Bisnis

Gula Haram Mainan Beking

Penyelundupan gula tetap saja marak melalui pelabuhan kecil di Kalimantan dan Sumatera. Mereka dilindungi beking.

Pagi masih berselimut kabut di kawasan Jungkat, Pontianak, Kalimantan Barat. Jumat dini hari pekan lalu TEMPO menyusuri muara Sungai Kapuas dengan menggunakan biduk motor air. Di kiri-kanan tepian sungai terlihat puluhan gudang dan dermaga pribadi atau pelabuhan rakyat.

Di kejauhan, sebuah kapal kayu besar terlihat sedang membongkar muatan. Anehnya, tak ada nama tertera di lambung kapal. Ketika TEMPO mendekat, sekitar 20 buruh dan awak kapal yang tadinya sibuk mengangkut karung-karung dari kapal ke atas sebuah truk langsung menghentikan pekerjaannya.

Entah siapa pula yang memberikan komando, sopir truk bernomor polisi KB 9002 AD bergegas menghidupkan mesin. Truk pun melaju meninggalkan kawasan gudang menuju jalan raya Wajok, entah ke mana. Adapun anak buah kapal dan buruh yang tinggal berusaha menutup kembali perut kapal.

Namun TEMPO yang turun dari motor air sempat melihat dalam perut kapal ribuan karung bergambar matahari dengan tulisan aksara Thailand yang belum sempat dibongkar. Bagi warga Pontianak, karung semacam itu merupakan pemandangan biasa di pasar atau supermarket. Karung itu biasanya berisi gula pasir.

Suasana mendadak terasa mencekam. Namun TEMPO tetap memberanikan diri menanyakan nama kapal kepada awak. Mereka cuma menggeleng. "Kapten kapal tidak ada, saya tidak tahu soal dokumen dan surat-surat," kata seorang awak dengan wajah kebingungan. "Ini kapal dari Sentete, Sambas," ujarnya sambil ngeloyor pergi.

Tak jauh dari dermaga, sekitar 200 meter dari jalan raya, terlihat sebuah gudang. Di dalamnya lagi-lagi terdapat ribuan karung gula yang menggunung. Jumlahnya, termasuk yang masih di atas kapal, mungkin sekitar 500 ton. Dari beberapa mesin besar dan tumpukan kayu yang masih teronggok, tampak bahwa gudang itu sebetulnya merupakan tempat penggergajian dan penyimpanan kayu olahan.

Setelah tanya sana-sini, TEMPO akhirnya mendapat informasi bahwa pemilik gula tersebut adalah Heryanto. Dia seorang pengusaha yang lebih dikenal sebagai pemilik showroom Surya Mobil di Jalan Gajah Mada, Pontianak. Pria separuh baya itu mengaku semua gulanya memiliki dokumen yang sah dari Dolog DKI Jakarta. "Saya adalah distributor resmi Bulog," ujarnya. Gula itu, katanya, adalah stok lama yang hendak dibawa ke Banjarmasin. Apa mau dikata, di tengah jalan kapal bocor sehingga terpaksa dibawa pulang kembali.

Namun TEMPO melihat sendiri kondisi kapal yang sama sekali tak ada kebocoran. Bahkan, ya itu tadi, di dalam perut kapal masih terlihat timbunan ribuan karung gula. Bila kapal bocor, mestinya gula tersebut segera diangkut agar tidak rusak terendam air. Heryanto pun tergagap ketika ditanya mengapa awak kapal dan buruhnya terkesan ketakutan ketika pembongkaran barangnya dipergoki TEMPO. "Mungkin mereka mau istirahat," ujarnya. Dia juga tak bisa menjawab mengapa kapalnya tak bernama. "Itu urusan bawahan saya," katanya mengelak.

Kepala Kepolisian Jungkat, Letnan Satu Fauzan, mengaku anak buahnya sempat memasang garis pengaman polisi di lokasi gula tersebut. Penanganan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Resor Mempawah. Sayang, Kepala Kepolisian Mempawah, Ajun Komisaris Besar Alamsyah, sulit dimintai komentar. Dihubungi berkali-kali lewat telepon genggamnya, Alamsyah seperti tak bisa mendengar dengan baik pertanyaan TEMPO.

Kepala Divisi Regional Bulog Kalimantan Barat, Fadhli Muin, tak menampik bahwa Heryanto memang distributornya. Tapi ia terang-terangan menyatakan keheranan karena gula Heryanto masih bersisa banyak. Soalnya, dokumen yang dikeluarkan Dolog DKI Jakarta bertanggal 9 Desember 2003. "Masa, hingga akhir Maret belum selesai diangkut," ujarnya. Lagi pula, dalam catatan Bulog Kalimantan Barat, sisa delivery order (DO) jatah Heryanto cuma 73 ton. Wajar bila tebersit kecurigaan melihat jumlah gula miliknya masih sekitar 500 ton.

Belakangan TEMPO memperoleh salinan surat perintah penyerahan barang (SPPB) untuk PD Gajah Mada milik Heryanto yang dikeluarkan Dolog DKI Jakarta. Dalam surat yang diteken Kepala Bidang Komersial Dolog Jakarta Djoni Agustia itu diketahui bahwa kapal tersebut bernama Kalbar Putra, dengan nakhoda Hasan Basri. Yang mengejutkan, SPPB/DO untuk PD Gajah Mada ternyata cuma bisa diperpanjang sampai 24 Desember 2003. Masa itu jelas sudah tiga bulan terlampaui. Jadi, termasuk barang haramkah gula milik Heryanto? Wallahualam. Kabar terakhir menyebut gula milik Heryanto kini lolos dari jerat polisi.

Praktek seperti terjadi di Jungkat bukan hal baru. Dua pekan lalu, sebuah kapal motor bernama Pulau Putri juga tertangkap di pelabuhan Banjarmasin. Di dalam lambungnya terdapat 1.800 ton gula. Awak kapal menyebut kapalnya bertolak dari pelabuhan Pontianak. Tapi sumber TEMPO membisikkan, kapal itu kemungkinan bertolak dari pelabuhan Kuching, Malaysia. Dari dokumen yang ditemukan berupa manifes dan tagihan, diketahui pula bahwa gula tersebut berasal dari Thailand.

Sebulan sebelumnya Bea dan Cukai juga menahan 631,55 ton gula yang diangkut kapal Gunung Maras di pelabuhan Kalianget, Sumenep, Madura. Di pulau garam itu, gula pasir haram yang karungnya bergambar matahari atau bambu itu juga kerap masuk melalui Pelabuhan Tanjung Bumi, Bangkalan.

Pesisir Sumatera yang menghadap Selat Malaka juga daerah yang rawan penyelundupan gula. Kristal manis selundupan itu biasanya masuk melalui pelabuhan kecil di Tanjung Balai Asahan dan Teluk Nibung di Sumatera Utara, serta Tanjung Balai Karimun dan Dumai di Riau. Di sana, para penyelundup biasanya menggunakan kapal kayu berkecepatan 10 knot untuk mengangkut gula dari pelabuhan-pelabuhan di Semenanjung Malaysia.

Semua gula selundupan itu pada akhirnya berlabuh di pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa—daerah yang berpenduduk padat dan lahap menelan gula. Sekitar 1,5 juta ton gula pasir setiap tahun dihabiskan penduduk Jawa. Setiap tahun diperkirakan 500 ribu ton gula haram yang masuk ke Indonesia. Aksi ini mendatangkan banyak kerugian bagi negara karena hilangnya pendapatan dari bea masuk dan pajak.

Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soewandi bukannya tak berupaya menekan penyelundupan. Ia, misalnya, telah mengeluarkan beleid melarang pengapalan gula antarpulau dan mendirikan Pusat Solusi Bisnis. Ridwan Kurnaen, pelaksana harian Pusat Solusi Bisnis, membeberkan hingga akhir bulan ini instansinya telah menggagalkan penyelundupan 1.440 ton gula. Toh, ia mengakui masih banyak gula haram yang lolos.

Duduk soalnya tak lepas dari kuatnya beking para penyelundup. Hal ini pernah diakui pula oleh Kepala Kepolisian RI, Da'i Bachtiar. "Tak jarang," katanya, "di tengah proses penyidikan, tahu-tahu ada surat sakti yang melindungi." Jadi, selama beking tak diberantas, jangan harap penyelundupan gula akan menyusut. Cuma, tetap saja tak jelas siapa yang jadi beking.

Nugroho Dewanto, M. Syakur Usman, Harry Daya (Pontianak)



Dan Gula Haram Mengalir Sampai Jawa

Tak usah heran bila Jawa menjadi target akhir penyelundupan gula. Pulau berpenduduk terpadat di Indonesia ini merupakan pelahap gula yang rakus. Setahunnya tak kurang dari 1,5 juta ton gula yang dihabiskan penduduk Jawa. Dari luar negeri, kristal manis haram itu transit terlebih dahulu di berbagai pelabuhan kecil di penjuru Indonesia, baru kemudian diseberangkan lagi ke Jawa.

Berikut jalur pengirim gula haram yang dihimpun TEMPO dari pengamatan di lapangan dan informasi berbagai pihak.

Jalur 1

  • Port Klang di Semenanjung Malaysia, Teluk Nibung, Sumatera Utara
  • Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara
  • Pelabuhan Dumai, Riau
  • Tanjung Balai Karimun, Riau
  • Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
  • Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang
  • Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

    Jalur 2

  • Pelabuhan Kuching di Serawak, Kalimantan Utara, Malaysia
  • Pelabuhan Jungkat, Wajok, Pontianak
  • Pelabuhan Banjarmasin
  • Pelabuhan Kalianget, Sumenep, dan Pelabuhan Tanjung Bumi, Bangkalan di Pulau Madura
  • Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
  • Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang
  • Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

    Jalur 3

  • Perbatasan Darat Tebedu, Serian, Serawak, Kalimantan Utara
  • Pos Lintas Batas Entikong, Kalimantan Barat. Dari sini gula haram dibawa ke Pelabuhan Jungkat, Wajok, Pontianak
  • Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
  • Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang
  • Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya


  •  
    buatan Radja|endro
    Majalah Tempo
    30/XXXVII/15 - 21 September 2008

     

    Berita lainnya

    Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
    Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
    Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
    Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
    Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
    Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
    Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
    BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
    Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
    Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
    >

    index berita

    buatan danendro | Registrasi | Help | About us
      copyright TEMPO 2003

    Kembali ke atas
    Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
    Majalah | Koran Tempo | Pusat Data