Menggugat Sikap Lamban Pemerintah |
Menurut Anda, apakah langkah pemerintah dalam menangani wabah flu burung ini sudah maksimal?
30 Januari - 6 Februari 2004 | | Ya |  | | 8.37% | 21 | | Tidak |  | | 83.27% | 209 | | Tidak tahu |  | | 8.37% | 21 | | Total | 100% | 251 |
Setelah sindrom pernapasan akut (SARS), kini ada virus avian influenza (flu burung). Bahkan, belum selesai musibah ini menghantam kita, hujan diiringi badai menyapu berbagai daerah, menenggelamkan perumahan dan areal pertanian. Dan pemerintah lagi-lagi dinilai bergerak lamban.
Tak kurang dari 4,7 juta ayam tewas di 10 provinsi akibat wabah yang menggemparkan Asia ini. Ketua Gabungan Pengusaha Perunggasan Indonesia, Anton J. Supit, malah punya angka lebih menakutkan. Menurut dia, ayam yang mati mencapai 16-20 juta sejak pertengahan tahun lalu. Dan itu terus berlangsung hingga hari ini.
Pemerintah secara resmi mengumumkan mewabahnya flu burung sebagai situasi darurat, pekan lalu. Menurut Bungaran Saragih, Menteri Pertanian, status ini ditetapkan berdasar kerugian material yang ditimbulkan, sekitar Rp 7,7 triliun. Dan juga jutaan keluarga yang terancam kehilangan penghidupan.
Responden Tempo Interaktif menilai, pemerintah sangat lamban menangani kasus ini. ”Kebijakan yang harusnya sudah diterapkan dari dulu untuk mengatasi flu burung malah baru dilakukan setelah beritanya sudah heboh,” kata salah seorang responden dari Bogor, Nangadi.
Kini, pemerintah sudah menetapkan status darurat soal wabah ini. Bahkan pemerintah akan mengucurkan dana Rp 212 miliar untuk ganti rugi bagi peternak kecil yang terpaksa membunuh hewan ternaknya yang sakit.
Indikator Pekan Ini:
Gubernur Lemhannas, Ermaya Suradinata, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, 4 Februari lalu, mengingatkan beberapa soal yang berpotensi menjadi kerawanan pemilihan umum. Salah satunya adalah ketersediaan logistik, seperti kotak suara, yang hingga kini belum tuntas. Padahal, pemilu tinggal kurang dari dua bulan lagi.
Tak mengherankan jika Departemen Dalam Negeri telah mengirimkan surat edaran ke daerah-daerah terpencil untuk mengantisipasi keterlambatan kotak suara pemilu di daerah itu. Mereka diperintahkan membuat kotak suara sendiri, meski tidak sama bentuknya dengan buatan KPU.
Apakah Anda percaya KPU bisa menyelesaikan pembuatan kotak suara sesuai dengan waktunya? Kami tunggu pendapat Anda di www.tempo.co.id.
|
|