Bertelur Kapsul di Bali
Penyelundup heroin asal Republik Sierra Leone ditangkap di Denpasar. Untuk ukuran Bali, modusnya tergolong baru.
|
PADA suatu malam yang dingin, butiran keringat mengucur deras dari jidat Emmanuel O Ihejirika. Wajah pemuda asal Republik Sierra Leone ini kelihatan pucat. Ditahan di Kepolisian Daerah Bali, ia tampak kesakitan karena dipaksa mengerahkan tenaga untuk mengeluarkan isi perutnya. Selama empat belas setengah jam pada awal Januari lalu, Emmanuel susah payah mengeluarkan 31 butir kapsul dari perutnya dengan bantuan obat pencahar. Sesudah tubuhnya bermandikan keringat, akhirnya ia bisa "bertelur kapsul".
Kapsul-kapsul itu berwarna putih agak kehitaman dengan panjang 5 sentimeter dan diameter 2 sentimeter. Isinya? Ternyata serbuk heroin dengan berat total 461,7 gram dengan nilai sekitar Rp 400 juta. Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Bali, Ajun Komisaris Besar Bambang Sugiharto, mengatakan bahwa harga satu gram heroin di wilayahnya berkisar antara Rp 800 ribu dan Rp 900 ribu.
Selain berdasarkan informasi intelijen, penangkapan dilakukan karena kecurigaan polisi dan petugas bea cukai terhadap gerak-gerik Emmanuel. Dia dipantau sejak turun dari pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 714 yang menerbangkannya dari Karachi, Pakistan, ke Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar.
Pemuda 31 tahun itu terlihat gugup saat didekati anjing pelacak milik petugas, padahal si anjing memberikan respons negatif. Petugas pun tak menemukan narkotik dan obat berbahaya (narkoba) di dalam barang bawaannya. Ketika diwawancarai petugas bea cukai, Emmanuel kian gugup. "Kami lalu membawanya ke Bali International Medical Center di Kuta untuk di-roentgen. Ternyata ada benda asing di rongga perutnya," kata Wahyu Purnomo, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Wilayah VIII (Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat).
Tertangkapnya Emmanuel menambah panjang daftar modus operandi penyelundupan barang haram ke Bali. Sebelumnya, sudah ada sembilan cara yang terungkap sejak 1996, yaitu narkoba dimasukkan ke dalam barang di bagasi, tabung selam, tas tangan, atau botol plastik bekas bungkus hand body lotion, ditempelkan ke badan dengan lakban, diselipkan di buku atau paket pos, dan disembunyikan di dalam patung atau tas surfboard. Tutur Wahyu Purnomo, "Modus yang dipakai Emmanuel tergolong baru di Bandara Ngurah Rai. Kalau di Cengkareng, sudah beberapa kali."
Kini pihak bea cukai telah punya profil orang asing yang dicurigai, terutama yang berasal dari Afrika. Menurut Wahyu Purnomo, Emmanuel juga mendapat perhatian khusus karena sudah lima kali datang ke Bali melalui sejumlah pintu masuk. Apalagi kali ini ia terbang dari Karachi, dekat dengan Afganistan, negara sumber barang haram tersebut.
Kepada petugas, Emmanuel mengaku menelan kapsul itu di Karachi pada 10 Januari 2004, sebelum terbang ke Denpasar melewati Kuala Lumpur. Ia mengatakan Bali bukanlah tujuan utamanya. Ia hanya singgah untuk mengambil tasnya yang tertinggal saat berkunjung ke Bali pada Desember 2003. Emmanuel mengaku akan terbang kembali ke Kuala Lumpur. Namun, sial, petugas keburu menangkapnya. Kini ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
Menurut Komisaris Besar Bambang, tersangka masih menyimpan rahasia. Dalam beberapa kali pemeriksaan, ia hanya menyatakan bahwa kegiatannya selalu dipantau atasannya. Bosnya itu pula yang memerintahkan kapan saatnya "bertelur" dan memberinya uang untuk biaya perjalanan. Bambang menduga, Emmanuel menjadi bagian dari jaringan internasional dan ada seseorang menunggunya di Bali.
Kasus penyelundupan narkoba yang terbongkar di Bali selama tahun 2003 menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2002 terdapat 245 kasus dengan 273 tersangka (27 di antaranya warga asing), sedangkan tahun lalu tercatat sebanyak 162 kasus dengan 171 tersangka (11 warga asing). Penurunan itu seiring dengan merosotnya kunjungan wisatawan asing pasca-bom Bali pada Oktober 2002. Toh, "Kami tidak menurunkan kewaspadaan karena perdagangan narkoba cenderung fluktuatif dan cepat berubah," kata Bambang. Dan terbukti, kali ini Emmanuel pun terperangkap.
Sapto Yunus, Rofiqi Hasan (Denpasar)
|