Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 49/XXXII/02 - 8 Februari 2004
   
Indikator

Pesangon Tak Pantas buat BPPN

Pantaskah BPPN menghabiskan dana Rp 300 miliar-Rp 500 miliar untuk pesangon karyawannya saat masa tugasnya berakhir?

(26 Januari-1 Februari 2004)
Ya
11,75%63
Tidak
84,7%454
Tidak tahu
3,54%19
Total100%536

Masa tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) akan berakhir pada 27 Februari 2004. Selain masih meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah seperti aset yang belum terjual, lembaga ini mengundang kontroversi terkait dengan rencana pemberian pesangon terhadap 2.500 karyawannya. Untuk uang pesangon, BPPN menyediakan dana Rp 300 miliar sampai Rp 500 miliar.

Soal inilah yang kini memicu perdebatan di masyarakat. Ada yang menilai bahwa angka Rp 500 miliar itu kelewat besar. Selain itu, sebagian besar karyawan sudah mendapat gaji dan tunjangan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan gaji pegawai-negeri lain sehingga tak pantas mendapat pesangon. Malah ada yang juga mempertanyakan kelayakan mereka mendapat pesangon mengingat sebagian dari mereka akan ditampung di lembaga baru pengganti BPPN. Namun ada juga yang menganggap pesangon sebesar itu pantas untuk lembaga yang mengelola duit ratusan triliun rupiah ini.

Mayoritas responden yang mengikuti jajak pendapat Tempo Interaktif pekan lalu menilai bahwa BPPN tidak pantas menganggarkan dana sebesar itu untuk pesangon karyawannya. ”Betulkah BPPN telah sukses me-recovery kondisi perbankan di Indonesia?” kata Standarkia, warga Jakarta yang menjadi salah satu responden Tempo, dengan nada menggugat. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional yang juga Ketua Bappenas, Kwik Kian Gie, pun angkat suara. ”Menurut saya, semua tuntutan ini tidak masuk akal,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Kini semuanya berpulang kepada para pejabat BPPN, DPR, dan pemerintah.




Indikator Pekan Ini:
Setelah wabah radang pernapasan akut parah (SARS), terbitlah avian influenza (AI) alias flu burung. Inilah wabah yang memaksa berbagai negara di kawasan Asia bertemu dan membuat antisipasi bersama. Menurut catatan Badan Kesehatan unia (WHO), ada sembilan negara di kawasan Asia yang terjangkit flu burung. Wabah ini juga membunuh sedikitnya delapan orang dan 19 juta ayam.

Di Indonesia, wabah ini pun sudah sampai pada taraf yang mengkhawatirkan. Pemerintah dan DPR, dalam rapat konsultasi pada 29 Januari 2004, sepakat menetapkan status darurat atas merebaknya flu burung yang menyebabkan hampir 5 juta ayam di Indonesia mati dan pengusaha ayam di beberapa daerah bangkrut itu. Menurut Menteri Pertanian Bungaran Saragih, status itu ditetapkan karena virus ini telah menimbulkan kerugian material hingga Rp 7,7 triliun dan penyebarannya bisa meluas bila tidak segera ditangani.

Menurut Anda, apakah langkah pemerintah sudah maksimal dalam menangani wabah ini? Kami tunggu pendapat Anda diwww.tempo.co.id.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data