Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 47/XXXII/19 - 25 Januari 2004
   
Surat

Surat Pembaca

Tanggapan Maria Tjhin

SAYA ingin menanggapi tulisan berjudul Bergerak Bersama Dunia Imajinasi Ber- nama Animasi, pada Majalah TEMPO edisi 8-14 Desember 2003, karena ada beberapa informasi yang tidak sesuai dengan per- nyataan yang saya berikan.

Sebagai contoh, pernyataan pada halaman 60, paragraf kedua dari bawah: ”Alhasil, tak banyak yang bisa dikerjakan. Animator Indonesia lebih banyak bermain-main dalam pengerjaan bagian-bagian tertentu dari sebuah film animasi. Cuma, nama mereka tidak muncul dalam credit title. Maklumlah, mereka juga melakukan pekerjaan tukang atau yang lazim disebut in-between. Salah satu karya menonjol adalah Petualangan Carlos, yang diproduksi Castle Animation. Mereka hanya melakukan pekerjaan kasar, karena seluruhnya, mulai dari cerita hingga karakternya, berasal dari negeri Spanyol.”

Lalu, di halaman 72 paragraf kedua ditulis, ”Dalam dunia film animasi dua dimensi (two-D), pekerjaan ini dikenal dengan istilah in-between. Maria Tjhin lebih senang memakai istilah sederhana: ’pekerja kasar’ alias ’kuli’. Itu lantaran keseluruhan ide cerita dan karakter tokoh animasi memang bukan lahir dari tangan in-betweener.”

Kedua pernyataan tersebut tidak benar, tidak relevan, dan terlebih saya tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu. Fakta utama yang ingin saya sampaikan adalah: film Petualangan Carlos merupakan full 3D animation, bukan 2D animation, sehingga kami tidak melakukan proses yang disebut in-between.  Dan dalam film Petualangan Carlos, credit title Castle Animation dan nama-nama orang yang terlibat dalam proyek ini dicantumkan satu per satu.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai proses animasi, kami mengundang tim redaksi Majalah TEMPO untuk datang ke studio kami guna melihat film tersebut dan proses pembuatannya.

Tanggapan ini kami layangkan guna meluruskan hal-hal yang tidak tepat yang diakibatkan kurangnya informasi mengenai proses produksi film animasi. Sangat disayangkan apabila kemampuan dan kapabilitas tim kreatif animasi di Indonesia, yang sedang giat-giatnya mengembangkan diri, disalah-persepsikan sebagai pekerjaan ”pekerja kasar” atau ”kuli”.

MARIA TJHIN

General Manager Castle Production

Jalan Pasar Baru Timur 7-7a

Jakarta Pusat

www.castle-pro.com



Sutiyoso, ’Busway’, dan Militer

MENGOMENTARI wawancara TEMPO dengan Sutiyoso (”Kalau Masyarakat Menggebuki, Saya sudah Siap”) pada edisi 5-11 Januari 2004, saya ingin menyampaikan pendapat saya.

Busway jelas bukan solusi untuk kemacetan sebagaimana ditegaskan Sutiyoso dalam wawancara tersebut. Untuk itu, saya minta agar Sutiyoso memprioritaskan kebijakannya dalam mengatasi kemacetan, bukannya menambah kemacetan dengan mengoperasikan busway. Sudah selayaknya Gubernur Jakarta ini memikirkan untuk menambah luas jalan (misalnya dengan membangun jalan baru) dan membatasi kendaraan berdasarkan umur keluarannya atau kebijakan lain yang sifatnya adalah solusi, bukannya ”menambah masalah yang ada”.

Ada yang mencengangkan dari wawancara tersebut, yakni jawaban Sutiyoso ketika ditanya TEMPO tentang alasannya mau jadi Gubernur DKI. Sutiyoso menjawab: ” Ceritanya panjang. Lagi pula tak bisa saya ungkapkan, karena menyangkut rahasia militer yang harus dijaga.” Rahasia apakah itu, Sutiyoso? Bukankah, sebagai gubernur, Sutiyoso harus siap menjadi seorang sipil dan tidak lagi punya ”rahasia militer”. Terus terang, saya jadi risau sendiri dengan ”rahasia militer” tersebut.

RUDI RUSLI

rudirusli1971@yahoo.com



Soal Surat Pembaca

MEMBACA surat Bapak Bambang Haryanto pada Majalah TEMPO edisi 5-11 Januari 2003, tentang orang yang keranjingan menulis surat pembaca, atau epistoholic, membuat saya tahu ada istilah tersebut.

Di awal reformasi, tepatnya tahun 1998, saya sering menulis surat pembaca di berbagai media massa hingga sekarang. Jumlahnya mencapai seratusan. Saya tidak pernah berpikiran untuk mengklipingnya, yang disimpan hanya tiga buah surat yang menurut saya memang perlu disimpan. Bahkan, karena terlalu seringnya saya menulis surat, saya terpaksa menyembunyikan nama sebenarnya sehingga memiliki empat nama samaran, agar media massa tak bosan menerima tulisan saya.

Ada kejadian menarik. Saya pernah diteror oleh pengacara sebuah perusahaan komunikasi gara-gara surat pembaca yang saya tulis, tapi saya menanggapinya saja dengan enteng. Bahkan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, saya pernah adu mulut dengan tujuh orang polisi sekaligus, yang marah gara-gara saya mengancam akan menulis surat pembaca di koran. Tapi semua tidak membuat saya kapok.

WELNALDI

iwel_w@yahoo.com

Jalan Palmerah Utara III No. 9, Jakarta Barat, 11480



Bunga dan Bank Syariah

MENGHANGATNYA polemik tentang bunga bank, yang menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah haram, membuat saya ingin berkomentar.

Saya percaya, MUI berisi orang-orang yang sangat mengerti hukum atau syariah yang berlaku dalam agama Islam, khususnya menyangkut masalah ekonomi atau sistem perekonomian. Fatwa bunga bank ini bukan tanpa acuan. Fatwa serupa sudah dikeluarkan pada Mu’tamar al-Fiqh al-Islam di Paris (1951), Kairo (1965), dan Konferensi Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada 1985 dan 1986. Jadi, sebenarnya fatwa ini juga agak terlambat keluar di Indonesia.

Masalah bunga bank tidak sesederhana masalah haram-halal, juga tidak hanya masalah bagi hasil atau tidak. Yang terpenting, keseluruhan proses perbankan itu sendiri, yaitu bagaimana uang itu diberdayakan, ke mana uang itu disalurkan, kepada siapa uang tersebut dipinjamkan. Bunga hanyalah merupakan hasil akhir dari proses. Allah tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga keseluruhan proses.

Selama ini penabung tidak tahu ke mana dan bagaimana uangnya diberdayakan. Dia hanya tahu akhir bulan mendapat bunga yang ”katanya” berlaku sesuai dengan mekanisme pasar. Seorang penabung kalau kebetulan seorang muslim, ia tidak tahu apakah uang yang ditaruhnya di bank konvensional selama ini diberdayakan melalui usaha-usaha yang sesuai dengan syariah Islam atau usaha yang bertentangan dengan syariah Islam. Inilah yang justru penting.

MUI mempunyai tugas untuk menyatakan secara tegas mana yang halal dan haram, dan mana yang haram menurut syariah Islam, termasuk masalah bunga bank ini. Mengenai reaksi umat, itu kembali pada pribadi muslim masing-masing, apakah ia mau mengikuti sistem yang berlandaskan syariah atau tidak.

Ada kekhawatiran terjadinya eksodus dana dari bank konvensional ke bank-bank syariah yang diperkirakan bernilai kurang-lebih Rp 88 triliun. Sementara itu, jumlah bank umum syariah baru ada dua dan beberapa unit bank syariah diperkirakan tidak akan sanggup menampungnya. Saya rasa pendapat ini tidak beralasan dan sama saja dengan meragukan kemampuan bank syariah. Apalagi, banyak pengusaha menengah dan kecil yang belum bisa dibantu bank syariah. Apabila eksodus dana memang benar-benar terjadi, dana tersebut tentu bisa dipakai untuk memberdayakan mereka yang selama ini susah mendapatkan kredit dari bank konvensional.

Selama kurun waktu 1998-2002, bank syariah juga terbukti tangguh dan kebal terhadap krisis, terbukti mereka tidak pernah minta uang ke pemerintah melalui BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia). Ini sangat berbeda jauh dengan bank konvensional, yang ramai-ramai memanfaatkan BLBI.

ACHMAD HARUN

Jakarta



Politikus Busuk (1)

BARU-BARU ini kalangan LSM dan masyarakat mendeklarasikan gerakan anti-politikus hitam. Gerakan tersebut dimaksudkan sebagai pendidikan politik kepada masyarakat agar dalam Pemilu 2004 mereka memilih para calon anggota legislatif yang relatif bersih dari KKN dan pelanggar HAM. Dengan demikian, masyarakat tidak salah dalam memilih calon legislatif yang hendak duduk di DPRD maupun DPR RI, sehingga nantinya lembaga legislatif akan diisi orang-orang yang bersih dari KKN dan pelanggar HAM.

Dilihat dari tujuan, gerakan ini memang baik bagi pendidikan masyarakat. Dari pengalaman pemilu-pemilu yang lalu, masih banyak anggota masyarakat yang tidak tahu siapa wakilnya di daerahnya yang akan duduk di legislatif. Akibat ketidaktahuan masyarakat ini, akhirnya lembaga legislatif diisi orang-orang yang tidak berkualitas dan bermutu, yang membuat kehidupan politik kita stagnan. Hal ini membuat krisis multidimensi yang tengah melanda bangsa kita tidak juga kunjung berakhir.

Dengan adanya daftar para politikus hitam, masyarakat luas akan mengetahui dengan benar dan pasti siapa orang yang akan mewakili daerahnya di lembaga legislatif. Dengan demikian, diharapkan anggota legislatif tersebut akan benar-benar bekerja sesuai dengan harapan masyarakat yang diwakilinya dan bertanggung jawab kepada masyarakat pemilihnya, sehingga tidak melakukan praktek KKN.

Dengan semakin bersihnya lembaga legislatif dari orang-orang yang terlibat KKN, upaya bangsa Indonesia menciptakan suatu pemerintahan yang bersih dari KKN dapat segera terwujud. Dengan begitu, badai krisis multidimensi akan segera berlalu dari negara kita.

Penentuan orang-orang yang termasuk dalam daftar hitam haruslah jelas dan transparan, sehingga tidak muncul fitnah atau menjelek-jelekkan orang lain. Jika hal itu terjadi, tujuan gerakan tersebut tidak akan tercapai, namun justru akan dimanfaatkan oleh politikus untuk menjatuhkan lawan politiknya. Dikhawatirkan, ini akan memunculkan konflik baru di tengah masyarakat. Hal inilah yang harus menjadi perhatian para pengurus gerakan.

Itu sebabnya, dalam menentukan kriteria politikus hitam, harus hati-hati dan obyektif serta tidak berpihak pada partai politik atau bahkan mengadu domba partai politik. Menjelang pemilu adalah saat-saat rawan, terutama di kalangan masyarakat yang saling berbeda dukungannya terhadap partai politik, dan hal itu bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengadu domba massa pendukung partai. Hal ini harus dihindarkan, sehingga Pemilu 2004 men- datang akan dapat berlangsung secara aman, damai, dan tertib.

HANDIKA PUTRA

Mahasiswa di Jakarta

handikaputra@yahoo.com



Politikus Busuk (2)

Di awal tahun 2004 ini, dunia perpolitikan Indonesia diwarnai munculnya gerakan anti-politikus busuk. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat agar dalam Pemilu 2004 mendatang tidak memilih partai politik dan politikus busuk. Dengan demikian, diharapkan lembaga DPR maupun pemerintahan mendatang akan diisi oleh orang-orang yang relatif bersih, tidak KKN, dan terutama bukan bagian dari rezim Orde Baru, yang jelas-jelas telah menjerumuskan bangsa ini ke dalam krisis multidimensi hingga saat ini.

Masyarakat kita memang mengharapkan agar krisis yang melanda bangsa ini dapat segera berakhir, sehingga roda perekonomian dan pembangunan dapat segera berjalan lagi secara normal dan baik. Namun, hal itu hanya dapat terwujud apabila pemerintahan mendatang terdiri dari orang-orang yang bersih, jujur, adil, dan bertanggung jawab serta berakhlak mulia. Karena itu, gebrakan dari gerakan anti-politikus busuk harus dimulai dengan membersihkan terlebih dahulu gerakan tersebut dari para aktivis dan politikus busuk.

Hal itu penting agar gerakan tersebut tidak tercemar atau dipolitisasi oleh para politikus untuk menjatuhkan lawan politiknya guna kepentingan pihak-pihak tertentu. Selain itu, gerakan anti-politikus busuk janganlah hanya sekadar gerakan sosial semata yang tidak memiliki kekuatan politik untuk menekan partai politik.

Kekhawatiran ini cukup beralasan, di mana gerakan masyarakat anti-KKN yang muncul di awal reformasi ternyata saat ini sudah pudar dan justru dimanfaatkan oleh partai politik untuk menjatuhkan lawan-lawan politiknya.

Hasil nyata gerakan anti-politikus busuk diharapkan tercermin pada anggota lembaga legislatif dan eksekutif pasca-Pemilu 2004 yang akan diisi orang-orang yang bersih dari KKN.

OMAR BESUKI PRAWOTO

omar_prawoto@yahoo.com

Jakarta



Ralat

Dalam berita berjudul Partai Golkar Menang, Amien Rais Presiden, di Majalah TEMPO edisi 29 Desember 2003-4 Januari 2004, ada kekuranglengkapan. Tulisan tersebut merupakan hasil polling pendapat yang dilaksanakan Majalah TEMPO ber- sama Insight Indonesia.

Pada rubrik Pendidikan di Majalah TEMPO edisi 12-18 Januari 2004, halaman 50 alinea kedua, tertulis: ...gelar profesor itu sudah disandang Sardono, 58 tahun, sejak lima tahun lalu. Yang benar: sejak tahun lalu.

Dalam rubrik Nasional Majalah TEMPO Edisi 12-18 Januari 2004, halaman 41, tertulis bahwa Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Agustadi Sasongko Purnomo lahir di Solo, lulus Akabri 1975, beristrikan Angky Retno Yudianti, serta berputra dua orang. Yang benar, ia lahir di Surabaya, lulusan Akabri 1974, dan beristrikan Diana Wahyuni, dengan empat orang anak.

Kami mohon maaf atas kesalahan itu.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data