Wiranto dkk. Dicegah Masuk AS |
putus dirundung isu. Begitulah nasib Wiranto, yang tengah mencalonkan diri sebagai Presiden RI melalui konvensi Partai Golkar. Setelah diisukan terlibat dalam dana ratusan miliar rupiah milik BNI, kini dia dikabarkan dicegah menginjakkan kaki di Amerika Serikat. Kabar itu dirilis kantor berita AFP, yang mengutip berita harian terkemuka AS, The Washington Post (TWP) edisi Jumat pekan lalu.
Mantan Menhankam/Pangab itu, bersama lima perwira TNI lainnya, masuk daftar cegah-tangkal (cekal) AS karena dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi di Timor Timur pada 1999. Menurut TWP, Departemen Luar Negeri AS memutuskan pencegahan terhadap mereka lantaran kecewa atas sikap Indonesia dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi. Juga karena kecewa terhadap Pengadilan Hak Asasi Ad Hoc Timor Timur.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Richard Boucher, tak membantah berita itu. Kata dia, daftar yang dikutip TWP merupakan dokumen rahasia. Tapi Boucher menolak berkomentar lebih jauh tentang laporan itu. ”Kami dilarang undang-undang memberitahukan siapa yang ada dalam daftar itu,” ujarnya.
Wiranto sendiri menegaskan dirinya tidak pernah dicekal atau dilarang masuk ke AS. Permintaan visa berkunjungnya ke AS dan negara-negara lain juga tidak pernah ditolak. ”Ini isu lama. Pada saat isu itu sudah bergulir, saya membuktikan ke luar negeri, seperti AS, Cina, Singapura, dan tidak ada problem. Tapi kok tiba-tiba sekarang mencuat lagi,” katanya kepada pers dalam perjalanan ke Bandung.
Soal kasus Timor Timur, Wiranto menegaskan bahwa ia tidak terbukti melakukan pelanggaran hak asasi di sana. ”Seharusnya proses pengadilan di Indonesia ini dihormati,” ujarnya.
Jobpie Sugiharto (Tempo News Room)
|