|
NAHAS nian nasib 3.350 kepala desa di Jawa Tengah. Meski mereka berpakaian dinas berlogo Korpri ala pegawai negeri sipil (PNS), nasibnya lebih amburadul daripada PNS. Sudah tak menerima gaji, tanah bengkok pun tiada. Padahal para PNS di instansi lain memperoleh gaji sesuai dengan upah minimum regional (UMR). Terpaksalah mereka ”mengais-ngais” agar keluarganya terhidupi.
”Kami tak bergaji, meski telah mencurahkan waktu dan tenaga 24 jam untuk masyarakat,” kata Sudir Santosa, Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Jawa Tengah (Pradja), saat mendeklarasikan organisasi itu di Solo, Kamis pekan lalu. Ribuan perangkat desa lainnya di Jawa Tengah sama tongpes (kantong kempes) di sepanjang bulan dan tahun. Bahkan, saat memasuki masa purnatugas, kata Kades Winong, Kabupaten Pati, mereka juga tak menerima uang pensiun, tali asih, pesangon, dan sejenisnya seperti anggota dewan.
Lewat Pradja, mereka akan ”berkoordinasi” dengan Menteri Dalam Negeri agar bisa mendapat dana hibah non-APBN.
Jobpie Sugiharto (Tempo News Room)
|