Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 47/XXXII/19 - 25 Januari 2004
   
Opini

Lotere Baru Gaya Melayu

Perdebatan tentang halal-haramnya usaha lotere adalah cerita lama. Bahwa soal itu kini nyaring terdengar lagi, tentu ada sebabnya. Berita tentang rencana PT Metropolitan Magnum Indonesia menerbitkan Dana Sumbangan Olahraga Berhadiah Empat Cabang Olahraga (DSOBECO) mulai bulan depan adalah sang pemicu.

Kegiatan menggalang dana masyarakat itu, menurut Departemen Sosial, hanyalah undian gratis sejenis door prize dan, karena itu, dianggap bukan lotere dan jauh dari judi. Itu sebabnya izin pemerintah pun dikeluarkan. Sebaliknya, kalangan yang menentang berpendapat usaha ini adalah jenis lotere yang masuk kategori judi hingga sepatutnya dilarang, bahkan diharamkan. Buktinya, tutur mereka, bisnis yang dilakukan oleh mitra perusahaan ini di Malaysia jelas-jelas dinamakan lotere.

Kedua pihak bersikeras dengan alasan masing-masing dan aksi adu argumen di depan publik ini sebenarnya sebuah gejala yang sehat. Namun, sayangnya, hal itu baru dilakukan setelah pemerintah mengeluarkan izin. Seharusnya debat publik dilaksanakan dulu, baru pertimbangan memberikan atau menolak izin dikeluarkan.

Karena pemberian izin ternyata dilakukan dalam proses yang gelap, wajar jika segera tepercik kecurigaan orang ramai. Terutama karena menyangkut perkara yang berpotensi menghasilkan guyuran uang ratusan miliar rupiah setahun. Karena itu, sebaiknya pemerintah segera membuka duduk perkara ini seluas-luasnya dan para wakil rakyat sepatutnya menuntut hal ini.

Hal yang perlu disimak adalah tentang manfaat dan mudarat kegiatan usaha ini bagi khalayak luas. Di luar soal itu, pemerintah sebaiknya tak terlalu ikut campur. Perkara halal atau haram, misalnya, sebaiknya diserahkan saja kepada penganut agama masing-masing.

Pengalaman menunjukkan kegiatan undian yang menyembulkan nomor pemenang secara rutin ternyata memicu maraknya bisnis judi gelap seperti judi buntut atau toto gelap (togel). Bisnis haram ini terbukti punya daya rusak yang besar pada kalangan miskin dan aparat negara berpangkat rendah. Tak aneh jika di masa silam hal ini memicu bergulirnya aksi protes yang besar di masyarakat.

Selain merusak rakyat secara moral, kegiatan judi gelap membuat dana mengalir dari daerah miskin ke kantong para bandar yang kaya raya. Ini mungkin akan membuat tokoh legendaris Robin Hood menangis terisak-isak. Sosok fiktif Inggris yang dikenal gemar merampok harta pejabat korup untuk dibagikan kepada orang papa ini akan merasa dirinya bagai Sisyphus bila berada di Indonesia.

Harus diakui, kegiatan judi gelap saat ini juga terjadi kendati PT Metropolitan Magnum Indonesia belum menggelar undiannya. Namun intensitasnya jauh lebih rendah ketimbang ketika pemerintah masih mengizinkan berlangsungnya bisnis lotere nasional seperti SDSB ataupun Porkas. Itu sebabnya banyak yang cemas DSOBECO akan memunculkan dampak yang sama jika tetap diizinkan beroperasi.

Kalaupun pemerintah terpaksa mencari uang dari kegiatan semacam judi ini, sebenarnya banyak pilihan lain. Melokalisasi perjudian di kasino, misalnya, dapat menghasilkan pajak yang lumayan tanpa risiko memicu lahirnya judi gelap semacam togel, karena tidak mempublikasikan nomor pemenang. Selain itu, lebih mudah mengatur agar kalangan tertentu—misalnya aparat negara dan anak di bawah umur—dilarang ikut main. Hal ini telah terbukti di Malaysia. Hanya kalangan terbatas—yang berduit banyak—yang berlaga di lokalisasi judi Genting Highland, sementara peserta lotere Magnum merebak ke seantero negeri, terutama di kalangan tak berpunya.

Bila lokalisasi kasino dianggap terlalu berisiko, masih ada alternatif yang lebih terasa bersih. Di beberapa kota di luar negeri, misalnya, pemerintah daerah membagikan kupon undian sebagai penukar tanda bukti pembayaran pajak penjualan. Dampaknya cukup positif karena konsumen jadi rajin meminta faktur pembayaran pajaknya kepada pihak penjual. Walhasil, pendapatan pajak pemerintah meningkat dan ada warga yang beruntung mengantongi hadiah yang diperolehnya dari undian yang dilaksanakan secara rutin.

Ide ini dapat dikembangkan lebih lanjut. Misalnya dengan memberikan kupon undian berhadiah menggiurkan untuk setiap jumlah tertentu pembayaran pajak pendapatan warga. Kegiatan seperti ini tak hanya akan membuat semakin banyak anggota masyarakat berminat memiliki nomor pokok wajib pajak, tapi juga membantu memastikan setiap perusahaan membayar pajak tersebut ke pemerintah.

Tentu masih banyak gagasan lain. Ini dapat diraih jika debat publik dilakukan sebelum izin dikeluarkan. Kesempatan ini masih ada, jadi mengapa tidak segera dilakukan saja?


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data