Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 47/XXXII/19 - 25 Januari 2004
   
Nasional

Terlempar ke Jalur 'Blank Spot'

Gara-gara tertukar peta daerah pemilihan, perolehan suara puluhan calon anggota legislatif terancam jeblok. Kesalahan fatal.

TERPERANJAT nian Ade Nasution. Seolah tak percaya, Ketua Partai Bintang Reformasi (PBR) itu kembali memelototi peta daerah pemilihan Provinsi Banten yang dipegangnya. Dicocokkannya lagi gambar peta yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu dengan "legenda" di sebelahnya. Ternyata posisinya benar-benar tertukar. "Wah, mati gua...!" katanya. Pekan lalu, Ade benar-benar pusing oleh kekisruhan peta daerah pemilihan itu.

Sejak semula, pengusaha hotel ini diplot berlaga memperebutkan kursi DPR dari Provinsi Banten. Karena dinilai punya pengaruh cukup kuat di Tangerang, ia ditempatkan di nomor urut satu untuk daerah pemilihan Kabupaten dan Kota Tangerang. Sesuai dengan peta daerah pemilihan Provinsi Banten yang disosialisasi oleh KPU sejak November lalu, Kabupaten dan Kota Tangerang tercakup dalam daerah pemilihan Banten I.

Di provinsi para jawara itu, dengan mengerek figur sang ketua umum, dai sejuta umat K.H. Zainuddin M.Z., PBR optimistis bakal meraih tiga dari 22 kursi DPR yang diperebutkan. Posisi Ade di nomor urut satu tentu sangat menjanjikan. Karena itu, dengan serius ia mempersiapkan amunisi dan logistik pemilu. Lima puluh ribu kalender bergambar PBR dengan foto dirinya telah dicetak. "Sebagian sudah dipasang di rumah-rumah konstituen," ujarnya. Ribuan bendera dan kaos PBR bersablon nama pengusaha itu juga telah dipesan. Ia pun telah merancang metode kampanye via telepon seluler.

Untuk "membina konstituen", sambil menggandeng sang ketua umum, Ade menggelar temu kader bertajuk tablig akbar, di antaranya di Mauk, Tangerang. Puluhan ribu umat yang hadir dalam tablig akbar politik itu tak dibiarkannya pulang dengan tangan hampa. Beberapa kali ia juga menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dan buruh di Tangerang. Secara hitungan kasar, beberapa puluh juta rupiah telah mengucur dari koceknya.

Tapi, sepekan setelah berkas calon legislatif diserahkan ke KPU untuk di-verifikasi, pada 29 Desember lalu, Ade terpana. Ternyata posisi peta daerah pemilihan Banten I dan Banten II telah tertukar. Meski menurut peta yang disebut wilayah Banten I adalah Kabupaten dan Kota Tangerang, dalam keterangan disebutkan bahwa Banten I meliputi Cilegon Kota, Lebak, Pandeglang, dan Serang. Sedangkan Kabupaten dan Kota Tangerang termasuk dalam wilayah Banten II.

Ade semakin pening karena Wakil Ketua KPU, Ramlan Surbakti, menegaskan daftar calon legislatif berikut daerah pemilihannya tidak bisa diutak-atik setelah diverifikasi. Pengecualian hanya bagi partai yang akan memenuhi kuota calon anggota legislatif perempuan. Padahal, jika tak bisa diubah, logistik dan amunisi pemilu yang telah ditebar bakal melayang, perolehan suara pun terancam jeblok. Metode kampanye via telepon seluler yang dirancang Ade bakal sia-sia. Soalnya, banyak wilayah di Banten Kulon berada di luar jangkauan telepon seluler—alias blank spot.

Ternyata tak hanya Ade yang kecewa. Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha, pun mengalami nasib serupa. Sedianya, ia bakal berduel dengan Ade di Tangerang. Tapi, karena memakai patokan daerah pemilihan Banten I adalah Tangerang, seperti Ade ia pun terlempar ke Lebak, Cilegon Kota, Pandeglang, dan Serang. "Masa, peta dan penjelasan bisa beda begitu," ujarnya.

Belakangan diketahui, posisi daerah pemilihan Jawa Barat V dan Jawa Barat IX pun terbalik. Menurut Keputusan KPU No. 640/ 2003, daerah pemilihan Jawa Barat V adalah Kabupaten Kuningan, Kota Banjar, dan Kabupaten Ciamis, sementara daerah pemilihan Jawa Barat IX meliputi Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok. Tapi, dalam peta yang dirilis KPU, keduanya tertukar. "Wah, saya malah baru tahu," kata Wakil Sekjen PAN, Yasin Kara. Karena itu, Selasa lalu beberapa partai mengajukan protes ke KPU.

Ramlan berdalih, seharusnya yang dibaca partai adalah keterangan, bukan peta. Sebab, keterangan itu mengacu pada SK KPU No. 640. "Apalagi tak semua partai salah," ujarnya. Namun, Deputi Direktur Eksekutif CETRO (Centre for Electoral Reform), Hadar Gumay, menilai KPU harus bertanggung jawab. Sebab, selain tak pernah mengumumkan SK 640 secara terbuka, peta yang tertukar adalah kesalahan fatal. "Seharusnya bisa dikoreksi," ujarnya.

Hanibal W.Y. Wijayanta


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data