Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 47/XXXII/19 - 25 Januari 2004
   
Laporan Utama

Bachtiar Chamsyah: ”Kalau Lotere, Akan Kami Setop”

IZIN Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah untuk penyelenggaraan undian gratis berhadiah kepada PT Metropolitan Magnum Indonesia (MMI) telah mendongkrak saham induk perusahaan lotere Magnum Corporation Berhad di Malaysia. Namun, di dalam negeri, banyak suara pedas menuding undian gratis berhadiah itu hanya akal-akalan MMI untuk membungkus permainan judi.

Bahkan Wakil Presiden Hamzah Haz berteriak lantang. Atasan Bachtiar di Partai Persatuan Pembangunan ini berkata, jika ada unsur judi, undian tersebut akan dilarang. Namun menteri dari partai Islam itu menolak keras-keras izin tersebut untuk lotere. Izin yang ia berikan bahkan tak perlu dikoordinasikan dengan menteri yang lain.

Bagaimana Bachtiar menghadapi berbagai tudingan miring tentang izin yang ditekennya pada 16 Desember lalu itu? Di Jakarta, Selasa pekan lalu, Muchamad Nafi dari Tempo News Room mewawancarai Menteri Sosial. Petikannya:

Benarkah Departemen Sosial telah mengeluarkan izin penyelenggaraan lotere kepada PT MMI?

Departemen ini tak akan mengeluarkan izin untuk lotere. Yang kami keluarkan hanya izin undian gratis berhadiah. Itu jauh berbeda.


Apa beda lotere dengan undian gratis berhadiah?

(Kalau perusahaan menjual kupon sebagai lotere), dia melanggar izin. (Tapi) kalau penonton pertandingan diberi nomor kupon dan secara elektronik (diundi dan) diumumkan mendapat hadiah, itu kan merangsang orang menonton olahraga.


Jadi bukan judi sama sekali?

Tidak. Juga bukan lotere.


Pengusaha memodifikasi nomor pemenang dengan menebak huruf abjad. Lalu apa bedanya dengan tebakan "nomor buntut"?

Ya, kami mendapat proposal lain. Itu memang tidak ada bedanya dengan buntut. Di SK saya jelas disebutkan, yang berhak ikut undian gratis berhadiah adalah penonton pertandingan olahraga di tempat-tempat olahraga.


Jadi hanya penonton pertandingan yang boleh mendapat hadiah?

Benar. Ini beda dengan buntut. Kalau masih menggunakan huruf, izinnya akan saya cabut.


Keputusan Anda sudah dikonsultasikan dengan Presiden di sidang kabinet?

Enggak. Masa, harus keputusan kabinet. Ini keputusan menteri saja. Siapa saja yang mau membuat undian gratis, silakan.


Tidak ada koordinasi dengan menteri lain?

Untuk apa dikoordinasikan?


Bukankah izin Anda ditembuskan ke Menteri Keuangan?

Prosedurnya seperti itu. Menteri Keuangan harus diberi tahu, supaya (penyelenggaranya) membayar pajak.


Yang berhak mengeluarkan izin usaha seperti itu Departemen Sosial atau Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)?


Saya tidak mencampuri masalah itu. Tentu ada persyaratan untuk pendirian suatu perusahaan. Kalau perusahaan asing, dia tentu harus tunduk dengan Undang-Undang Penanaman Modal Asing. Bila dia bekerja sama dengan KONI, itu bukan urusan saya.


Bukankah Menteri Sosial mendelegasikan ke KONI?

Mana ada urusan saya?


Bagaimana keterlibatan KONI?

Saya kira mereka (pengusaha) tentu melobi. Karena mereka menjual tiket pertandingan.


Surat persetujuan KONI-kah dasar pemberian izin dari Departemen Sosial?

Tidak.


Anda menerima surat Ketua KONI Agum Gumelar?

Tidak pernah.


Bukankah ada koordinasi Anda dengan Agum?

Tidak adalah. Tugas kami berbeda. Menurut saya, orang tidak paham undian gratis. Dan seolah ada proposal judi buntut.


Dulu Departemen Sosial gampang mengeluarkan izin undian judi atau lotere. Itukah dasar izin Anda?

Saya tidak tahu. Tapi Undang-Undang No. 22 Tahun 1954 memang mengizinkan Departemen Sosial mengeluarkan izin lotere. Tapi kami tak mau membuat lotere.


Bagaimana dengan tanggapan Majelis Ulama tentang izin undian dari Anda itu?

Kalau judi, wajar MUI menolak. Karena lotere bisa meresahkan masyarakat.


Anda bisa menjamin pelaksanaan di lapangan tak menyimpang dari izin?

Kalau mereka membuka lotere, akan kami setop.


Kenapa pemerintah hanya mendapat 10 persen?

Saya tak mau mencampuri urusan di luar wewenang saya. Karena dia harus membayar pajak, dan itu kan urusan sana (Departemen Keuangan).


Dalam proposalnya, Magnum Corp. memproyeksikan laba tahun pertama US$ 150 juta. Komentar Anda?

Itu kan proposal untuk KONI. Itu urusan mereka.


Apa tanggapan sesama politikus Islam atas izin kontroversial itu?

(Timbulnya reaksi) karena media menulis itu lotere. Sedangkan kami mengadakan undian gratis berhadiah. Ini kan sama dengan Gebyar BCA di televisi dan lain-lain. Apa itu salah?

Kaitan pemberian izin dengan pencarian dana pemilu?

Saya enggak ada urusan dengan pemilu.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data