|
Bagi PT Bank Negara Indonesia Tbk., urusan memburu aset para pembobol brankasnya senilai Rp 1,7 triliun ibarat makan buah simalakama. Untuk keperluan penyidikan, polisi meminta agar semua aset milik pembobol dinyatakan status quo. Sedangkan bagi BNI, semakin lama proses penyidikan, nilai aset akan semakin susut.
Padahal uang tunai yang dapat diambil dari Maria Pauline ”Erry” Lumowa (pemilik Grup Gramarindo) dan kawan-kawannya masih jauh dari mencukupi untuk menutup dana yang mereka bobol dari BNI.
Para pengelola bank pemerintah itu dipastikan makin pusing jika data yang dilansir Indonesia Corruption Watch (ICW) pekan lalu benar. Lembaga pimpinan Teten Masduki itu mengatakan bahwa perusahaan Erry yang sudah diserahkan pun diduga merupakan aset bodong alias tak ada nilainya.
Aset yang dimaksud adalah perusahaan penambangan marmer di Kupang yang berada di bawah bendera PT Sagared Team. ICW telah mengirim tim ke Kupang dan hanya menemukan barang-barang rongsokan. Produksinya sama sekali belum berjalan. ”Bahkan lahan pertambangan itu pun masih dalam sengketa dan belum memiliki izin,” ujar Teten.
Jika data Teten itu benar, ini tentu semakin membuat BNI ketar-ketir. Sebab, sebelumnya, Erry sempat mengklaim bahwa aset pabrik marmernya itu US$ 700 juta atau sekitar Rp 5,6 triliun.
Apa tanggapan Erry? Dia tetap yakin perusahaannya sangat berharga. Hebatnya lagi, buron polisi yang bersembunyi di Singapura itu mengancam akan menggugat ICW.
|