Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 47/XXXII/19 - 25 Januari 2004
   
Agama

Bukan Hanya Debat Kusir

Buku Fiqih Lintas Agama yang diterbitkan Paramadina memancing reaksi keras Majelis Mujahidin Indonesia. Pekan lalu, keduanya menggelar debat publik untuk menjernihkan persoalan.

Mata Zainun Kamal kontan menyipit dengan kening berkerut. Pancingan Muhammad Thalib—lawan debatnya dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)—membuatnya hampir kehilangan kontrol. "Kami meminta Anda bertobat bila argumen Anda terbukti lemah," kata Thalib mengawali pembicaraan dalam acara debat publik yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta pada Kamis pekan lalu itu.

Zainun membalas dengan kalimat yang tak kurang tajam. Pengajar pascasarjana UIN Jakarta itu menyindir lawan bicaranya sekaligus puluhan pendukung MMI siang itu yang berjenggot dan berjubah. "Bukan cara Nabi yang berjubah, berjenggot, dan bersandal itu yang harus diikuti," katanya dengan nada keras. Halawi, lawan debatnya yang lain, yang memelihara misai dan berjubah, hanya tersenyum. Dari arah penonton, terdengar gerundelan tidak puas.

Biang perang kata-kata itu adalah buku setebal 273 halaman berjudul Fiqih Lintas Agama yang diterbitkan awal tahun ini oleh Yayasan Wakaf Paramadina—lembaga yang rajin mengkampanyekan inklusivitas beragama.

Tidak ada gagasan baru dalam kumpulan tulisan itu sebenarnya. Pikiran-pikiran yang tertuang di sana telah belasan tahun dipopulerkan terutama oleh Nurcholish Madjid, pentolan Paramadina. Menurut Direktur Pusat Studi Islam Paramadina, Budhy Munawar-Rachman, pihaknya hanya melanjutkan gerakan pembaruan pemikiran Islam yang dirintis Nurcholish, sang pendiri yayasan. Awal 1970-an, Nurcholish mengguncang Indonesia dengan pemikiran keagamaan yang disebutnya sekularisasi. "Kita hanya mengganti terma Islam inklusif dan Islam pluralis," kata Budhy.

Namun tidak demikian dengan MMI. Menurut mereka, buku yang mengusung paham pluralisme agama tersebut sarat penyimpangan. "Bila dibiarkan, bisa meracuni kepercayaan umat," kata juru bicara MMI, Fauzan al-Anshory. Fauzan mencontohkan, di buku itu, mengucapkan salam (assalamualaikum) kepada nonmuslim, merayakan hari besar agama lain, serta melakukan perkawinan antar-agama dibolehkan. "Padahal Islam melarangnya dengan tegas," kata Fauzan.

Karena itulah, awal Januari lalu, MMI melayangkan surat tantangan debat terbuka kepada Paramadina. Tiga hari kemudian, Paramadina menyanggupi permintaan itu. "Ini untuk mencari kebenaran," kata Fauzan. Budhy Munawar menjawab, "Itu lebih baik daripada main somasi."

Perdebatan terjadi, berlangsung panas, tapi cenderung menjadi debat kusir. Seperti telah diduga sebelumnya, perdebatan itu tak berhasil mencapai titik temu. Waktu yang terbatas membuat Thalib terkesan provokatif, sementara Zainun terkesan kehilangan fokus. Sering kali Zainun terpeleset dengan menunjukkan suatu buku rujukan yang ia miliki ketimbang menjawab inti pertanyaan. "Saya punya buku itu," katanya ketika mitra bicaranya mengutip Muwafaqat karangan Imam As-Syatibi. Hal yang sama diulangnya untuk beberapa literatur lain.

Pakar fikih Jalaluddin Rakhmat menilai, bagaimanapun, perdebatan itu sehat untuk mencari kebenaran. "Dalam sejarahnya, fikih memang berkembang melalui perdebatan," kata pengasuh Pesantren Muthahhari di Bandung ini. Menurut Jalal, meskipun fikih merupakan hukum Tuhan, hampir 90 persennya merupakan interpretasi manusia. "Jadi, sifatnya terbuka," kata Jalal.

Menanggapi buku Fiqih Lintas Agama, Jalal mengaku menyepakati sebagian besar pemikiran kelompok Paramadina tapi menolak sebagian kecil lainnya. Dalam hal mengucapkan selamat Natal, misalnya, kata Jalal, "Tidak ada dalil yang melarang." Sikapnya itu didasari Al-Quran, Surat Maryam 15, terutama kalimat "salamun alaihi yauma wulida" (selamatlah dia pada hari dia dilahirkan). Menurut Jalal, kalimat itu diucapkan Tuhan untuk menyelamati Yahya, selain sempat diucapkan Nabi Isa kepada dirinya sendiri.

Tapi, dalam hal perkawinan antar-agama, Jalal menolak. "Bahkan mazhab Ja'fari melarang perkawinan laki-laki muslim dengan wanita nonmuslim," kata Jalal. Beberapa mazhab lain memang membolehkan hal tersebut. Menurut dia, saat ini semua mazhab hanya sepakat bahwa wanita muslim terlarang kawin dengan laki-laki nonmuslim. "Hanya Paramadina yang membolehkan semua perkawinan antar-agama," katanya.

Berbeda dengan Jalal, mantan Rektor Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Didin Hafiduddin, menganggap perdebatan pada hal-hal yang sudah pasti (qot'i) seperti itu hanya mubazir. Perkawinan antar-agama, misalnya, menurut dia, sudah diatur secara tegas dalam Surat Al-Baqarah. Kalaupun debat itu dilaksanakan, "Jadinya hanya qila wa qola alias debat kusir," katanya.

Terlepas dari pendapat Didin, sebenarnya debat siang itu bukan tanpa guna. Setidaknya inilah pembicaraan ilmiah dan sportif yang telah lama hilang dari publik. Seusai acara, kedua pihak berpelukan saling memaafkan. Seperti pertandingan bola, setelah itu, penonton pun bubar.

Darmawan Sepriyossa


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data