Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 46/XXXII/12 - 18 Januari 2004
   
Laporan Utama

ABG Menerobos Daftar

Ada-ada saja upaya partai politik mengejar target penyerahan daftar calon legislatif yang dipatok Komisi Pemilihan Umum 29 Desember lalu. Ada partai politik yang calegnya menggunakan sertifikat kursus sebagai ijazah. Ada pula yang menyertakan caleg yang bau kencur alias tak cukup umur.

Di Sukoharjo, Jawa Tengah, misalnya, ada tiga calon anggota legislatif yang usianya belum mencapai 21 tahun—umur minimal yang disyaratkan oleh Undang-Undang Pemilu. Salah satunya adalah Woro Pakarti, gadis belia berusia 16 tahun yang baru duduk di kelas satu sebuah sekolah menengah umum. Walau Woro sendiri belum boleh nyoblos—aturannya pemilih harus berusia 17 tahun—toh namanya diusung oleh Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) ke kursi legislatif di kabupaten itu. Bersama dua ABG (anak baru gede) lainnya, Jeng Woro masuk nomor jadi.

Komisi pemilu setempat sudah menaruh curiga sejak pengurus partai itu menyetor berkas pendaftaran para calegnya. Tak seperti map calon lainnya yang tebal-tebal, berkas anak-anak belia itu cuma dua lembar, yakni daftar riwayat hidup dan surat pernyataan kesediaan. "Kami langsung mencoret nama-nama itu," kata Khomsun Nur Arif, Ketua KPU Sukoharjo.

Para petinggi PBSD bukannya tak paham soal syarat minimal umur ini. Tapi beginilah strateginya, "Daripada tak ada calon, lebih baik masuk dulu, revisi belakangan," kata Sa'roni, Ketua PBSD cabang Sukoharjo.

Demam caleg ABG juga melanda sejumlah partai besar di beberapa daerah. Di Bengkulu, ada empat caleg yang digugurkan karena belum cukup umur. Menurut M. Yasir, Ketua KPU Kota Bengkulu, empat caleg yang berasal dari empat partai yang berbeda-beda itu telah dicoret. Di Yogyakarta, tiga caleg juga telah dibuang karena usianya masih akil balig.

Caleg bau kencur tentu bukan caleg "busuk". Tapi keduanya telah membuat KPU ekstrasibuk.

Wenseslaus Manggut


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data