Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 46/XXXII/12 - 18 Januari 2004
   
Indikator

Tim Independen untuk Kasus Ersa


Perlukah dibentuk tim independen untuk menyelidiki kasus meninggalnya wartawan RCTI, Ersa Siregar?

(2 - 9 Januari 2004)
Ya
45.14%257
Tidak
3.85% 292
Tidak tahu
3.85%22
Total100%571

Wartawan RCTI, Ersa Siregar, meninggal di tengah pertempuran antara GAM dan TNI. Reaksi dan keprihatinan dari banyak kalangan pun berdatangan. Selain ucapan simpati, reaksi juga ditunjukkan dengan desakan agar pemerintah membentuk tim independen untuk mengusut kematian wartawan senior ini.

Ersa meninggal tertembak setelah terjadi kontak senjata antara TNI dan Gerakan Aceh Merdeka di Simpang Ulim, Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, pada 29 Desember 2003. Sebelumnya, sejak 29 Juni 2003 lalu ia disandera GAM, bersama juru kamera RCTI, Ferry Santoro, beserta dua warga sipil lainnya.

Menurut versi TNI, mayat Ersa ditemukan tewas setelah TNI dan GAM terlibat kontak senjata. Peluru itu menembus leher dan dada korban. Namun, penembakan ini dinilai masih menyisakan pertanyaan sehingga perlu adanya tim independen. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pun menyetujui pembentukan tim untuk menyelidiki kasus ini.

Sebanyak 51 persen responden yang mengikuti polling menilai pembentukan tim independen tidak perlu. Salah satu responden dari Jakarta menilai, meninggal di daerah yang sedang bergolak adalah bagian dari risiko tugas wartawan. Namun, ada 45 persen responden yang menilai tim independen tetap perlu dibentuk untuk menjernihkan permasalahan ini.




Indikator Pekan Ini:
Setelah Ersa ditemukan meninggal, kini perhatian terfokus pada nasib juru kamera RCTI, Ferry Santoro, yang hingga kini masih disandera Gerakan Aceh Merdeka. Selain Ferry, juga ada dua wanita yang ikut disandera. Keempatnya ditangkap GAM sejak 29 Juni 2003 lalu.

Pemerintah pun sudah membentuk tim yang dipimpin oleh Sekretaris Menteri Koordinator Polkam, Sudi Silalahi, untuk membebaskan para sandera itu. Palang Merah Indonesia dan Palang Merah Internasional ikut bersama tim yang dibentuk pemerintah untuk pembebasan sandera itu.

Hanya, jalan menuju pembebasan itu tak bakal berlangsung mulus. Sebab, GAM minta persyaratan gencatan senjata dua hari untuk pembebasan itu. Namun TNI tak setuju dengan persyaratan itu. ”Karena itu bisa menjadi preseden mereka untuk menggunakan cara-cara begitu,” kata Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, 5 Januari lalu.

Perlukah TNI menyetujui gencatan senjata dengan GAM untuk membebaskan para sandera? Kami tunggu pendapat Anda di www.tempo.co.id.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data