|
Penerimaan pajak tahun lalu ternyata tak mencapai target. Pemerintah hanya mampu mengumpulkan dana Rp 241,6 triliun atau 97,2 persen dari yang ditargetkan. Menurut Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo, kegagalan itu antara lain disebabkan oleh penurunan suku bunga yang cukup drastis. Akibatnya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan PPh atas bunga menurun.
Selain itu, cuti bersama selama 10 hari saat Idul Fitri adalah salah satu faktor menurunnya penerimaan pajak. Pasalnya, saat itu aktivitas perbankan, termasuk pembayaran dan setoran penerimaan negara, berhenti total. Masa liburan yang panjang juga menyebabkan kegiatan ekspor dan impor terhenti, sehingga penerimaan bea masuk tidak tercapai.
|