Dalam tulisan berjudul Mencari Presiden di Masa Pancaroba di Majalah TEMPO edisi 29 Desember 2003-4 Januari 2004, di halaman 28-29, tertulis, ”Ini gara-gara Akbar divonis empat tahun kurungan...” Yang benar, Akbar divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.