|
Setelah dihajar kenaikan tarif beruntun sepanjang 2003, kali ini ada kabar agak melegakan bagi para pelanggan listrik. Pemerintah be-rencana tidak menaikkan tarif dasar listrik atau TDL selama tahun depan. Jadi, selama 2004, tarifnya akan sama dengan yang berlaku pada Oktober-Desember tahun ini.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, departemennya sudah mengusulkan soal itu kepada Presiden. ”Rancangan keputusan presidennya sudah ada, tinggal menunggu persetujuan Presiden,” ujarnya pekan lalu.
Pemerintah saat ini sedang menunggu kajian penghitungan ekonomis PT Perusahaan Listrik Negara. Kajian itu dibutuhkan pemerintah untuk memperoleh gambaran komponen biaya nonpokok atau marginal cost pada se-tiap daerah di Tanah Air, sebagai dasar penetapan tarif. ”Tapi, hingga saat ini, usulan itu belum kami terima.”
Y. Tomi Aryanto
|