Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 42/XXXII/15 - 21 Desember 2003
   
Opini

Dana Publik Perlu Diusik

Pengurus Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia dituding menyalahgunakan miliaran rupiah dana organisasi. Pemerintah perlu membuat aturan tegas tentang dana publik di berbagai asosiasi Orde Baru.

SIAPA pemilik dana asosiasi resmi di sebuah negara korporatis? Pertanyaan ini yang segera mencuat setelah kabar perseteruan pengurus Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyebar ke khalayak luas. Pertanyaan yang perlu segera dicari jawabnya karena persoalan ini juga terjadi di berbagai perkumpulan Orde Baru yang lain, yang umumnya mempunyai aset yang tidak sedikit.

Utamanya karena di era kekuasaan Presiden Soeharto pemerintah hanya mengakui satu institusi resmi untuk setiap kegiatan yang menyangkut orang ramai atau dana besar. Sudah bukan rahasia lagi, tugas utama beragam organisasi ini adalah meneruskan kepentingan penguasa kepada para anggotanya, termasuk dalam soal dukungan politik maupun penggalangan dana. Itu sebabnya hanya mereka yang mendapat restu pemerintah yang akan mempunyai kesempatan menjadi ketua dan pengurus berbagai paguyuban tersebut. Sebaliknya, perizinan untuk berbagai kegiatan usaha tak mungkin dikeluarkan pemerintah tanpa restu asosiasi terkait. Hak pengusahaan hutan tak akan dikeluarkan Departemen Kehutanan tanpa rekomendasi APHI. Surat izin usaha penerbitan pers tak bakal diberikan tanpa "izin" Serikat Penerbitan Pers. Seseorang tak mungkin diakui sebagai pemimpin redaksi tanpa melalui dukungan resmi Persatuan Wartawan Indonesia.

Akibat kuatnya intervensi penguasa di organisasi, para anggota asosiasi hanya memiliki dua pilihan untuk bersikap: turut aktif berkolusi dengan para pejabat pemerintah yang menjadi pembina organisasi atau menjadi anggota pasif yang—biasanya dengan rasa dongkol—dipaksa membayar berbagai iuran. Umumnya penggunaan dana yang dipungut dari para anggota itu pun tak pernah jelas. Tapi, karena cuma orang-orang kuat atau dekat dengan kekuasaan yang jadi pengurus, protes hanya terbatas dalam bentuk omelan dan gerutuan. Maklum, moto yang berlaku di era Orde Baru adalah "Siapa Berani?"

Kini moto telah berubah setelah orde berganti. Para anggota APHI, misalnya, sudah ada yang tertular slogan "Siapa Takut?". Sebuah buku tebal berisi kumpulan dokumen transaksi keuangan pengurus yang penuh dengan "keanehan" disebarluaskan ke publik, termasuk ke majalah ini. Tuduhan yang dilontarkan pengirimnya cukup berat: lebih dari seratus miliar rupiah uang APHI diduga disalahgunakan untuk kepentingan pengurus.

Tuduhan miring ini telah dibantah oleh pengurus APHI, yang saat ini dipimpin oleh Adiwarsita Adinegoro. Penelusuran para reporter Majalah TEMPO memang menunjukkan tak semua pengeluaran yang dilaporkan bersifat fiktif seperti tudingan pengirim dokumen. Namun memang banyak keterangan pengeluaran yang mencuatkan tanda tanya besar dan sepatutnya diaudit oleh lembaga yang tepercaya. Misalnya sumbangan mobil untuk DPR ataupun polisi, yang ketika dicek ke sekretariat DPR maupun Kepala Kepolisian Daerah Jakarta ternyata dinyatakan tak pernah diterima.

Ketidakjelasan ini perlu segera diklarifikasi. Publik harus mengetahui karena pengumpulan dana tersebut antara lain dilakukan atas nama menjaga terpeliharanya lingkungan hutan yang digarap para anggota APHI. Bahkan pemerintah dan DPR dianjurkan segera menyusun undang-undang yang mengatur penggunaan aset semua asosiasi resmi di masa Orde Baru. Bila tidak, harta-harta itu akan memunculkan masalah besar di kemudian hari. Menjadi rebutan partai politik yang perlu dana menjelang pemilihan umum tahun depan.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data