Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 42/XXXII/15 - 21 Desember 2003
   
Nasional

Awas, Tersandera 'Darah Segar'

Sejumlah partai gembira kelimpahan anggota dari partai yang gagal ikut pemilu. Masalah baru sudah menunggu. Apa itu?

PUCUK dicinta, ulam tiba. Sedang kebingungan memenuhi kuota calon anggota legislatif, partai-partai baru peserta Pemilihan Umum 2004 bakal menerima limpahan "darah segar". Dari mana lagi itu kalau bukan dari partai-partai yang gagal ikut pemilu. "Kami memang diuntungkan dengan limpahan anggota," kata Wakil Sekjen Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB), Taufan, kepada TEMPO.

Kebanyakan partai baru memang lagi puyeng menyusun daftar calon legislatif. Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu 2003, tiap partai mesti menyiapkan 660 calon anggota DPR—120 persen dari 550 kursi DPR. Belum lagi calon legislatif untuk kabupaten/kota dan provinsi.

Kerepotan partai baru cukup masuk akal. Menurut Taufan, PPIB baru bisa menyusun daftar calon legislatif setelah dinyatakan sebagai peserta pemilu, 7 Desember lalu. Sebelumnya, seluruh energi partai bernomor urut 7 itu tercurah buat mengegolkan verifikasi. Lagi pula, ujarnya, "Mana mau orang jadi calon legislatif kalau partainya belum tentu ikut pemilu." Ini berbeda dengan partai enam besar, yang bisa menyeleksi calon sejak jauh hari.

Komisi Pemilihan Umum meloloskan 18 dari 40 partai baru yang diverifikasi. Ditambah enam besar partai peserta Pemilu 1999—PDIP, Golkar, PKB, PPP, PAN, dan PBB—pemilu nanti diikuti 24 partai. Angka ini separuh dari jumlah partai di pemilu lima tahun silam.

Lumrah kalau eksodus anggota partai lain menjadi angin segar buat PPIB, yang kekurangan calon anggota legislatif. Asal, mereka jadi anggota PPIB dan melaksanakan programnya. Bos beberapa partai gagal pun aktif melobi untuk "menitipkan" anggotanya. Lalu, bergabunglah sebagian anggota Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR) dan Partai Pewarta Damai Kasih Bangsa (PPDKB). "Kami sedang melakukan lobi dengan Partai Demokrat Bersatu (PDB)," kata Taufan.

Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) juga menuai untung. Kata wakil sekjennya, Ricardo, anggota baru datang dari PPP Reformasi, Partai Nasional Marhaenis (PNM), Partai Indonesia Tanah Air Kita (PITA), dan PPDKB. "Yang berkualitas bisa jadi calon legislatif," ujarnya.

Penggabungan anggota bukan berarti partai ikut melebur. Sebab, partai-partai gagal itu masih ingin eksis. Yang bergabung adalah anggota dan pengurus di tingkat bawah. Adapun pemimpin pusat partai memilih bertahan.

PNI Marhaenisme juga tengah melobi sejumlah partai. Di beberapa daerah, kabarnya anggota PNM, PeKaDe, Partai Bhinneka Indonesia, PITA, dan PDPR sudah bergabung. "Semua anggota Partindo Persatuan resmi masuk PNI," ujar sekjen partai bernomor urut 1 ini, Achmad Marhaen Suwarnoputro, kepada TEMPO Kamis pekan lalu.

Bukan tanpa alasan suara pendukung dialihkan ke partai lain. Menurut Ketua Umum PPDKB, Gregorius Seto Haryanto, sangat rugi jika aspirasi tak terwadahi, apalagi sampai menjadi golput alias "abstain". Maka, ia melobi sejumlah partai pluralis: PKP Indonesia, PNBK, PPD, PPDI, Partai Damai Sejahtera, Partai Pelopor, dan PPIB. "Silakan anggota dan pengurus diambil, pengurus pusat tetap bertahan," katanya.

PDB juga berpikiran sama. Ketua umumnya, Bambang W. Soeharto, mengaku sudah melobi PPIB, PPDI, Partai Patriot Pancasila, dan PDK. "Saya tinggal telepon. Mereka kan teman," ujar bekas politikus Golkar ini.

Namun, PNM bersikap lain. Menurut Sekjen PNM, Edwin Hernawan Sukowati, partainya justru memerintahkan anggotanya menjadi golput dalam pemilu legislatif. Suara 300 ribu anggota, begitu klaimnya, bakal dipakai saat pemilu presiden.

Partai itu juga tak akan menyerahkan suara anggotanya ke partai lain. "Yang pindah itu oknum," ujarnya. PNM memilih bersama 25 partai lainnya memperkarakan hasil verifikasi ke meja hijau.

Ternyata limpahan anggota tak otomatis menuntaskan masalah, tapi bikin masalah lain. Menurut Taufan, penentuan calon legislatif makin memakan waktu lantaran harus meneliti kualitas anggota baru sekaligus menyamakan persepsi tentang platform partai.

Lobi antarpartai yang terlalu lama juga tak menguntungkan, tapi kuota calon legislatif mesti dipenuhi. Padahal, daftar calon legislatif harus diterima KPU pada 22-29 Desember. "Kami ditekan mekanisme," ucapnya.

Jobpie Sugiharto


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data