Senayan, Tumpuan Harapan Parlemen segera memilih lima anggota Komisi Pemberantasan Korupsi. Diharapkan, bukan kepentingan politik yang jadi pertimbangan. |
PARA anggota Komisi II Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta, kini memiliki kegiatan ekstra: bersilaturahmi. Ini tidak ada kaitannya dengan Lebaran yang baru usai, karena yang mereka kunjungi adalah para calon anggota Komisi Pemberantasan Korupsi. Dibagi dalam lima tim, tiap kelompok mendatangi rumah dua dari 10 calon anggota lembaga yang dipersiapkan untuk memerangi korupsi itu. Tujuannya untuk menyelidiki kehidupan sehari-hari para calon. ”Pemeriksaan sekarang lebih banyak melihat sisi kredibilitas, integritas, dan moralitas calon,” kata Trimedya Pandjaitan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Pekan lalu, tim Trimedya dan dua rekannya datang ke rumah Marsilam Simanjuntak (mantan Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman) dan Taufiequrahman Ruki (mantan Deputi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan) di Jakarta. Lewat wawancara dan pengamatan langsung, kehidupan pribadi dan keluarga kedua calon diselidiki oleh tim tersebut.
Menurut Ketua Komisi II, Teras Narang, pemeriksaan yang cermat perlu dilakukan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan yang besar. Sesuai dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang komisi tersebut, kewenangannya dalam memberantas korupsi melebihi kejaksaan dan kepolisian. Lembaga ini bahkan diberi keleluasaan untuk menyadap telepon dan memeriksa rekening pejabat yang dicurigai melakukan korupsi. Itu sebabnya, orang yang duduk dalam lembaga itu harus bagus integritasnya. Teras menyebutnya orang yang super alias superman. ”Kami harus betul-betul bisa menemukan orang yang pas. Ini benteng terakhir untuk membersihkan korupsi,” tuturnya.
Dari 10 calon yang disodorkan oleh Presiden Megawati, parlemen akan memilih lima orang untuk diangkat sebagai anggota KPK. Tenggatnya sudah dipatok. Sesuai dengan undang-undang, mereka harus dilantik paling lambat 27 Desember ini. Selain Marsilam dan Taufiequrahman, calon yang kini sedang dipelototi Komisi II adalah Muhammad Yamin (Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung), Erry Riyana Hardjapamekas (bekas Direktur Utama PT Timah), Momo Kelana (bekas staf ahli Kapolri), Choirul Imam (anggota KPKPN), Amin Sunaryadi (akuntan), Iskandar Sonhadji (pengacara), Syarifuddin Rasul (bekas pejabat Departemen Keuangan), dan Tumpak Hatorangan Panggabean (bekas pejabat Kejaksaan Agung).
Akankah parlemen cukup obyektif menilai calon? Yang kerap terjadi, justru pertimbangan politik lebih dominan dalam memilih pemimpin. Inilah yang dikhawatirkan banyak orang, termasuk kalangan LSM, karena DPR bisa saja menjegal calon yang integritasnya bagus.
Kekhawatiran itu cukup beralasan. Pagi-pagi Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, sudah memberi sinyal. Pihaknya akan menolak para calon anggota komisi yang berasal dari birokrasi, yang pernah bekerja pada pemerintahan yang lalu. Memang tak disebut nama, tapi orang sudah mafhum yang dituju adalah Marsilam Simanjuntak, yang pernah menjadi menteri pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid.
Ketika dikonfirmasi TEMPO, Tjahjo menyatakan bahwa ucapannya hanya pendapat pribadi. ”Itu bukanlah keputusan fraksi. Keputusan fraksi menyatakan untuk melihat kandidat dari hasil fit and proper test-nya. Sepuluh nama yang diajukan presiden itu sudah baik,” tuturnya.
Sikap fraksi lainnya? Masih juga mengambang. Di gedung DPR, memang sempat beredar fotokopi daftar lima nama yang mendapat dukungan dari banyak fraksi. Mereka adalah Marsilam Simanjuntak, Muhammad Yamin, Taufiequrahman Ruki, Chaerul Imam, dan Erry Riyana Hardjapamekas. Dalam edaran ini, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa disebut mendukung beberapa di antara kelima calon itu. Hanya, ketika TEMPO menghubungi fraksi tersebut, mereka tidak tahu-menahu soal daftar nama itu.
Yahya Zaini, anggota Komisi II asal Fraksi Golkar, menyatakan fraksinya belum memutuskan nama. ”Bisa saja ada nama yang sudah diusung fraksi, tetapi dalam rapat anggota fraksi di Komisi II malah ditolak karena sepenuhnya kewenangan ada pada para anggota Komisi II yang menyeleksi para calon,” kata Yahya.
Demikian pula Fraksi PKB. Menurut Yusuf Muhammad, anggota Komisi II dari Fraksi PKB, pihaknya baru akan memutuskan nama-nama sesaat sebelum uji kelayakan dimulai. ”Kami tak bisa sembarangan menyebut nama sebelum ada investigasi yang mendalam atas data para kandidat,” ujarnya.
Berbeda dengan kalangan politikus, para aktivis lembaga swadaya masyarakat justru sudah jelas sikapnya. Dimotori oleh Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (Gerak) Indonesia, yang mewadahi 38 LSM antikorupsi di seluruh Indonesia, mereka telah memantau para calon sejak diseleksi oleh panitia yang dibentuk Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Kamis pekan lalu disorongkan lima nama yang pantas dipilih. Mereka adalah: Marsilam Simanjuntak, Muhammad Yamin, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, dan Iskandar Sonhadji. ”Nama-nama pilihan itu berdasarkan pilihan yang sudah dijaring oleh jaringan kami di berbagai daerah,” kata Harlans M. Fachra, anggota Presidium Gerak Indonesia. Marsilam dan Yamin dijagokan banyak pihak karena dinilai cukup bersih dan bagus integritasnya.
Andi Mallarangeng berharap pemilihan calon pemimpin KPK jangan merupakan seleksi politis. ”Kalau cuma seleksi politis, ya, bagi-bagi saja sesuai dengan perimbangan politik fraksi di DPR.” Karena itu, ia berharap pemilihan dilakukan secara terbuka. ”Karena tak ada toleransi lagi soal korupsi,” kata Ketua Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan itu.
Hal yang sama disampaikan oleh Sudirman Said dari Masyarakat Transparansi Indonesia. Ia berharap parlemen hati-hati memilih para calon, karena nasib bangsa yang nyaris hancur karena merajalelanya korupsi amat bergantung pada KPK. ”Kami berharap DPR tidak menjadi mesin giling untuk menggusur calon-calon terbaik, seperti kasus sebelum-sebelumnya,” ujarnya.
Hanya, sebersit keraguan muncul karena diduga para politikus akan cenderung memilih calon yang kira-kira mau diajak bekerja sama. Tujuannya jelas, agar para pejabat yang mereka sokong kelak tidak diobok-obok oleh KPK. Hanya, Agus Gunarsa, anggota Komisi II dari Partai Golkar, menyodorkan janji manis. Pihaknya tidak khawatir kadernya terseret ke muka hukum jika tidak menempatkan orang di dalam KPK. Katanya, ”Golkar menjunjung tinggi pemberantasan korupsi.”
Sebentar lagi orang bisa menilai, apakah janji itu ditepati saat memilih anggota komisi.
Ahmad Taufik, Endri Kurniawati, Juli Hantoro, dan Ecep S. Yasa
Sepuluh Calon Anggota KPK
Amien Sunaryadi
(43 tahun)
Jabatan Terakhir: Manajer Senior Unit Dispute Analysis Price Water House Cooper
Chairul Imam
(62 tahun)
Jabatan Terakhir: Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, anggota KPKPN
Total Harta: Rp 1,5 miliar dan US$ 2.000
Tanah dan bangunan seluas 560 meter persegi dan 275 meter persegi di Jakarta, mobil Honda Maestro (1991), Daihatsu Taruna (2000)
Erry Riyana Hardjapamekas
(54 tahun)
Jabatan Terakhir: Direktur Utama PT Timah (2002), komisaris di beberapa perusahaan
Total Harta: Rp 4,8 miliar US$ 10.000
Tanah 4.157 meter persegi di Jakarta, mobil Toyota Corona, Cherokee, Opel Blazer, Volkswagen
Iskandar Sonhadji
(49 tahun)
Jabatan Terakhir: Bekas anggota Tim Gabungan
Pemberantasan Tindak Korupsi, pengacara
Marsilam Simanjuntak
(60 tahun)
Jabatan Terakhir: Mantan Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman, Komisaris PT Garuda Indonesia
Total Harta: Rp 4,8 miliar dan US$ 100.800 Beberapa bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tanah dan bangunan 2.885 meter persegi dan 300 meter persegi di Bogor, mobil Toyota Kijang, Toyota Camry, motor Honda Astrea Supra
Momo Kelana
(60 tahun)
Jabatan Terakhir: Staf ahli Kapolri (1996), anggota KPKPN
Muhammad Yamin
(59 tahun)
Jabatan Terakhir: Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung RI
Total Harta: Rp 175,9 juta Tanah dan bangunan 180 meter persegi dan 176 meter persegi di Makassar, mobil Toyota Kijang
Syahruddin Rasul (60 tahun)
Jabatan Terakhir: Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas Departemen Keuangan
Total Harta: Tanah dan bangunan 256 meter persegi dan 213 meter persegi di Bandung, mobil Toyota (1996)
Taufiequrachman Ruki (57 tahun)
Jabatan Terakhir: Anggota DPR Fraksi TNI/Polri (1999)
Total Harta: Rp 836,8 juta Tanah dan bangunan 208 meter persegi dan 120 meter persegi di Tangerang, mobil Daihatsu Taruna, Toyota Corolla, Cherokee, motor Suzuki
Tumpak Hatorangan PAnggabean (60 tahun)
Total Harta: Rp 786 juta Tanah dan bangunan 128 meter persegi dan 100 meter persegi di Jakarta, mobil Toyota Corolla, motor Honda GLP
|