Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 42/XXXII/15 - 21 Desember 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Semua Diatur BNI Sendiri

PERLAHAN tapi pasti, skandal pembobolan brankas Bank Negara Indonesia, melalui pencairan surat kredit (L/C) fiktif senilai Rp1,7 triliun, mulai terungkap. Salah satu kesaksian kunci yang ditunggu banyak orang untuk menyibak geger itu adalah pengakuan Maria Pauline Lumowa, pemilik Grup Gramarindo dan Sagared Team, yang kini menjadi salah satu tersangka utama.

Untuk keperluan itu, pada Jumat malam pekan lalu, Mohamad Teguh dan Faisal Assegaf dari TEMPO mewawancarai Erry—begitu ia biasa disapa—secara khusus. Di tepi kolam renang di Hotel Marriott, Singapura, selama hampir lima jam hingga pukul 3 dini hari, buron polisi nomor satu itu berbicara panjang-lebar tentang seluk-beluk kasus ini.

Selama perbincangan, Maria, wanita warga negara Belanda kelahiran Manado, 27 Juli 1958, tampak emosional. Ia mengaku geram bukan buatan karena justru merasa telah dijebak para pejabat BNI sendiri. " Gue lawan deh sekarang. Gue bakal cerita semua ini ke siapa pun," katanya. Petikannya:

Selama ini Anda berbisnis apa?

Saya ini ibu rumah tangga, tidak pernah kredit. Pernah sih kredit mobil satu kali... tapi eh macet. Terus mobilnya diambil. Sejak itu, saya enggak pernah kredit lagi. Mobil saya sekarang, Toyota Land Cruiser, saya beli tunai, karena saya kapok.


Pencairan dana melalui L/C di BNI itu juga pertama kalinya buat Anda?

Ya, itu pertama kalinya dalam hidup saya. Mana mengerti saya soal L/C? Saya pernah jual kapal ke Miami, AS, tapi tidak pakai L/C, karena yang di sana teman saya sendiri.


Kalau bisnis marmer Anda sudah lama?

Belumlah, baru mau coba-coba.


Bagaimana cara Anda menguasai tambang marmer yang begitu luas di Kupang?

Oh, itu soal pendekatan saja, kok. Tidak pakai rumus apa-apa.


Tidak salah kan Anda dijuluki "Ma dame Penguasa Tujuh Gunung"?

Ha-ha-ha.... Kalau yang itu memang benar. Saya memang memiliki konsesi tambang marmer di tujuh gunung.


Perusahaan marmer itu sudah beroperasi?

Waktu itu belum (saat L/C diajukan—Red). Kami hanya berusaha agar perusahaan ini jadi bankable (layak mendapat kredit bank) lebih dulu. Nah, ketika sudah bankable, kebetulan ada yang memberikan informasi ada peluang kredit dari BNI. Ini kredit beneran, bukan L/C.


Lantas bagaimana asal-mulanya sampai Anda bisa mencairkan L/C dari BNI?

Sebenarnya saya cuma butuh kredit Rp 40 miliar untuk proyek marmer itu. Saya dikenalkan ke Edy Santoso (Manajer Nasabah Internasional di BNI Cabang Kebayoran Baru) oleh Aping (panggilan Aprilla Widharta, Presiden Direktur PT Pan Kifros, salah satu perusahaan penerima dana gelap BNI). Nah, dalam perjalanannya, ternyata Edy kesulitan menagih beberapa L/C yang jatuh tempo dari Rudy Sutopo (mantan pemegang saham PT Mahesa Karya Muda Mandiri) dan John Hamenda (eks pemilik Grup Petindo). Edy kemudian menyarankan suatu skema pendanaan untuk membereskan L/C mereka yang macet itu.


Caranya?

Saya disuruh menerbitkan L/C ke BNI atas nama Gramarindo. Nah, dari dana L/C itulah utang macet mereka akan ditutup.


Skema itu kan tidak beres? Kenapa Anda menyetujuinya?

Saya tahu transaksi ini tidak beres. Tapi saya diyakinkan oleh Pak Edy bahwa L/C ini hanya semacam bridging (talangan) untuk menutup L/C yang macet dari John Hamenda dan Rudy Sutopo. Dijanjikan saya akan mendapat kredit dari BNI untuk proyek marmer saya. Edy bilang begini, "Bu, coba cari investasi yang bagus supaya utang mereka ini bisa tertutup. Nanti kami bantu urus kredit untuk Ibu, karena mereka (Rudy dan John) tampaknya tidak bisa bayar lagi."


Singkat kata, saya akan diberi fasilitas L/C, katakanlah, senilai US$ 100 juta. Nah, nanti saya akan mendapat kredit dari BNI untuk proyek marmer dan jalan tol senilai itu juga. Tapi dana yang berasal dari kredit itu sebenarnya tidak dicairkan, hanya dipindahbukukan dari dana-dana L/C tadi.


Pencairan L/C-nya bagaimana?

Misalnya, duit dari L/C saya cair senilai dua rupiah. Duit itu lalu kami simpan. Tiga bulan kemudian, ketika jatuh tempo, kami bayarkan satu rupiah. Tapi, pada saat yang bersamaan, kami terbitkan L/C lagi dan mendapat satu rupiah lagi, sehingga masih tersisa satu rupiah untuk kami simpan. Begitu terus-menerus secara bertahap. Jadi, secara riil utang Gramarindo sebenarnya tetap, yaitu satu rupiah. Intinya seperti itulah. Nah, semua urusan transfer ini yang mengatur BNI. Jadi, uang itu kembali lagi ke BNI.


Jadi, ekspor pasir yang dijadikan dasar penerbitan L /C itu sebenarnya memang tidak pernah ada?

Ya, tidak ada. Semua dokumen L/C disewa dari sebuah perusahaan di Singapura. Pokoknya, semua diatur BNI. Sebagian dari uang itu lalu dikirim kembali lewat BNI New York.


Jika sebagian dikirim kembali ke BNI, apakah nilai kredit proyek marmer menjadi berkurang?

Iya. Janji mereka begitu. Saya akan membayar kredit yang benar-benar saya pakai saja. Nah, kalau tiba-tiba saya digembar-gemborkan sebagai penjebol BNI senilai Rp 1,7 triliun, itu angka dari mana? Duit itu besar sekali, lo, setara dengan US$ 211 juta. Lo, lalu apakah utang macet mereka semua itu (Rudy dan John) dibebankan ke saya? Ya, saya tidak mau, dong.


Berapa nilai kredit yang riil Anda terima?

Begini, Pak Saifuddien Hasan (Direktur Utama BNI) dan Pak Mohammad Arsjad (Direktur Kepatuhan BNI) pernah datang ke Singapura untuk membahas soal ini dengan saya. Dari pertemuan itu, disepakati utang saya cuma US$ 40 juta.


Tapi Anda sebelumnya menandatangani pengakuan utang US$ 136 juta?

Itulah yang saya tidak mengerti. Pokoknya, sewaktu pertemuan dengan Pak Saifuddien itu, secara lisan dijelaskan kewajiban saya cuma US$ 40 juta. La, kok, di media massa pejabat BNI bilang saya membobol Rp 1,7 triliun. Itu angka dari mana? Saat itu saya juga masih punya rekening US$ 15 juta di BNI. Kok, tiba-tiba hilang? Pak Saifuddien bilang nanti utang saya akan dikurangi sejumlah itu. Saya punya catatan detail berapa L/C yang dicairkan ke saya, berapa yang ditransfer balik ke BNI, terus untuk beli apa saja uang itu. Kalau mau, BNI duduk saja bersama saya. Ayo, buka-bukaan sajalah. Mereka pasti tahu aliran dananya ke mana saja. Masa, saya yang disuruh menelan itu semua? Saya merasa hanya dijadikan tumpangan oleh BNI untuk membereskan kredit-kredit macet mereka.


Utang L/C dari Rudy Sutopo dan John Hamenda hanya sekitar US$ 10 juta. Kenapa untuk menutupnya harus dengan L/C sampai US$ 211 juta?

Siapa bilang? Kalau saya, dapat dana dari L/C dua rupiah, lalu saya bayarkan ke BNI satu rupiah, jadi posisi utang saya secara riil tetap satu rupiah. Tapi, kalau mereka, saya tidak yakin seperti itu. Mungkin dapat L/C satu rupiah diambil satu rupiah. Dapat L/C lagi, diambil lagi, dan seterusnya. Mereka mengambil melulu tanpa membayar kembali ke BNI. Jumlahnya kan bisa membengkak tidak keruan.


Bagaimana Adrian Waworuntu bisa terlibat?

Sebelumnya, Pak Edy sudah melakukan survei ke Kupang. Dia bilang prospek usaha ini bagus dan saya bahkan bisa mendapat kredit lebih dari Rp 40 miliar. Terus saya tanya, kira-kira saya harus mengajukan kredit berapa. Jawaban Pak Edy: sekitar US$ 100 juta. Berdasarkan itu, saya lalu bertanya ke Pak Adrian Waworuntu (pemegang saham Kelompok Aditarina Arispratama). Kemudian ada ide untuk membangun jalan tol (yang dimaksud adalah jalan tol Ciawi-Sukabumi yang melintasi Proyek Resor Lido—Red.). Nah, akhirnya kami membuat studi kelayakan untuk proyek marmer dan tol itu. Hasilnya kami presentasikan di depan tim Kantor Wilayah X BNI pada 8 Agustus 2003.


Keputusannya?

Saat itu Pak Heru Sarjono, kepala kantor wilayah (juga adik kandung Edy Santoso—Red.), bilang bahwa kredit telah 95 persen disetujui, kecuali satu hal, BNI tidak bersedia membiayai pembebasan tanahnya. Bagi kami itu tidak jadi masalah karena saya akan menghimpun dana dari luar negeri sekitar US$ 600 juta. Saya sudah sempat memperoleh sekitar US$ 50 juta. Jadi, tidak benar kalau dikatakan pejabat BNI tidak ada yang tahu soal ini. Seingat saya, yang hadir dalam pertemuan di kantor wilayah BNI itu lebih dari 20 orang. Dari pihak kami yang hadir adalah Ollah Agam, Mana-ging Director PT Sagared Team, dan 10 konsultan kami dari Filipina.


Apakah saat itu ada penandatanganan akad kredit?

Dalam persepsi saya, waktu itu kami melakukan presentasi untuk kredit marmer dan jalan tol. Jadi, ketika ada acara penandatanganan, saya pikir ya menyangkut permohonan kredit itu.


Masa, Anda tidak membaca dulu isinya?

Tidak. Saya kan percaya saja sama mereka. Belakangan baru saya tahu ternyata Pak Ollah menandatangani kredit untuk proyek marmer dan jalan tol, sedangkan saya memberikan tanda tangan sebagai penjamin transaksi L/C. Saya merasa dijebak BNI. Apalagi satu minggu kemudian kasusnya meledak di media massa.


Tapi Anda kan jelas menikmati dana itu?

Iyalah. Tapi itu kan saya gunakan untuk membeli perusahaan seperti Brocolin, dan itu juga sudah saya serahkan ke BNI.


Termasuk untuk membeli rumah Tito Sulistio, manajer kampanye Wiranto?

Iya. Kebetulan dia lagi butuh duit, terus saya beli rumahnya.


Kabarnya, Anda juga berencana mengambil alih Lido?

Oh, itu ide Adrian. Dia akan membangun kuburan mewah di sana. Menurut ahli fengsui yang didatangkan Adrian dari Taiwan, tanah dekat perumahan Rancamaya itu diramalkan bakal sangat diminati kalangan keturunan Tionghoa.


Selain itu, buat apa lagi?

Saya sempat kehilangan uang sekitar US$ 5,4 juta, ditipu seseorang yang mengaku bisa menggandakan uang dari Bandung. Orang ini sangat terkenal, tinggal di kawasan Geger Kalong. Dia punya akses yang sangat bagus dengan orang-orang BNI. Saya juga heran. Wah, mobilnya banyak sekali. Mercedes-Benz saja saya hitung ada sekitar 50 buah, belum lagi Ferrari yang jenisnya hanya ada satu di Indonesia. Uang saya yang US$ 5,4 juta dijanjikan bisa digandakan menjadi US$ 10 juta. Nyatanya, bukannya mendapat untung, malah bablas tidak ketahuan juntrungannya.


Rekening Anda sudah dibekukan?

Iya, dibekukan di mana-mana. Sampai di Belanda juga.


Di Singapura tinggal dengan siapa?

Saya tidak punya saudara di sini. Luntang-lantung saja, dari satu tempat ke tempat lainnya.


Sejak kapan?

Kira-kira pertengahan September. Sekitar tanggal 18 September, saya masih di Hong Kong untuk menandatangani perjanjian penghimpunan dana senilai US$ 50 juta.


Kenapa memilih Singapura?

Karena waktu itu saya pegang tiket Hong Kong-Singapura-Jakarta. Saya mendengar kasus pembobolan BNI ketika berada di Hong Kong.


Bagaimana perasaan Anda selama ini?

Beban saya berat sekali. Hampir gila rasanya. Di kamar saja, tidak berani keluar, tidak berani ke mana-mana. Saya sudah tidak bisa berpikir sekarang ini. Saya bolak-balik hanya berpikir, kok, bisa jadi begini. Gue lawan deh sekarang. Gue bakal cerita semua ini ke siapa pun.


Lantas kenapa Anda tidak mau datang ke Indonesia untuk memberikan keterangan kepada polisi?

Sekarang, bukan masalah menghadap atau tidak menghadap polisi. Kasus ini akan terbuka kalau John dan Rudy muncul. Saya sekarang dibikin seolah-olah sebagai pelaku utama, berarti saya dijadikan sebagai tersangka. Menurut hukum di Belanda, kalau sudah jadi tersangka, saya harus diam, dan pengacara saya yang harus berhubungan dengan aparat.


Pernah dihubungi polisi dari Jakarta?

Saya pernah menghubungi Pak Ismoko (Direktur Kejahatan Ekonomi Kepolisian RI), akhir Oktober lalu. Saya jelaskan, saya tidak pulang karena masih harus mengurus tagihan di Singapura.


Kalau Anda yakin tidak bersalah, kenapa takut diperiksa di Jakarta?

Siapa yang tidak takut kalau saya dikabarkan membiayai politikus?


Anda bersedia diperiksa di Singapura?


Iya. Opini masyarakat kepada saya begitu negatif. Saya dituduh mencuri uang rakyat Indonesia. Padahal saya tidak mencuri. Yang mencuri adalah BNI sendiri.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data