|
Tanggapan TNI-AL
Sehubungan dengan pemberitaan Majalah TEMPO Edisi 1-7 Desember 2003, halaman 40, dengan judul Detasemen Jala Mangkara Marinir TNI-AL, terdapat beberapa kekeliruan data yang perlu diluruskan.
a. Detasemen Jala Mangkara bukan Pasukan Katak, tapi detasemen ini terdiri atas prajurit pilihan yang berasal dari satuan Intai Amfibi Marinir dan Satuan Pasukan Katak. Sedangkan Pasukan Katak sendiri tergabung dalam Satuan Pasukan Katak (Satpaska) Koarmabar maupun Koarmatim, yang dipimpin oleh seorang perwira berpangkat kolonel.
b. Detasemen Jala Mangkara dibentuk pada 1982. Jadi, tulisan yang menyebutkan bahwa pasukan ini pernah melakukan sabotase atas pelabuhan-pelabuhan di Malaysia dan Singapura dalam peristiwa Dwikora atau konfrontasi dengan Malaysia pada 1964-1965 adalah tidak benar.
ADIYAMAN A. SAPUTRA, S.I.P.
Laksamana Pertama TNI
Kepala Dinas Penerangan TNI-AL
Penundaan Visa Kedatangan
Berita yang menyatakan penundaan pencabutan bebas visa kunjungan singkat (BVKS) sangat kontras dengan pernyataan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra minggu lalu.
Keyakinan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia bahwa pengenaan biaya visa bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia (kecuali 11 negara, terutama negara ASEAN) tidak akan mengurangi jumlah kedatangan wisatawan ke Indonesia merupakan suatu kekeliruan. Pencabutan fasilitas bebas visa dan pengenaan biaya visa akan mengakibatkan penurunan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 20 persen.
Tanpa mengesampingkan survei yang dilakukan baik oleh PATA maupun oleh Casa Grande (keduanya mengindikasikan penurunan sebesar 30 persen), baru-baru ini kami pun mengadakan hubungan langsung dengan beberapa pemilik dan direksi perusahaan besar pariwisata di Eropa, Jepang, dan Australia. Kontak bisnis ini kami lakukan secara rutin setiap tahun di mana kami membuat perkiraan jumlah kedatangan wisatawan guna membahas anggaran tahun berikutnya. Semua pengusaha yang kami temui di luar negeri memperkirakan kedatangan wisatawan akan turun sampai 20 persen sebagai dampak dari pencabutan bebas visa. Bahkan dua di antara pengusaha pariwisata terbesar, Tui (Itali) dan Jalpak (Jepang), memperkirakan penurunan sebesar 30 persen.
Gambaran singkat mengenai kejayaan dan perkembangan industri pariwisata berikut ini dapat menjelaskan hal itu. Kunjungan wisatawan asing langsung ke Indonesia pada tahun 2001 mencapai 5 juta orang. Kunjungan ini memberikan pemasukan kepada negara sebesar US$ 5,4 miliar atau 3,7 persen dari total GDP dan mampu menampung 12 juta tenaga kerja. Angka ini menempatkan pariwisata sebagai sektor terbesar kedua dalam memberikan kontribusi pendapatan negara dan terbesar kedua dalam menampung tenaga kerja.
Perkiraan paling masuk akal untuk total kunjungan wisatawan ke Indonesia tahun 2003 adalah 3,7 juta orang. Angka ini sangat jauh berbeda dengan perkiraan pada revisi anggaran yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Gde Ardika, yaitu sebesar 4,6 juta wisatawan, dan bahkan jauh dari anggaran yang disusun sebelum kejadian pengeboman, yakni 5,6 juta wisawatan. Kami memperkirakan pendapatan negara dari sektor pariwisata pada tahun ini hanya mendekati US$ 3 miliar.
Hal itu terjadi karena jumlah wisatawan asing kelas menengah yang memiliki daya beli tinggi berkurang. Lihat saja jumlah wisatawan Jepang, yang turun 54 persen, dan turis Eropa, yang anjlok 44 persen, khususnya wisatawan Italia, yang drop 66 persen. Pada akhirnya, kita hanya akan mendapatkan wisatawan kelas menengah ke bawah, yang daya belinya rendah. Mereka ini biasanya punya masa liburan yang singkat dan pengeluaran biaya per kepala yang rendah.
Tahun depan mestinya akan lebih bagus. Kami memperkirakan jumlah turis asing pada 2004 akan mencapai 4,8 juta orang dengan total devisa yang dimasukkan ke Indonesia sekitar US$ 5 miliar. Namun, sebagaimana yang telah secara jelas digambarkan oleh para pengusaha wholesaler kita dan juga disampaikan oleh asosiasi kami, yaitu ASITA dan PHRI, kepada Bapak Menteri, aturan pengenaan visa kedatangan akan benar-benar menjatuhkan jumlah kedatangan wisatawan sampai 20 persen, yang tentu saja sama dengan kehilangan devisa US$ 1 miliar.
Hal lain yang harus kita pertimbangkan, berkurangnya pendapatan di bidang pariwisata di Indonesia akan pula mengurangi pendapatan asli daerah (PAD). Sejauh ini, dampak dari kondisi tersebut sudah tampak dengan adanya penurunan pendapatan asli daerah dilihat dari aspek pajak pendapatan. Berkurangnya pemasukan dari masing-masing provinsi tersebut akan sangat mempengaruhi bahkan dapat mengurangi pendapatan negara.
Bapak Menteri menyampaikan bahwa pungutan pajak ini merupakan aturan timbal balik untuk negara miskin seperti Indonesia. Namun, bila kita mengacu pada tahun 2001 di mana 12 juta orang Indonesia bekerja di sektor pariwisata, artinya aturan tersebut justru hanya akan mengakibatkan orang Indonesia semakin miskin dari sebelumnya dan bahkan menjadi penganggur.
Jika Indonesia ingin melihat industri pariwisata berkembang dan tidak mau meningkatkan angka pengangguran, pencabutan BVKS perlu dibatalkan dan tidak hanya ditinjau kembali.
NICK BLACKBEARD
Presiden Direktur PT Sobek Bali Utama
Direktur PT Taman Burung Citra Bali International
Gaji Menteri
Seorang menteri yang mengendalikan departemen terpenting dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia di negara ini mengeluarkan keluhan. Katanya, gaji yang dia terima terlalu kecil. Gaji menteri cuma Rp 19 juta. Mungkin, dalam bayangannya, gaji sebesar itu tidak sesuai dengan dedikasi, prestasi, dan kesetiaan yang dia berikan kepada negara. Bagi sang Menteri, mungkin jumlah tersebut kurang memadai. Tapi, kalau dibandingkan dengan misalnya gaji yang diterima seorang guru pegawai negeri sipil yang mengajar di daerah terpencil, jumlah itu sangat luar biasa. Apalagi penyampaian gaji sang guru terkadang bisa terlambat satu sampai dua bulanan.
Sang Menteri yang terkenal sangat smart, murah senyum, dan tinggi intelektualnya itu mungkin terpeleset lidah alias slip of tongue atau bisa juga dia adalah satu-satunya menteri yang paling jujur di negara ini, yang cuma hidup semata-mata dari gaji yang diterimanya, bukan dari hasil lain yang bisa didapat berkat jabatannya. Sebab, bukan hanya para menteri, para pejabat tinggi ataupun yang rendahan, atau kepala biro dan bagian, banyak yang tidak mempedulikan berapa besar gaji yang mereka terima, bahkan, kalau memang diperlukan, tanpa gaji pun mereka tidak berkeberatan.
Itu bisa terjadi karena mereka tidak hidup dari gaji. Mereka hidup dan bisa bergaya mewah dari hasil yang beranak-pinak karena jabatan. Bila menteri yang satu ini benar hidup dari gajinya, sudah selayaknya pemerintah menyematkan satya lencana di dadanya. Selain itu, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara seharusnya menganugerahinya sertifikat kehormatan khusus karena kepeloporan sang Menteri menegakkan corporate good governance yang bukan lagi sekadar hura-hura.
TAUFIK KARMADI
Cengkareng, Jakarta
Batal Umrah karena Maktour
Saya mungkin salah satu dari sekian banyak anggota jemaah umrah yang gagal berangkat pada bulan puasa yang lalu. Dan saya kecewa karena kegagalan itu terjadi lantaran pelayanan yang ”tidak profesional” dari biro perjalanan umrah dan haji bernama Maktour.
Ceritanya, saya mendaftar sebagai calon anggota jemaah umrah di biro perjalanan umrah dan haji Maktour dua minggu sebelum tanggal rencana keberangkatan, yaitu tanggal 7 November 2003. Satu hari sebelum tanggal keberangkatan, peserta diminta menyerahkan koper bagasi ke kantor pusat Maktour di Jalan K.H. Abdullah Syafi’ie, Kampung Melayu, Jakarta. Pada hari penyerahan koper itu, saya diberi tahu petugas Maktour bahwa visa saya belum keluar sampai pada hari itu, tapi saya tetap diminta bersiap-siap berangkat. Alasannya, Kementerian Imigrasi di Arab Saudi sudah menyetujui untuk mengeluarkan visa saya, tapi anehnya nama saya tidak muncul di komputer Kedutaan Arab Saudi di Jakarta. Saya pun menunggu sampai pada tanggal keberangkatan, tapi visa belum keluar juga.
Petugas Maktour mengatakan mereka tetap berusaha mendapatkan visa dan akan memberikan kabar kembali pada 10 November. Pemilik Maktour mengatakan sulit sekali mendapat akses masuk ke Kedutaan Arab Saudi. Saya diminta bersabar. Besoknya, tanggal 11, petugas Maktour menelepon menanyakan kesediaan saya untuk bersiap-siap berangkat (on stand by) pada 12 November. Mereka berjanji akan memberitahukan apabila visa keluar sampai batas waktu pukul 11.00. Sampai lewat jam tersebut, saya belum juga dikabari. Akhirnya, sayalah yang berinisiatif menelepon Maktour. Ternyata visa belum juga keluar, tapi dijanjikan lagi akan diusahakan sampai pukul 12.00. Saya menelepon kembali dan hasilnya saya tidak bisa berangkat.
Saya bertanya apakah ada kemungkinan untuk berangkat pada hari-hari mendatang selama bulan puasa. Jawabannya ”tidak mungkin.” Dengan berat hati saya memutuskan untuk meminta paspor, biaya perjalanan seutuhnya, dan koper bagasi untuk dikembalikan. Keesokan harinya, yang dikembalikan hanya biaya perjalanan dan koper bagasi. Sedangkan paspor dijanjikan akan diantarkan keesokan harinya.
Paspor saya ternyata baru bisa saya peroleh pada 19 November setelah saya berusaha menelepon tiap hari. Dan sebenarnya saya mendapat visa yang dikeluarkan oleh Kedutaan Arab Saudi pada 17 November dan berlaku sampai 24 November. Yang menjadi persoalan di sini, tadinya saya sudah dinyatakan tidak mungkin mendapatkan visa, sehingga dengan berat hati saya memutuskan membatalkan keinginan saya yang begitu besar untuk menjalankan ibadah umrah di bulan puasa.
Harapan saya, kasus seperti ini tidak dialami oleh orang lain yang memiliki minat yang tinggi untuk beribadah umrah, teristimewa dalam bulan puasa. Saya sangat kecewa bahwa biro perjalanan umrah dan haji yang konon sangat besar seperti Maktour ternyata tidak seprofesional seperti yang saya bayangkan. Bahkan dalam hal ini saya merasa sangat dipermainkan dan dipermalukan mengingat saya sudah meminta izin dan doa restu dari sekian banyak orang yang dekat dengan saya.
AMALIA AHMAD
Jakarta
Polisi ’Cuek Bebek’
Sore itu, 19 November 2003, Jakarta diguyur hujan deras. Pengendara mobil terpaksa menjalankan kendaraannya dengan pelan untuk menghindari genangan air dan banjir rutin. Akibatnya, sudah bisa ditebak, macet luar biasa. Motor dan mobil harus beringsut mencari celah jalan. Ketika hujan mulai reda, perempatan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, macet total, menyebabkan ratusan kendaraan berderet memanjang satu kilometer. Mungkin itu pemandangan tak aneh bagi warga Jakarta.
Yang tak lazim adalah sikap polisi menghadapi situasi jalan yang mampet seperti pada hari itu. Petugas kepolisian dari Kantor Kepolisian Sektor Matraman cuek bebek, dingin tak bereaksi, melihat peristiwa yang bikin hati dongkol itu. Abdi negara berseragam cokelat itu sebagian malah menonton dari balik jendela gedung berlantai empat yang terletak persis di pojok perempatan Matraman. Ada yang mengobrol sambil tertawa di halaman kantor polisi, seolah menertawai penderitaan para korban kemacetan.
Untungnya, ada beberapa anak muda berseragam preman dan kenek bus ”rela” mengatur alur lalu lintas agar arus lalu lintas bisa lancar kembali. Namun bantuan mereka tak banyak menolong karena tenaga, pengetahuan, dan kemampuan mereka terbatas. Anehnya, situasi seperti itu dibiarkan saja oleh aparat kepolisian yang hanya duduk manis di Kantor Kepolisian Sektor Matraman.
Sikap polisi yang tak mau tahu peristiwa yang terjadi di depan mata sungguh mencengangkan. Lantas bagaimana jika ada kejahatan di tempat yang tak bisa dilihat secara langsung? Mampukah polisi mengatasinya? Saya berharap Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Da’i Bachtiar beserta pemimpin kepolisian yang lain bekerja keras memperbaiki mental polisi, yang konon siap melayani masyarakat. Jangan sampai slogan itu cuma dihafalkan di kelas-kelas pendidikan polisi. Dan jangan sampai pula polisi semakin jauh dari masyarakat yang dilayaninya.
MAMAN
Warga Matraman, Jakarta Timur
|