BRI Rentan, Salah Siapa Bank Rakyat Indonesia dibobol Rp 294 miliar. Kelemahan pada pengawasan internal bank diduga sebagai penyebabnya yang utama. |
Ketika berita pembobolan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pecah ke masyarakat, banyak pihak terenyak dan tidak percaya. Kejutan semacam ini tentu tidak diharapkan dari bank yang baru go public dan sukses menghimpun dana Rp 4,17 triliun. Citra BRI, yang mengklaim dirinya sebagai “yang terbaik”, serta-merta tercoreng. Kini ada noda yang merusak citra itu, walaupun pimpinan BRI sudah menyiapkan dana cadangan untuk menutup kehilangan Rp 294 miliar. Seiring dengan itu, PT Bursa Efek Jakarta pun bersikap toleran dan tidak menghentikan sementara penjualan saham BRI di bursa. Pendeknya, dampak negatif dari pembobolan itu segera bisa diredam.
Apakah toleransi BEJ bisa dikategorikan pantas dan patut, masih bisa diperdebatkan. Namun, kesigapan menyelamatkan citra BRI menunjukkan bahwa semua pihak memiliki persepsi yang sama: citra harus lebih dulu diselamatkan, yang lain-lain diurus belakangan. Padahal, khusus mengenai kinerja BRI, ada beberapa catatan yang perlu disisipkan. Pertama-tama, manajemen BRI bersikukuh untuk go public sesuai dengan rencana (November 2003), meskipun tim audit internal BRI mengendus adanya pembobolan pada September 2003. Hal ini memang dilaporkan dalam prospektus yang menyertai IPO (initial public offering) BRI, namun masyarakat beroleh kesan bahwa manajemen telah dengan sengaja menyembunyikannya. Tebersit ada pembohongan publik di sini, kendati dalam takaran yang tipis sekali.
Selain itu, pembobolan bank di mana pun juga hanya bisa sukses dengan melibatkan orang dalam, tak terkecuali di BRI. Penahanan terhadap Deden Gumilar, Kepala Cabang BRI Atrium Senen, Jakarta, adalah bukti yang tidak terbantahkan lagi. Dua kepala cabang BRI yang ikut melakukan perbuatan tercela itu sudah dinonaktifkan. Dengan tiga kepala cabang bersama-sama menggarong uang BRI, bank ini jelas terancam dari dalam. Kondisi BRI memang tidak serentan dan serapuh BNI, namun terbukti sudah bahwa bank ini pun kurang berdisiplin, dan pengawasan internalnya tergolong lemah.
Terakhir, perlu ditekankan di sini bahwa Yudi Kartolo, pihak luar yang bekerja sama dengan orang dalam BRI, adalah pembobol bank kelas kakap. Ia kabarnya pernah tersangkut dalam penggarongan uang BNI sekitar Rp 1 triliun. Bahwa Deden cs dan Yudi Kartolo cs saling memanfaatkan, tak perlu diragukan lagi. Masalahnya, kerja sama mereka luput dari monitoring, terutama karena sistem kerja BRI yang memberi keleluasaan bergerak pada kantor cabang, di samping tidak ada kewajiban pelaporan dari cabang ke kantor pusat, kecuali kalau diminta. Ini berbeda dengan bank-bank swasta, yang menetapkan pelaporan kantor cabang sebagai kewajiban rutin.
Dari rekonstruksi di atas, terlihat titik-titik lemah pada institusi BRI, bank pemerintah terbaik di negeri ini. Dan dari cara PT BEJ mengakomodasi proses go public BRI, terkesan adanya kompromi yang tampaknya lumrah antara sesama lembaga milik pemerintah. Kultur yang sangat tidak lugas, tidak business-oriented, dan juga tidak mengutamakan kehati-hatian itu pastilah tidak menunjang prinsip good corporate governance yang didengung-dengungkan selama ini.
Selain itu, tak pula bisa diabaikan keterbatasan ruang lingkup pengawasan Bank Indonesia yang tidak menyentuh kantor cabang. Keterbatasan ini telah dimanfaatkan oleh Maria Pauline Lumowa dan Adrian Herling Waworuntu (pembobol BNI), serta Yudi Kartolo. Karena itu, bisa dipahami mengapa Menteri Keuangan Boediono tiba-tiba menyuarakan kecemasannya. Ia khawatir pembobolan BNI dan BRI bisa menggoyahkan kepercayaan publik pada sektor perbankan dan mengancam stabilitas ekonomi. Disebutkannya juga beberapa faktor yang bisa mencegah agar kejahatan itu tidak terulang, di antaranya meningkatkan pengawasan internal bank dan memecat pejabat yang korup.
Yang juga penting ialah menerapkan prinsip kehati-hatian secara bersungguh-sungguh. Buanglah kebiasaan buruk yang terkenal itu: mempermainkan kepercayaan nasabah, menggerogoti uang negara, dan memupuk obsesi jadi orang kaya, tanpa keringat dan air mata.
|