Menteri Mengeluh Soal Gaji Menteri Yusril Ihza Mahendra mengeluh tentang gajinya yang hanya Rp 19 juta. Kenapa tak mundur saja?
|
DI era reformasi ini, tak hanya buruh yang mengeluh tentang gajinya. Juga seorang menteri. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, mencurahkan rasa kurang puasnya tentang gaji yang ia terima setiap bulan, Rp 19 juta.
Memang, gaji seorang menteri kalah besar daripada gaji direktur sebuah perusahan milik negara. Tetapi membandingkan gaji tak bisa dengan cara mudah itu, lihat angka rupiahnya. Gaji menteri Rp 19 juta, gaji manajer bank BUMN Rp 45 juta, belum tentu sang menteri “lebih miskin”. Seorang menteri mendapatkan rumah yang besar dan serba gratis, berikut langganan listrik dan telepon yang juga dibebankan kepada negara, kendaraan dinas Volvo--meskipun katanya sudah tua--ditambah mobil untuk keperluan pribadi. Mobil-mobil ini komplet dengan bensin dan ongkos pemeliharaan, plus sopir. Biaya representasi Pak Menteri, meski mulai dibatasi, tetap ditanggung negara. Pajak bebas, pensiun pun dapat. Semuanya itu tidak dinikmati manajer bank yang bergaji besar, yang harus membayar semuanya dari penghasilan yang diterimanya. Mungkin betul kalau fasilitas menteri dirupiahkan semua tak akan lebih dari Rp 50 juta, namun yang jelas bukan cuma Rp 19 juta.
Apakah penerimaan itu cukup atau tidak, masalah ini sudah jadi perdebatan lama. Pada tahun 2000, di era Presiden Abdurrahman Wahid, sudah ada usul bahwa gaji seorang menteri Rp 45 juta, anggota DPR Rp 32 juta, dan Presiden sekitar Rp 100 juta. Ternyata usul itu tak pernah dilaksanakan sepenuhnya, dan masih tetap diperdebatkan. Tetapi, setiap kali diperdebatkan, selalu mentok tanpa kesimpulan. Kenaikan gaji pejabat negara tak bisa direalisasi karena anggaran negara tak pernah mampu untuk itu. Tidak gampang menaikkan gaji menteri, presiden, dan anggota DPR. Karena ini merembet sampai ke semua pejabat negara, dari yang tinggi sampai yang rendah.
Dengan begitu, kalau terdengar keluhan gaji menteri kecil, dan kemudian seolah-olah menaikkannya adalah sesuatu yang wajar, ini hanya menunjukkan bahwa yang dipikirkan kesejahteraannya itu hanyalah seorang menteri.
Kita sepakat bahwa semua pegawai negeri harus dinaikkan gajinya. Alasannya, agar mereka tidak mencari “penghasilan tambahan”, apalagi dengan cara tidak benar, korupsi misalnya. Dengan gaji cukup--sampai mencapai tingkat hidup yang “gagah” seperti dikatakan Menteri Kwik Kian Gie--para abdi negara ini tidak berubah menjadi maling negara yang menggerogoti uang milik rakyat. Dengan gaji cukup, perhatian pun penuh pada tugas negara dan melayani rakyat sebagaimana mestinya, begitulah yang dibayangkan.
Namun masyarakat punya cara menilai dengan melihat kenyataan yang ada selama ini. Kerja para pegawai negeri, termasuk menteri sekalipun, tak ada yang beres dan memuaskan, mengapa harus naik gajinya? Kalau Kwik bilang naikkan gaji biar korupsi berhenti dan kerja aparat jadi keras tak kenal lelah, rakyat tentu minta ditunjukkan, korupsi harus berhenti dulu dan kerja keras dibuktikan dulu. Setelah itu baru bicara soal gaji yang naik.
Sekarang ini, sudah umum dilihat oleh rakyat, pejabat negara berpesta kemewahan, padahal gajinya katanya kecil. Anggota parlemen pelesir ke mana-mana, padahal gajinya tidak besar. Lalu, dapat uang dari nenek moyang yang mana? Apakah seorang menteri di republik ini tidak menerima “penghasilan sampingan” selama ia menjabat menteri? Orang banyak percaya bahwa itu selalu ada, entah diperoleh dengan cara apa dan disalurkan lewat apa.
Seharusnya, pada masa sulit seperti sekarang, gaji yang pantas jangan dulu diomongkan. Justru para pejabat negara, didahului oleh para menteri, sudi menyesuaikan diri dengan kehidupan rakyat, memberikan teladan kesederhanaan. Maka, gaji menteri yang Rp 19 juta dengan “fasilitas plus-plus” itu harus dianggap mencukupi. Kalau tak berani hidup dengan standar itu, ya, tak usah jadi menteri dulu. Mundur saja.
|