Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 41/XXXII/08 - 14 Desember 2003
   
Luar Negeri

Lintas Internasional

Rusia

Bom Bunuh Diri Tewaskan 40 Orang

Setelah dua ledakan mengguncang jalur kereta api penumpang dua bulan lalu, kini malapetaka itu terjadi lagi. Diduga bom bunuh diri telah meledakkan rangkaian kereta api di dekat Chechnya, Jumat lalu, dan menewaskan sedikitnya 40 orang buruh dan mahasiswa. Peristiwa itu terjadi di dekat Kota Yessentuki, Stavropol, di sebelah utara Chechnya.

Menteri Kehakiman Yuri Chaika langsung menuduh Chechnya sebagai pelaku aksi tersebut. Ia mengatakan ada bukti-bukti yang menunjukkan aksi tersebut dilakukan "teroris Chechnya yang bertujuan menurunkan moril rakyat." Presiden Rusia, Vladimir Putin, tampak sangat terpukul dan menyebut kejadian tersebut sebagai aksi kriminal yang bertujuan menggoyang Rusia menjelang pemilu parlemen pekan mendatang. "Saya yakin para penjahat itu tidak akan mendapatkan apa pun dari perbuatan mereka. Rakyat Rusia tidak akan mengizinkannya," kata Putin.

Tanzania

Wartawan Dihukum Penjara Seumur Hidup

Dua orang wartawan Rwanda, Ferdinand Nahimana, pendiri Radio Television Libres des Mille Collines (RTLM), dan Hassan Ngeze, pemilik dan editor koran ekstrem suku Hutu, Kangura, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup Rabu pekan lalu dalam pengadilan PBB di Arusha, Tanzania, dengan tuduhan melakukan penghasutan yang menyebabkan terjadinya genosida tujuh tahun lalu. Setidaknya 800 ribu orang tewas dalam tragedi selama 100-an hari tersebut.

Seorang jurnalis lainnya, Jean-Bosco Barayagwiza, yang juga pendiri RTLM dan Direktur Urusan Publik di Departemen Luar Negeri Rwanda, dijatuhi hukuman 35 tahun penjara. RTLM, yang berdiri pada April 1993, dikenal sebagai radio yang menyebarluaskan sikap benci dan mendorong warga Hutu, sekitar 85 persen dari seluruh populasi Rwanda, untuk membantai suku Tutsi.

"Mereka yang menyebarluaskan pesan lewat media dan mengajak orang untuk membunuh itu jauh lebih buruk daripada orang yang mengikuti perintah tersebut," ujar penuntut umum Rwanda, Gerard Gahima. Hukuman seumur hidup adalah hukuman terberat dari pengadilan PBB. Dan ini merupakan pertama kalinya jurnalis diadili dengan tuduhan mempropagandakan kejahatan terhadap kemanusiaan sesudah pengadilan Nuremberg untuk pelaku propaganda Nazi setelah Perang Dunia Kedua.

Sierra Leone

Nasib Mantan Presiden Liberia

Ternyata tak ada tempat berlindung bagi mantan Presiden Liberia, Charles Ghankay Taylor. Kamis lalu, badan polisi internasional (Interpol) mengeluarkan surat perintah penahanan baginya. Dalam pengumuman di web site Interpol, selain terpampang foto Taylor, terdapat tulisan tebal "mungkin berbahaya." "Bagi siapa pun yang memiliki informasi, tolong hubungi polisi setempat atau polisi nasional," demikian ditulis dalam peng- umuman tersebut.

Taylor didakwa melakukan kejahatan perang dalam pengadilan dukungan PBB di Sierra Leone. Sejak Agustus lalu, dia meninggalkan Liberia setelah pasukan pemberontak mengepung Monrovia. Sejak saat itu, Taylor hidup dalam pengasingan di Nigeria. Dalam pengadilan di Sierra Leone ini, Taylor menghadapi 17 tuduhan kejahatan yang dia lakukan selama 14 tahun kekuasaannya. Tuduhan itu antara lain kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk teror atas warga sipil, pembunuhan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, penggunaan anak-anak sebagai tentara, penculikan, mobilisasi kerja paksa, penjarahan dan pembakaran, serta serangan terhadap anggota pasukan penjaga perdamaian.

Arab Saudi

Wewenang yang Lebih Luas untuk Majelis Syura

Pekan silam, Raja Fahd mengeluarkan keputusan yang membuat Majelis Syura bisa mengusulkan undang-undang baru tanpa mengajukan izin kepada raja lebih dulu. Selama ini, majelis yang beranggota 120 orang pilihan Raja Fahd itu adalah badan penasihat yang tidak memiliki wewenang mengajukan undang-undang. "Itu berarti kami bisa mengomentari pernyataan-pernyataan mereka (kabinet)," ujar Abdulaziz al-Orayer, anggota komite ekonomi Majelis Syura.

Kini pemerintah Kerajaan Saudi bekerja keras untuk mengatasi berbagai gejolak di dalam negerinya. Selain tekanan reformasi dari kelompok progresif, terjadi berbagai serangan bom di negeri penjaga kota suci ini.

Namun, pekan lalu, polisi berhasil menangkap tersangka utama dalam serangan bom 8 November lalu di kompleks permukiman Al-Muhaya di Riyadh.

(MSNBC, Al-Jazeera, AP, Reuters)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data