Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 41/XXXII/08 - 14 Desember 2003
   
Kolom

Reformasi yang Mati Muda

Syamsuddin Haris
Pengamat politik dari LIPI, tinggal di Jakarta

ORDE Baru tak benar-benar menemui ajalnya pada 21 Mei 1998. Yang terjadi ketika itu, sesungguhnya, tak lebih dari pengunduran diri "Kepala Orde Baru", Soeharto. Dalam bukunya Indonesia Beyond Soeharto (2001), Donald K. Emmerson mengatakan, jika Orde Baru dipandang sebagai seperangkat lembaga, sekelompok pejabat, sejumlah cara melakukan bisnis, dan dilihat sebagai suatu sistem yang berdasarkan ketakutan dan fasilitas, penghormatan, pengaruh, serta penyuapan, maka semuanya masih "utuh" dan berfungsi.

Terlepas dari setuju atau tidaknya kita terhadap pandangan Emmerson, tanda-tanda terpuruknya reformasi sesungguhnya telah nyata ketika para mahasiswa berjuang "sendirian" di jalanan sekitar Gedung DPR/MPR Senayan, pada akhir 1998. Tuntutan para mahasiswa akan reformasi yang lebih "total" tak pernah mendapat respons dari tokoh-tokoh berbasis massa besar seperti Abdurrahman Wahid, Amien Rais, dan Megawati Soekarnoputri.

Menjelang dan usai Pemilu 1999, para politikus dari partai besar sibuk dengan perjuangan sempit merebut dan mempertahankan kekuasaan. Tak pernah ada agenda dan platform politik bersama dari kekuatan reformasi dalam menyikapi rezim otoriter Orde Baru. Juga, tak ada upaya menarik diri dan menjaga jarak dengan sisa-sisa kekuatan Orde Baru. Para elite politik baru justru terperangkap ke dalam skenario reformasi semu yang memang dikehendaki para pemuja Soeharto.

Di situlah letak perbedaan antara reformasi di Indonesia dan negara-negara lain, termasuk di kawasan Asia Tenggara dan Timur. Di Filipina, Cory Aquino membekukan seluruh kekayaan dan aset keluarga Marcos di dalam dan luar negeri, begitu Marcos tumbang dari kursi presiden. Mantan Presiden Korea Selatan diseret ke pengadilan atas berbagai kesalahannya selama berkuasa. Tapi, di negara kita, Soeharto tak pernah bisa disentuh hukum.

Berbagai kasus korupsi anggota keluarga dan para kroni Soeharto hanya berhenti di Kejaksaan Agung. Amendemen UUD 1945 berlangsung dalam semangat politik partisan dan dagang sapi partai-partai besar di MPR. Dalam berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berat—kasus Tanjung Priok, 27 Juli 1996, daerah operasi militer di Aceh, penembakan Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II—tak satu pun jenderal yang diseret ke muka pengadilan. Terpidana kasus korupsi dana Bulog, Akbar Tandjung, tak pernah masuk bui dan tetap menikmati kursi empuk Ketua DPR. Muncul kepemimpinan yang personal dan oligarkis, serta cenderung melembagakan kepentingan pribadi dan kelompok.

Juga, muncul konsolidasi kekuatan-kekuatan status quo serta antidemokrasi—harga yang harus dibayar bangsa ini karena reformasi 1998 yang "setengah hati". Bukan sekadar mati muda, reformasi 1998 juga tak pernah dirawat dan dipelihara. Apalagi sejak awal para tokoh politik berbasis massa besar tak pernah serius bekerja sama.

Pertemuan Ciganjur pada 10 November 1998, misalnya, justru bisa berlangsung atas prakarsa para aktivis mahasiswa Jakarta dan Bandung.

Pertemuan Paso di Jalan Paso, juga di kawasan Ciganjur, yang diniatkan untuk "menghadang" kekuatan status quo menjelang Pemilu 1999, akhirnya gagal karena Megawati urung hadir. Pendek kata, para elite politik baru lebih saling curiga ketimbang bekerja sama menata masa depan.

Maka, pencalonan Siti Hardijanti Rukmana, putri tertua Soeharto, pada pekan lalu sebagai presiden dalam Pemilu 2004 oleh Partai Karya Peduli Bangsa pimpinan Jenderal (Purn.) R. Hartono bukanlah hal yang mengherankan. Karena ini adalah rangkaian seremoni dari fenomena konsolidasi Orde Baru yang hampir tuntas selama beberapa tahun terakhir.

Konsolidasi itu telah dimulai ketika otoritas politik sipil membiarkan militer merumuskan sendiri peran barunya. Dan berlanjut ketika para elite partai besar justru saling menjatuhkan dalam era kepresidenan Abdurrahman Wahid. Di sisi lain, masyarakat tampaknya jenuh dan lelah menyaksikan perilaku politikus dan kinerja partai-partai yang tak pernah menjanjikan. Walhasil, para jenderal seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan Wiranto memperoleh kesempatan untuk populer secara publik sebagai calon presiden.

Konsolidasi kekuatan lama dan nostalgia semu sebagian publik terhadap rezim otoriter bukanlah fenomena unik Indonesia. Kecenderungan yang sama pernah menghantui negara-negara lain yang dilanda transisi demokrasi. Dalam hal pencalonan Tutut—dengan sumber dana yang mungkin tak terbatas—dia bisa menjadi ancaman serius bagi kelangsungan reformasi di Indonesia yang memang sudah terpuruk.

Kini, persoalannya terpulang pada segenap kekuatan reformasi itu sendiri. Pertama, apakah para elite partai besar yang berkuasa dewasa ini secara jujur mau mengintrospeksi kegagalan mereka. Kedua, sejauh mana partai-partai reformis mampu bekerja sama merumuskan agenda dan platform politik baru yang bersifat alternatif. Ketiga, apakah para elite partai besar yang ada bisa membebaskan diri dari arogansi pribadi dan kelompok serta prasangka politik yang tidak perlu.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data