Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 41/XXXII/08 - 14 Desember 2003
   
Kolom

Isu Politik dalam Gaji Menteri

M. Ryaas Rasyid
Mantan Menteri Negara Otonomi Daerah

Satu pengakuan terbuka yang menggelitik dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, belum ini: bahwa ia dan beberapa menteri lainnya pernah berbincang dengan Menteri Keuangan tentang gaji mereka yang jauh dari cukup. Dalam pandangan Yusril, Rp 19 juta per bulan adalah jumlah yang kecil dibandingkan dengan seorang pengacara senior, yang bergaji hingga Rp 35 juta per bulan. Kita juga tahu bahwa gaji menteri itu kecil bila dibanding gaji para Direktur Utama Pertamina, Perusahaan Listrik Negara, serta beberapa industri strategis yang berstatus badan usaha milik negara: pendapatan mereka berkisar Rp 50 juta hingga Rp 80 juta per bulan.

Penilaian berbau keluhan dari Menteri Yusril ini sesungguhnya bukan hal baru. Di era pemerintahan Abdurrahman Wahid, ketika gaji menteri hanya sekitar Rp 10 juta per bulan, hal ini sudah pernah dibahas. Menteri Keuangan Bambang Sudibyo (ketika itu) diminta merumuskan standar penggajian yang dinilai lebih wajar untuk para menteri berikut tunjangan jabatan bagi pejabat struktural.

Alhasil, masuklah usul pemerintah ke DPR RI untuk menyesuaikan gaji para pejabat. Termasuk usulan gaji baru untuk presiden dan wakil presiden. Kalau tak salah, untuk menteri usulannya adalah sekitar Rp 50 juta per bulan. Para pejabat struktural pun mengalami kenaikan tunjangan. Sayang, konsep ini kemudian menjadi kontroversi di media massa. Korps Pegawai Negeri RI (KORPRI) pimpinan Feisal Tamin (kini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) melakukan demo ke DPR menolak kenaikan tunjangan tersebut.

Alasannya, kenaikan itu bersifat diskriminatif. Rupanya, KORPRI gagal memahami bahwa kenaikan itu direncanakan secara bertahap. Pejabat struktural didahulukan dengan alasan tanggung jawab mereka yang berat. Selanjutnya, akan diberlakukan bagi para pejabat non-struktural. Dengan demikian, pada tahun kelima, seluruh gaji pegawai negeri serta TNI/Polri akan mengalami kenaikan bermakna. Demo di atas membuat usulan itu urung disepakati di DPR.

Jadi, yang sekarang dialami Menteri Yusril dan para koleganya di kabinet sekarang adalah kelanjutan dari kegagalan pemerintah dan DPR memahami kebutuhan wajar seorang menteri, yang biaya hidupnya bergantung mutlak pada gaji seperti yang ingin dikesankan oleh Yusril. Tetapi, benarkah semua menteri sedemikian lurusnya sehingga tak memperoleh tambahan pendapatan di luar gaji bulanan itu?

Bagaimana dengan menteri yang punya hubungan fungsional dengan BUMN? Atau menteri yang departemennya mengelola banyak proyek fisik dengan anggaran besar, misalnya? Lalu, bagaimana pula dengan menteri yang merangkap menjadi komisaris utama di Pertamina? Tentu saja mereka tak seprihatin Menteri Kehakiman, yang tidak punya hubungan dengan BUMN. Posisi Menteri Kehakiman memang tidak seberuntung Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Pertambangan, atau Menteri Keuangan.

Tetapi, seperti yang berlaku untuk semua menteri, Pak Yusril pun masih mengelola anggaran yang bersifat dana taktis, yaitu dana yang khusus diperuntukkan bagi kelancaran tugas-tugas menteri. Walaupun pada dasarnya dana ini tak bisa dipakai secara langsung untuk menunjang kebutuhan hidup, ada juga oknum menteri yang memperlakukan dana ini seperti milik pribadinya. Di masa lalu, kalangan staf menteri tertentu tahu tentang adanya transfer dana taktis langsung ke rekening pribadi menteri. Tapi itu dulu. Sekarang? Wallahualam.

Daya tarik pernyataan Yusril kian tinggi ketika kita menyadari bahwa lontaran itu terjadi pada saat masa kerja kabinet sudah menjelang usai. Apakah ketaknyamanan menjadi menteri bergaji kecil itu baru ia rasakan sekarang, atau sudah sejak awal memangku jabatan itu? Kalau baru sekarang, artinya sang menteri selama beberapa tahun ini begitu sibuk dan asyiknya dalam pergulatan tugas sehingga tak sempat menilai tingkat kewajaran gajinya. Ini adalah isyarat dari dedikasi tinggi seorang pejabat negara.

Sebaliknya, kalau hal itu sudah dirasakan sejak awal tapi, demi menjaga kehormatan jabatan, sang menteri tidak mau mengatakannya kepada publik, maka pertanyaannya: apakah ketaknyamanan terpendam itu berpengaruh terhadap kinerja dan produktivitas Menteri Yusril? Secara obyektif, harus diakui bahwa Yusril selama ini dikenal sebagai menteri yang lumayan bagus prestasi kerjanya. Maka, bisa kita bayangkan betapa akan lebih bagus lagi kinerja dan prestasinya andaikata ia memperoleh gaji lebih wajar.

Yang belum terjawab dari penjelasan di atas adalah apa sesungguhnya tujuan Menteri Yusril melontarkan keluhan. Pertanyaan ini tentu lebih tepat dijawab oleh yang bersangkutan. Publik hanya bisa menduga-duga. Misalnya, adakah ini berhubungan dengan kemungkinan ia mencalonkan diri atau dicalonkan untuk jabatan presiden atau wakil presiden 2004? Kalau jawabannya positif, ini tanda-tanda yang baik bagi calon anggota kabinet pasca-Pemilu 2004. Kalau Menteri Yusril terpilih menjadi presiden atau wakil presiden, insya Allah dia akan berjuang menaikkan gaji para menterinya agar tak menderita ketaknyamanan seperti yang dia alami.

Kajian ini mestinya bisa berhenti di sini. Tetapi akan menjadi tendensius dan tak adil bagi Pak Yusril, karena akan terbentuk kesan seolah-olah ia, sebagai calon presiden atau wapres, hanya memikirkan nasib para menterinya. Lalu, rakyat ada di mana? Apakah Pak Yusril lupa bahwa para menteri itu diangkat untuk mengurus kepentingan rakyat? Ini pasti tidak betul. Maka, kita pun bisa memahami bahwa kehadiran para menteri bergaji tinggi, seperti yang diharapkan Pak Yusril, akan membangun kesadaran baru di antara para anggota kabinet untuk tak lagi melakukan korupsi dan akan merasa malu jika tidak berprestasi.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data