Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 41/XXXII/08 - 14 Desember 2003
   
Ekonomi dan Bisnis

Ketika Impor Gula Tersumbat

Sejak Mei lalu, Bulog tak lagi mendapat izin impor gula. Adakah ini berpangkal pada konflik antara Widjanarko Puspoyo dan Menteri Rini Soewandi?

GULA tampaknya bukan lagi urusan yang manis bagi Widjanarko Puspoyo. Kini, Direktur Utama Perum Bulog itu justru sedang pusing memikirkan timbunan gula yang mengonggok di gudang-gudangnya. Total jumlah kristal putih itu mencapai 60 ribu ton, bertumpuk tak terjual lantaran harganya jatuh.

Tidak seperti beberapa bulan lalu, kini harga gula di pasar dengan anteng bertengger pada harga Rp 3.400 hingga Rp 3.500 sekilo. Padahal Bulog dulu membelinya Rp 3.700 per kilogram. Belum dihitung pengeluaran tambahan untuk biaya penyimpanan dan bunga bank.

Dengan kondisi itu, Bulog mengalami kesulitan bila harus menjual cadangan gulanya. Apalagi Widjan, sapaan akrab Widjanarko, bersikukuh tak mau menjual di bawah harga perolehannya. "Saya enggak mau jual rugi. Paling tidak saya mau jual sama dengan harga bukunya," ujarnya dalam nada berang.

Yang juga mengganjal langkah Bulog adalah pasokan gula yang sekarang sudah mencukupi kebutuhan. Karena itu harga tak lagi bergejolak. Bila Bulog terancam rugi, boleh jadi karena dulu lembaga ini telah membeli gula dengan harga kelewat tinggi.

Widjanarko menuding banjir gula selundupan sebagai faktor penentu yang menyebabkan "rontoknya" harga di pasar. "Saya bingung, kenapa gula ilegal dibiarkan masuk sehingga mematikan harga," keluh Widjanarko.

Data Bea dan Cukai memang menunjukkan, selama tahun ini saja aparatnya telah berhasil menyita 12 ribu metrikton gula. "Barang itu hendak diselundupkan ke berbagai pelabuhan di Tanah Air," kata Kepala Bidang Intelijen Bea Cukai, Mohamad Zen.

Sudah jadi rahasia umum, penyelundupan gula adalah penyakit lama yang sulit dibasmi di negeri ini. Setiap tahun diperkirakan ada 500 ribu ton gula liar yang masuk ke Indonesia. Jadi, bisa dimaklumi, betapa banyak gula selundupan yang kini tengah beredar di pasar.

Para penyelundup biasanya memasukkan kristal manis itu melalui pelabuhan kecil di berbagai pelosok Tanah Air. Contohnya Pelabuhan Sabang di Aceh, Pelabuhan Dumai di Riau, dan Pare-pare di Sulawesi Selatan. Dari sana, gula tersebut dikirim ke daerah-daerah lain. Penyelundupan dengan cara itu menjamur lantaran telah dihapuskannya pemeriksaan bea cukai untuk pengapalan barang antarpulau.

Bulog sebetulnya bisa menekan kerugian seandainya masih tetap diberi lisensi mengimpor gula. Dengan begitu, mereka bisa mengail sedikit keuntungan plus mengganti cadangan gulanya dengan gula baru untuk mencegah kerusakan.

Sayangnya, di sini terbit masalah. Keran impor Bulog sekarang tersumbat. "Sejak Mei lalu kami tak lagi mengimpor gula," tutur Widjanarko, yang ditemui dalam acara halal bihalal Bulog. Upaya mengajukan izin baru bukannya tak dilakukan. Ia mengaku pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk impor gula tambahan sebanyak 50 ribu ton kepada Menteri Perindustrian dan Perda gangan, Rini Soewandi.

Tapi sampai kini jawaban yang diharapkan tak kunjung tiba. "Mungkin masih lama, ya. Orang kan tidak boleh mendesak-desakkan kehendak. Tidak boleh berprasangka buruk. Jadi kita tunggu saja," ujar Widjanarko sambil tertawa dengan nada yang terdengar kering dan dipaksakan.

Alih-alih memberikan izin impor gula kepada Bulog, Rini malah menerbitkan lisensi baru kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Ini adalah perusahaan baru hasil penggabungan PT Darma Niaga, PT Pantja Niaga, dan PT Cipta Niaga, yang dikomandani Doris Herlambang, sohib Rini semasa bertugas di PT Astra. Sesuai dengan kesepakatan, PPI mendistribusikan gula yang diimpornya khusus ke daerah-daerah luar Jawa.

Berdasar beleid tata niaga gula yang dibuatnya September tahun lalu, Rini memang berhak menunjuk importir gula selain importir terdaftar yang sudah ada, yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) serta PTPN IX, X, dan XI. Namun dipilihnya PPI dan dikesampingkannya Bulog tetap membersitkan tanya.

Soalnya, sebagai pelengkap kebijakan tata niaga gula, dalam sebuah rapat yang antara lain dihadiri Panglima TNI dan Kapolri, Rini telah menetapkan status Bulog sebagai penyangga gula di lapangan, bekerja sama dengan koperasi militer dan kepolisian. "Bulog memiliki kemampuan finansial dan pengalaman dalam pendistribusian," kata Rini tentang alasan penunjukan Bulog tersebut, saat itu.

Demi kelancaran tugasnya, Bulog diberi hak mengimpor gula. Mula-mula 100 ribu ton. Belakangan jumlah ini bertambah sehingga total mencapai 140 ribu ton. Namun Rini ketika itu mengingatkan Bulog tak boleh melakukan pendistribusian langsung. Penyaluran gula tetap dilakukan melalui pedagang. "Yang penting," kata Rini, "Bulog harus menjaga agar harga di tingkat petani tidak boleh lebih rendah dari Rp 3.100 per kilogram. Dan harga di pasar Rp 3.800 hingga Rp 4.000 sekilonya."

Setelah sembilan bulan, apakah peran Bulog sebagai penyangga gula kini masih berlaku? Ditanya begitu, Widjanarko cuma angkat bahu. "Tidak tahu. Pertanyaan itu lebih tepat ditujukan kepada Menteri Perindustrian. Kami hanya pelaksana kebijakan," ujarnya sedikit merendah.

Widjanarko malah mengisyaratkan, pihaknya tak keberatan bila ada pihak lain yang mau menggantikan fungsi Bulog sebagai penyangga gula. "Alhamdulillah kalau ada yang mau ambil risiko itu," katanya. "Sekarang saja ratusan miliar uang kami belum kembali." Gaya bicaranya mengisyaratkan adanya kekesalan yang terpendam.

Kalangan pedagang gula juga mengakui betapa hubungan Rini dan Widjanarko, yang semula sangat rapat, belakangan memang agak renggang. Mereka kabarnya mulai bersitegang sejak meletusnya kontroversi imbal dagang pesawat Sukhoi dari Rusia. Apa persisnya muasal gesekan itu? "Rini kecewa karena menganggap Widjanarko tak benar-benar mendukungnya dalam kebijakan imbal dagang," ujar seorang pedagang besar gula yang tak mau disebut namanya.

Kekecewaan itu menyebabkan Rini tak mau lagi memberikan izin impor gula kepada Bulog. Ia lebih mempercayakan bisnis manis itu kepada PPI, yang dipimpin oleh orang kepercayaannya: Doris. Tapi Widjanarko sigap menyangkal bahwa hubungannya dengan Rini sedang tak akur. "Ah, siapa bilang?" ujarnya balik bertanya.

Mewakili Rini, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Sudar S.A., mengaku bahwa pihaknya belum membicarakan kelanjutan peran Bulog sebagai penyangga gula. "Belum, jangan nanya sekarang," ujarnya sambil menggoyangkan jari telunjuknya.

Perkara izin impor, Sudar menampik adanya pengajuan izin impor baru dari Bulog. "Departemen Perdagangan," ujarnya, "sampai sekarang belum menerima izin impor gula baru dari siapa pun." Impor baru pun, menurutnya, masih akan berlangsung Februari tahun depan. "Sekarang persediaan gula di dalam negeri masih banyak," katanya.

Direktur Impor, Aang Kanaan Adikusumah, memastikan bahwa untuk tahun depan, yang telah mendapat izin impor gula baru empat importir terdaftar, yaitu RNI serta PTP IX, X, XI. "Untuk PPI dan Bulog, itu tergantung kebijakan pimpinan," ujarnya.

Bila pada akhirnya Bulog tetap tidak mendapat jatah impor gula, itu pertanda perseteruan Rini-Widjan masih akan berlanjut. Tapi, yang menarik, kasus ini mencuatkan "benang merah" yang mengisyaratkan bahwa di Indonesia, perumusan dan pelaksanaan kebijakan tetaplah bergantung pada selera pimpinan. Jadi, bukan misalnya demi kemaslahatan masyarakat atau menangkal penyelundupan.

Nugroho Dewanto, Dara Meutia Uning


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
29/XXXVII/08 - 14 September 2008

 

Berita lainnya

PKB Surakarta Belum Kerahkan Massa ke KPU - 08 Sep 2008 | 09:08 WIB
Googgle Terbitkan Browser Open Source - 08 Sep 2008 | 09:08 WIB
Persembahan Madonna Buat Paus - 08 Sep 2008 | 09:01 WIB
Banding, Hamilton Kecam Keputusan FIA - 08 Sep 2008 | 08:59 WIB
Hurikan Ike Bunuh 47 Orang di Haiti - 08 Sep 2008 | 08:51 WIB
Ibadah Bermusik Armand Maulana - 08 Sep 2008 | 08:51 WIB
Gelar Juara Hamilton di GP Belgia Dicopot - 08 Sep 2008 | 08:43 WIB
Sejumlah Ruas Tol Alami Kepadatan - 08 Sep 2008 | 08:35 WIB
Slaven Bilic Bantah ke West Ham - 08 Sep 2008 | 08:33 WIB
Pelatih Andorra Klaim Lebih Baik Daripada Capello - 08 Sep 2008 | 08:04 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data