|
DIREKSI Bank Rakyat Indonesia agaknya cepat belajar dari pembobolan Bank BNI. Dari skandal yang menyesakkan dada banyak orang itu, mereka paham bahwa semakin lama aib ditutup-tutupi, semakin kuat pula publik bercuriga. Dan taruhannya jelas besar. Reputasi bank pemerintah ini, yang pada November lalu baru mencatatkan saham perdananya (IPO) di lantai bursa, bisa hancur berkeping-keping.
Karena itu, pada Rabu pekan lalu Direktur Utama BRI Rudjito bersama seluruh jajaran direksi buru-buru menggelar konferensi pers, untuk menjernihkan duduk soal penggangsiran brankas mereka senilai Rp 294 miliar. Pembelaan Rudjito dipaparkannya kepada Y. Tomy Aryanto dari TEMPO dan sejumlah wartawan lain. Petikannya:
Bagaimana awal mula pembobolan ini?
Kejahatan ini dilakukan melalui modus pemberian kredit dengan jaminan deposito fiktif, senilai Rp 113,5 miliar. Modus lain adalah dengan memindahkan beneficiary (pihak penerima dana—Red.) dalam tujuh kali transfer dari real time gross settlement (RTGS, sistem kliring BI—Red.) ke deposito yang disalahgunakan senilai Rp 180,5 miliar. Ini hanya bisa dilakukan jika pemimpin cabang memberikan otorisasi. Untuk kredit dengan agunan kontan seperti deposito, asal semua prosedur diikuti, risikonya sebenarnya nol. Tapi, dalam kasus ini, dari jumlahnya saja mestinya sudah harus dicurigai.
Bagaimana bisa terungkap?
Peristiwa ini melibatkan pemimpin cabang Pasar Senen, cabang pembantu Tanah Abang, dan cabang pembantu Surya Kencana, Bogor. Puncaknya pada awal September lalu. Kasusnya sendiri terungkap pada Sabtu, 20 September, atas laporan orang kedua di cabang Senen yang tidak ikut "main". Dalam waktu singkat kami lalu melakukan investigasi. Karena kebetulan libur nasional, penyelidikan diundur dari semula hari Rabu minggu berikutnya ke Senin. Investigasi oleh kantor wilayah Jakarta dimulai Selasa. Tiga hari kemudian secara detail hasilnya dilaporkan ke kantor pusat. Memang ditemukan terjadi pembobolan. Pada hari itu juga direksi membuat keputusan.
Isinya?
Pertama, secara internal kami stop dulu semua pemberian kredit dengan jaminan deposito. Ini berlaku untuk semua cabang. Sambil kami meneliti apakah prosedur pemberian kredit model ini perlu dikoreksi atau tidak. Ini juga sekaligus terapi kejut bagi semua cabang agar lebih hati-hati. Kedua, kami langsung mencopot tiga pemimpin cabang tempat peristiwa ini terjadi, dan kami ganti dengan pejabat sementara pada hari yang sama.
Cuma itu?
Kami juga melapor ke Bank Indonesia, Badan Pengawas Pasar Modal, dan kejaksaan. Tiga pemimpin cabang itu sekarang sudah ditangani kejaksaan. Kami juga sudah melaporkan telah menyiapkan cadangan pada kuartal ketiga tahun ini sejumlah Rp 294 miliar karena melihat potensi kerugian dalam kasus ini.
Jadi, kasus ini terungkap karena kebetulan ada laporan dari pejabat yang tidak ikut main?
Bukan kebetulan. Itu artinya sistemnya jalan. Karena ada segregasi tugas yang tidak dijalankan, dia melapor. Kalaupun dia ikut main, secara sistem pasti akan ketahuan karena ada pembukuan transaksi yang jomplang. Juga akan ketahuan karena pemilik deposito merasa tidak pernah menjaminkannya. Paling lama, hal itu akan terungkap saat deposito jatuh tempo dan pemilik mencairkannya.
Benarkah direksi semula berniat menutup-nutupi kasus ini?
Tidak. Buktinya kami sudah mengungkapnya dalam laporan prospektus IPO. Walau sempat ragu, kami memutuskan untuk menjelaskannya, justru untuk menghindari pertanyaan seperti ini.
Para pelaku, Yudi Kartolo dkk., bukan orang baru dalam pembobolan bank. Kenapa tidak diwaspadai?
Setahun sebelum IPO, begitu ada berita tentang Bank BNI dan Mandiri, secara intensif kami sudah memberi tahu para pemimpin cabang agar berhati-hati soal risiko operasional. Kami ingatkan sampai berbuih-buih. Kami juga sudah mengedarkan semua nama yang pernah terlibat kasus Bank Mandiri, BNI, juga di BRI sendiri, kepada semua cabang. Kami minta mereka tidak melayani orang-orang seperti ini.
Kenapa tetap lolos?
Tangan kami kan hanya dua. Telinga juga cuma dua. Kami tidak bisa menjangkau sampai tingkat paling bawah. Maklum, kami memiliki 4.600 cabang lebih. Mereka punya kewenangannya masing-masing.
Artinya, ada yang tak beres dengan sistem pengamanan BRI?
Setelah kami teliti, yang salah bukan sistemnya—yang sudah mengharuskan kontrol ganda di level pemimpin cabang. Yang tidak benar adalah pelaksanaannya oleh personel yang bersangkutan. Dalam audit investigasi, kami minta semua kantor inspeksi meneliti semua cabang, apakah ada transaksi sejenis. Selain di tiga cabang itu, ternyata tidak ada.
Apa upaya menarik kembali dana yang dibobol?
Para pelaku masih mempunyai sisa dana Rp 31 miliar di tiga rekening yang telah kami bekukan. Rekening di tempat lain kami belum tahu, karena itu sekarang menjadi wewenang kejaksaan.
|